Penindakan PETI di Merangin Disinyalir Tebang Pilih, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Masih Marak, Publik Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kebocoran Informasi Razia

MERANGIN (Sumateranewstv.com) – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, hingga kini masih menjadi persoalan serius yang seolah tak pernah benar-benar tuntas. Meski aparat penegak hukum kerap melakukan razia dan penindakan, namun di lapangan justru muncul dugaan kuat bahwa penindakan tersebut dilakukan secara tebang pilih.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Warga menilai, penindakan yang tidak merata justru mencederai rasa keadilan serta memperkuat persepsi negatif terhadap aparat penegak hukum. PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan, ancaman bencana ekologis, hingga dampak sosial yang berkepanjangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber di lapangan, sejumlah warga menyampaikan bahwa razia dan operasi penertiban yang dilakukan selama ini dinilai belum menyentuh seluruh pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal tersebut. Bahkan, muncul dugaan bahwa hanya pihak-pihak tertentu saja yang dijadikan target penindakan, sementara pihak lain justru terkesan dibiarkan.

Kasus di Desa Koto Baru Jadi Sorotan

Salah satu contoh terbaru yang menjadi sorotan publik terjadi di Desa Koto Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, baru-baru ini. Dalam sebuah operasi razia gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Polri, aparat berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pekerja PETI yang diketahui bekerja di lokasi tambang emas ilegal.

Lokasi tersebut disebut-sebut merupakan tambang emas ilegal milik seseorang bernama Maskur. Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Penindakan ini sempat menuai apresiasi dari masyarakat. Banyak warga memberikan acungan jempol dan menilai langkah tersebut sebagai bukti keseriusan aparat dalam memberantas PETI yang selama ini dianggap merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas.

Namun, apresiasi tersebut tidak berlangsung lama. Di balik penindakan tersebut, justru muncul tanda tanya besar di tengah publik. Warga mulai mempertanyakan konsistensi dan keadilan dalam proses penegakan hukum.

Ekskavator Lain Diduga Aman, Publik Bertanya: Ada Apa?

Menurut keterangan sejumlah warga, tidak jauh dari lokasi ekskavator milik Maskur yang diamankan aparat, terdapat pula alat berat lain yang juga digunakan untuk aktivitas PETI.

Alat berat tersebut diduga milik seseorang warga Rantau Panjang. Anehnya, dalam operasi yang sama, ekskavator tersebut justru tidak ikut diamankan dan terkesan aman-aman saja.

Fakta ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga. Mereka mempertanyakan mengapa dalam satu lokasi yang berdekatan dan dengan jenis aktivitas yang sama-sama ilegal, hanya satu pihak yang ditindak, sementara pihak lain justru terkesan luput dari jerat hukum.

“Kalau memang razia itu serius, kenapa yang satu ditangkap, yang satu dibiarkan? Padahal lokasinya berdekatan dan sama-sama PETI,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.

Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan masyarakat yang mulai kehilangan kepercayaan terhadap konsistensi penegakan hukum. Bagi warga, kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa penindakan dilakukan secara tidak adil dan sarat kepentingan.

Dugaan Tebang Pilih Kian Menguat

Kondisi ini membuat masyarakat menduga adanya praktik penindakan yang tidak merata. Publik pun mulai mempertanyakan, apakah hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Warga menilai, razia PETI jangan hanya menjadi kegiatan seremonial yang sekadar menangkap pekerja lapangan atau pemain kecil, sementara pihak-pihak yang diduga memiliki “beking kuat” justru lolos dari jerat hukum.

Jika benar ada alat berat lain yang dibiarkan, maka wajar apabila masyarakat menaruh curiga bahwa penindakan aparat selama ini masih jauh dari kata adil. Dugaan tebang pilih ini menjadi isu sensitif yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam pandangan warga, penegakan hukum seharusnya dilakukan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam aktivitas PETI, baik pemilik modal, operator alat berat, maupun pihak yang diduga menjadi pelindung, seharusnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dampak Lingkungan Jadi Kekhawatiran Utama

Penambangan emas ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan yang serius. Aktivitas PETI sering kali menggunakan alat berat dan bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari tanah dan sungai.

Di wilayah Merangin, sejumlah sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat dilaporkan mulai mengalami perubahan kualitas air. Warga mengeluhkan air sungai yang semakin keruh, berbau, dan diduga tercemar oleh limbah aktivitas tambang.

Kondisi ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Air sungai yang tercemar berpotensi menyebabkan berbagai penyakit, terutama bagi warga yang masih mengandalkan sungai sebagai sumber air untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, aktivitas PETI juga berpotensi memicu bencana alam seperti longsor dan banjir. Penggalian tanah secara masif tanpa memperhatikan kaidah lingkungan dapat melemahkan struktur tanah dan meningkatkan risiko bencana.

Ancaman Konflik Sosial dan Ketimpangan Ekonomi

PETI juga memiliki dampak sosial yang tidak kalah serius. Aktivitas tambang ilegal sering kali menimbulkan konflik antarwarga, antara penambang dengan pemilik lahan, maupun antara masyarakat dengan aparat.

Di beberapa wilayah, keberadaan PETI memicu kecemburuan sosial. Sebagian warga yang tidak terlibat dalam aktivitas tambang merasa dirugikan karena harus menanggung dampak lingkungan, sementara keuntungan ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir pihak.

Ketimpangan ini berpotensi memperlebar jurang sosial dan memicu konflik horizontal. Jika tidak ditangani secara serius dan adil, PETI bisa menjadi sumber masalah sosial yang berkepanjangan.

Razia Sering Bocor, Warga Minta Operasi Senyap

Selain dugaan tebang pilih, masyarakat juga menyoroti persoalan kebocoran informasi razia. Menurut warga, setiap kali ada operasi penertiban baik dari Polres Merangin maupun dari Polda Jambi, informasi razia kerap diketahui lebih dulu oleh para pelaku PETI.

Akibatnya, para penambang ilegal dapat dengan mudah menghentikan aktivitas sementara, memindahkan alat berat, atau melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi.

“Kami minta kalau memang serius, lakukan razia diam-diam. Jangan sampai bocor terus. Kalau bocor, sama saja percuma,” ujar warga lainnya.

Kebocoran informasi ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau informasi kepada pelaku PETI.

Desakan Agar Polda Jambi Turun Langsung

Masyarakat kini mendesak agar Polda Jambi turun langsung ke lokasi secara senyap dan tiba-tiba untuk melakukan pengecekan menyeluruh di wilayah Desa Koto Baru dan sekitarnya.

Warga meminta agar aparat benar-benar menindak semua pelaku tanpa pandang bulu, siapapun yang berada di belakang aktivitas PETI tersebut.

“Jangan tebang pilih. Kalau mau berantas, berantas semua. Jangan hanya satu pihak dijadikan korban hukum sementara yang lain bebas beroperasi,” tegas warga.

Desakan ini mencerminkan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum dapat mengembalikan kepercayaan publik melalui tindakan yang tegas, adil, dan konsisten.

Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Kasus ini menjadi cermin bahwa penegakan hukum terhadap PETI di Merangin masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ketegasan aparat diuji, bukan hanya lewat penangkapan satu dua orang, tetapi lewat keberanian menindak semua pelaku tanpa kompromi.

Jika penindakan masih terkesan pilih kasih, maka wajar apabila publik semakin bertanya: apakah hukum benar-benar berdiri untuk keadilan, atau hanya berjalan sesuai kepentingan?

Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sangat bergantung pada konsistensi dan keberanian dalam menegakkan aturan. Penegakan hukum yang setengah hati justru akan melahirkan ketidakpercayaan dan memperkuat anggapan bahwa hukum tidak berlaku sama bagi semua orang.

Harapan Masyarakat untuk Penindakan Menyeluruh

Masyarakat berharap agar ke depan, penindakan terhadap PETI tidak lagi bersifat parsial dan tebang pilih. Aparat diminta untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh lokasi PETI di Merangin serta menindak semua pihak yang terlibat.

Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menyelamatkan lingkungan, mencegah bencana, serta menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Penanganan PETI yang tegas, adil, dan transparan diharapkan dapat menjadi titik balik dalam upaya memberantas tambang ilegal di Merangin.

Dengan demikian, hukum tidak hanya menjadi alat penindakan, tetapi juga menjadi instrumen keadilan yang mampu melindungi kepentingan masyarakat luas dan menjaga kelestarian lingkungan.

Kasus dugaan tebang pilih dalam penindakan PETI ini menjadi pengingat bahwa reformasi penegakan hukum harus terus diperkuat. Aparat dituntut untuk menunjukkan integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata. Apakah aparat akan menjawab keraguan publik dengan tindakan tegas dan menyeluruh, atau justru membiarkan kecurigaan dan ketidakpercayaan terus berkembang?

Waktu dan tindakan aparat penegak hukum akan menjadi penentu, apakah penindakan PETI di Merangin benar-benar menjadi simbol keadilan, atau sekadar menjadi formalitas yang tidak menyentuh akar persoalan. (*)

Redaksi