Polda Lampung Perkuat Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan melalui Rakor Satgas Saber Pangan Tahun 2026

Bandar Lampung (Sumateranewstv.com) — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus memperkuat peran strategisnya dalam menjaga stabilitas harga, ketersediaan, keamanan, serta mutu bahan pangan di wilayah Provinsi Lampung. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang digelar di Gedung Pusiban Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (9/2/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah, memperkuat sinergitas, serta menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor pangan, khususnya terkait fluktuasi harga, distribusi, serta potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Dr. Sri Nuryanti, STP., MP., Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, perwakilan Direktorat Intelkam Polda Lampung, Direktorat Binmas Polda Lampung, pimpinan Perum Bulog Lampung beserta jajaran, Kepala Dinas Pangan Provinsi Lampung beserta staf, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Peternakan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung.

Hadirnya berbagai unsur lintas sektor tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga teknis diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam mengendalikan harga dan memastikan distribusi pangan berjalan dengan baik.

Dalam sambutannya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., selaku Ketua Satgas Saber Pangan Provinsi Lampung, menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi bahan pokok akan terus ditingkatkan secara intensif. Menurutnya, berbagai praktik yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan, permainan harga, kartel, serta spekulasi harga, harus dicegah dan ditindak secara tegas.

“Melalui Satgas Saber Pangan, kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara terpadu terhadap rantai distribusi bahan pokok. Setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan pangan akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Heri Rusyaman.

Ia menambahkan bahwa stabilitas harga pangan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Kenaikan harga bahan pokok yang tidak terkendali dapat berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Oleh karena itu, peran Satgas Saber Pangan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui pengawasan yang ketat, pemantauan lapangan, serta koordinasi intensif dengan instansi teknis yang memiliki kewenangan di bidang pangan dan perdagangan.

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dr. Sri Nuryanti, STP., MP., dalam paparannya menyampaikan pentingnya peran daerah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menurutnya, Provinsi Lampung sebagai salah satu daerah penghasil pangan memiliki peran strategis dalam mendukung ketersediaan pangan nasional.

Ia menjelaskan bahwa pengendalian kerawanan pangan tidak hanya menyangkut ketersediaan bahan pokok, tetapi juga menyangkut aspek akses, pemanfaatan, serta stabilitas pasokan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi dan mutu pangan menjadi hal yang sangat krusial.

“Ketahanan pangan bukan hanya tentang produksi, tetapi juga tentang bagaimana pangan tersebut didistribusikan secara adil, aman, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Di sinilah peran penting Satgas Saber Pangan untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar,” jelas Dr. Sri Nuryanti.

Rapat koordinasi ini juga membahas berbagai potensi permasalahan yang kerap muncul dalam rantai distribusi pangan, mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga pengecer. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain potensi penimbunan menjelang hari besar keagamaan, permainan harga oleh oknum tertentu, serta masuknya bahan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

Dalam forum tersebut, para peserta rakor saling bertukar informasi dan menyampaikan masukan terkait kondisi riil di lapangan. Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Peternakan memaparkan hasil pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar tradisional maupun modern di wilayah Provinsi Lampung.

Perum Bulog Lampung juga menyampaikan kesiapan dalam menjaga stabilitas pasokan beras dan komoditas strategis lainnya. Bulog menegaskan bahwa stok beras di gudang Bulog dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menghadapi potensi peningkatan permintaan menjelang bulan suci Ramadan dan hari raya.

Selain itu, Dinas Perdagangan Provinsi Lampung menyoroti pentingnya pengawasan terhadap distribusi bahan pokok dari luar daerah. Arus masuk dan keluar komoditas pangan perlu dipantau secara ketat untuk mencegah terjadinya kelangkaan atau lonjakan harga yang tidak wajar.

Dalam kesempatan tersebut, Satgas Saber Pangan juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap keamanan dan mutu pangan. Hal ini mencakup pengawasan terhadap bahan pangan yang mengandung zat berbahaya, penggunaan bahan pengawet yang tidak sesuai, serta peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Kombes Pol Heri Rusyaman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja mengedarkan bahan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Keamanan dan mutu pangan adalah hal yang sangat penting. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan BPOM untuk memastikan bahwa bahan pangan yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, rakor ini juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat. Edukasi mengenai ketentuan harga, tata niaga, serta standar keamanan dan mutu pangan dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, sementara masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas dan kritis dalam memilih produk pangan.

Pelaksanaan Satgas Saber Pangan tingkat provinsi dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, dinas teknis terkait, serta Perum Bulog. Sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pokok di pasaran.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Upaya ini sejalan dengan program nasional dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan menjaga stabilitas ekonomi.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap distribusi dan mutu pangan dapat berjalan lebih optimal. Seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan perannya masing-masing secara maksimal, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara aman, berkualitas, dan terjangkau.

Rakor Satgas Saber Pangan Tahun 2026 ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan pangan pada tahun sebelumnya. Berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan efektivitas pengawasan ke depan.

Ke depan, Satgas Saber Pangan Provinsi Lampung berencana untuk meningkatkan intensitas pemantauan lapangan, khususnya menjelang momentum-momentum penting seperti bulan Ramadan, Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru, di mana permintaan terhadap bahan pokok biasanya mengalami peningkatan signifikan.

Melalui langkah-langkah strategis ini, Polda Lampung berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan bahan pokok, serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan di sektor pangan.

Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, Provinsi Lampung diharapkan mampu menjadi contoh dalam pengelolaan distribusi dan pengawasan pangan yang efektif, transparan, dan berkeadilan.

Rapat koordinasi ini pun ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus memperkuat kerja sama dan koordinasi, demi terwujudnya ketahanan pangan yang tangguh dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

(Bidhumas Polda Lampung)

Redaksi Sumateranewstv.com