TANJUNG HARTA, (Sumateranewstv.com) – Pemerintah Desa Tanjung Harta, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Bantuan Sosial (Bansos), Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta keadilan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tanjung Harta, Bapak Deni Fiktoria, beserta jajaran Pemerintahan Desa Tanjung Harta. Turut hadir Sekretaris Camat (Sekcam) Abung Barat, Ibu Aisyah, S.E., Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Koordinator Kecamatan, Bapak Hamid Iskandar beserta rekan-rekan pendamping, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Harta yang diwakili oleh Bapak Sapuansyah, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Harta, Aipda Ariyanto, Babinsa Desa Tanjung Harta, Sertu Firmansyah, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH/BPNT Desa Tanjung Harta.
Kegiatan Musyawarah Desa ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai hal terkait program bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta jenis bantuan sosial lainnya yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah.
Musyawarah Desa sebagai Wadah Aspirasi dan Klarifikasi
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Harta, Bapak Deni Fiktoria, menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan sarana resmi yang sangat penting untuk menampung aspirasi masyarakat, melakukan klarifikasi data, serta menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan bantuan sosial di tingkat desa.
Menurutnya, bantuan sosial merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu, meningkatkan kesejahteraan, serta mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan rentan. Namun demikian, dalam pelaksanaannya, seringkali muncul berbagai persoalan seperti ketidaktepatan sasaran, data ganda, maupun keluhan dari warga yang merasa layak namun belum terdata sebagai penerima bantuan.
“Musyawarah Desa ini kita laksanakan agar semua pihak dapat duduk bersama, berdiskusi secara terbuka, dan mencari solusi terbaik. Kami ingin penyaluran bantuan sosial di Desa Tanjung Harta benar-benar tepat sasaran, adil, dan transparan,” ujar Deni Fiktoria.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Tanjung Harta berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan dan validasi data warga penerima bantuan, agar tidak terjadi kesenjangan maupun kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Peran Kecamatan dalam Pengawasan dan Pembinaan
Sekcam Abung Barat, Ibu Aisyah, S.E., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Desa Tanjung Harta yang secara aktif melaksanakan Musyawarah Desa khusus membahas bantuan sosial.
Menurutnya, Musdes seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Selain itu, Musdes juga menjadi sarana pengawasan sosial agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan.
“Kami dari pihak kecamatan sangat mendukung kegiatan seperti ini. Musyawarah Desa merupakan wujud dari tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dengan keterbukaan dan partisipasi masyarakat, kita berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait bantuan sosial,” ujar Ibu Aisyah.
Ia juga mengingatkan bahwa data penerima bantuan sosial bersifat dinamis, sehingga perlu dilakukan pemutakhiran secara berkala. Kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah, sehingga warga yang sebelumnya mampu bisa saja menjadi tidak mampu, dan sebaliknya.
Pendamping PKH Paparkan Mekanisme dan Kriteria Penerima
Pendamping PKH Koordinator Kecamatan Abung Barat, Bapak Hamid Iskandar, dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk kriteria penerima, hak dan kewajiban KPM, serta prosedur pendataan dan verifikasi.
Ia menjelaskan bahwa PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan.
“PKH ini tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga mendorong keluarga penerima untuk memenuhi kewajiban, seperti memastikan anak bersekolah, ibu hamil dan balita mendapatkan layanan kesehatan, serta lansia dan penyandang disabilitas memperoleh perhatian yang layak,” jelas Hamid Iskandar.
Ia juga menekankan bahwa data penerima PKH bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh pemerintah pusat dan diperbarui secara berkala melalui pemerintah daerah dan desa.
Dalam forum Musdes tersebut, Hamid Iskandar bersama tim pendamping juga membuka sesi tanya jawab, guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun usulan terkait program PKH dan BPNT.
Peran BPD dalam Menjaga Aspirasi Warga
Perwakilan BPD Desa Tanjung Harta, Bapak Sapuansyah, menyampaikan bahwa BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa memiliki peran penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi warga, termasuk terkait bantuan sosial.
Ia menegaskan bahwa BPD siap bekerja sama dengan Pemerintah Desa untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Kami di BPD akan terus mengawal proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Jika ada keluhan dari warga, kami siap memfasilitasi agar dapat dibahas secara musyawarah,” ujar Sapuansyah.
Sinergi TNI-Polri dalam Menjaga Kondusivitas
Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Harta, Aipda Ariyanto, dan Babinsa Desa Tanjung Harta, Sertu Firmansyah, menunjukkan sinergi antara TNI dan Polri dalam mendukung kegiatan pemerintahan desa, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Aipda Ariyanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendukung setiap program pemerintah desa, termasuk dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penyaluran bantuan sosial.
“Kami berharap proses penyaluran bantuan sosial dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Jika ada permasalahan, mari kita selesaikan secara musyawarah agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” ujar Aipda Ariyanto.
Senada dengan itu, Sertu Firmansyah juga menegaskan bahwa TNI melalui Babinsa siap mendampingi dan membantu pemerintah desa dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam pendampingan sosial dan penguatan ketahanan masyarakat.
Partisipasi Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama
Musyawarah Desa ini juga dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh agama. Kehadiran mereka dinilai sangat penting, karena memiliki peran strategis dalam memberikan masukan, menjaga keharmonisan sosial, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa tokoh masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah desa dapat lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait bantuan sosial, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga.
Tokoh agama juga mengingatkan pentingnya nilai keadilan, kejujuran, dan kepedulian sosial dalam pengelolaan bantuan, agar bantuan benar-benar dapat dirasakan oleh warga yang membutuhkan.
Aspirasi dan Keluhan Warga KPM
Dalam sesi dialog, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari persoalan keterlambatan pencairan bantuan, perubahan status penerima, hingga usulan agar data penerima diperbarui secara lebih akurat.
Beberapa warga juga menyampaikan bahwa masih ada keluarga yang dinilai layak menerima bantuan, namun belum terdata. Sebaliknya, ada pula warga yang dinilai sudah mampu, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa bersama pendamping PKH dan pihak kecamatan menegaskan bahwa semua masukan akan dicatat dan ditindaklanjuti melalui mekanisme verifikasi dan validasi data.
Komitmen Pemerintah Desa untuk Perbaikan Data
Kepala Desa Deni Fiktoria kembali menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil Musyawarah Desa ini dengan melakukan pembaruan data, koordinasi dengan pihak terkait, serta menyampaikan hasil Musdes kepada instansi yang berwenang.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang benar dan akurat terkait kondisi ekonomi keluarga, agar pendataan bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dan kejujuran dari masyarakat. Jika ada perubahan kondisi, segera laporkan ke aparat desa agar bisa kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Harapan ke Depan
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Tanjung Harta berharap dapat menciptakan sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.
Musdes ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengelola bantuan sosial secara partisipatif, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta Musyawarah Desa sepakat untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Desa Tanjung Harta ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, pendamping sosial, TNI-Polri, BPD, tokoh masyarakat, serta warga dapat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang lebih baik dan berkeadilan.
Dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan, Desa Tanjung Harta diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa setiap bantuan sosial yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga desa. (*)
Redaksi Sumateranewstv.com




