Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Inspektorat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Hal ini terlihat dari kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Irban III Inspektorat Kabupaten Lampung Utara bersama tim terhadap pengelolaan keuangan Desa Curup Guruh Kagungan Tahun Anggaran 2025, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Irban III Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Ira Maya Sari, SH., MH., yang hadir bersama tim auditor untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program pembangunan dan penggunaan anggaran desa sepanjang tahun 2025.
Kedatangan tim Inspektorat disambut hangat oleh Kepala Desa Curup Guruh Kagungan, Drs. Hi. Thamrin Adenan, beserta perangkat desa dan jajaran yang telah mempersiapkan seluruh dokumen administrasi serta laporan pertanggungjawaban kegiatan pembangunan desa.
Pemeriksaan Dilakukan Secara Menyeluruh
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Irban III bersama tim mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban administrasi. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan langsung terhadap hasil pembangunan fisik yang telah direalisasikan sepanjang tahun anggaran 2025.
Beberapa kegiatan pembangunan yang menjadi objek pemeriksaan antara lain pembangunan drainase, papling box, pelaksanaan rapat di balai desa, serta sejumlah pekerjaan pembangunan lainnya yang bersumber dari dana desa.
Tim Inspektorat meninjau langsung lokasi pembangunan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi fisik di lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan tertib dan penuh keterbukaan. Pemerintah desa memberikan akses penuh kepada tim Inspektorat untuk menelusuri dokumen dan melakukan verifikasi data.
Disambut Baik Pemerintah Desa
Kepala Desa Curup Guruh Kagungan, Thamrin Adenan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Inspektorat yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional dan objektif.
Menurutnya, kegiatan pemeriksaan merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan serta menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Inspektorat Irban III yang telah melakukan pemeriksaan di desa kami. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, aman, dan tidak ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujar Thamrin Adenan saat diwawancarai.
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa selalu berkomitmen menjalankan setiap program pembangunan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Pemeriksaan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat harus dikelola secara tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Irban III Ira Maya Sari menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mencari kesalahan, tetapi juga memberikan pembinaan serta pendampingan kepada pemerintah desa agar pengelolaan keuangan semakin baik ke depan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pembangunan Desa Terus Ditingkatkan
Sepanjang tahun anggaran 2025, Desa Curup Guruh Kagungan telah melaksanakan berbagai program pembangunan yang berfokus pada peningkatan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
Pembangunan drainase menjadi salah satu prioritas untuk mengatasi permasalahan genangan air dan meningkatkan kualitas lingkungan. Selain itu, pembangunan papling box juga dilakukan guna mendukung kelancaran sistem drainase dan pengelolaan air.
Pemerintah desa juga aktif melaksanakan berbagai kegiatan di balai desa sebagai pusat pelayanan dan aktivitas masyarakat. Kegiatan rapat desa dan konsul menjadi sarana untuk menampung aspirasi masyarakat serta meningkatkan koordinasi pembangunan.
Dengan adanya berbagai program tersebut, pemerintah desa berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Peran Inspektorat dalam Pengawasan
Inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dan desa berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui kegiatan pemeriksaan dan pengawasan, Inspektorat membantu mencegah terjadinya penyimpangan serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Pengawasan yang dilakukan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Selain melakukan pemeriksaan, tim Inspektorat juga memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah desa sebagai bahan perbaikan di masa mendatang.
Dukungan Masyarakat Sangat Penting
Kepala Desa Thamrin Adenan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk terus berpartisipasi dalam setiap program pembangunan serta menjaga fasilitas yang telah dibangun.
Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat maksimal.
Pemerintah desa juga terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran desa sebagai bentuk transparansi.
Harapan Ke Depan
Dengan hasil pemeriksaan yang menunjukkan tidak adanya penyimpangan, pemerintah desa berharap dapat terus mempertahankan kinerja yang baik serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Pemerintah desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah desa juga berharap dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan desa.
Langkah Strategis Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Inspektorat akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh desa guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan setiap desa dapat mengelola anggaran secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemeriksaan Berjalan Kondusif
Selama proses pemeriksaan berlangsung, situasi berjalan kondusif dan penuh kerja sama antara tim Inspektorat dan pemerintah desa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tim Inspektorat juga mengapresiasi kesiapan pemerintah desa dalam menyediakan dokumen dan data yang diperlukan selama proses pemeriksaan.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah desa memiliki komitmen kuat dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Penutup
Pemeriksaan pengelolaan keuangan Desa Curup Guruh Kagungan Tahun Anggaran 2025 oleh Irban III Inspektorat Kabupaten Lampung Utara menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Dengan hasil pemeriksaan yang berjalan lancar dan tidak ditemukan penyimpangan, diharapkan Desa Curup Guruh Kagungan dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Inspektorat akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan guna memastikan seluruh desa dapat mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Reporter Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv











