Korban Pembacokan Anggota Satpol PP Resmi Lapor Polisi, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

Sumateranewstv.com | Way Kanan

Way Kanan – Kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Way Kanan berinisial DD kini resmi memasuki ranah hukum. Meski kondisi wajah dan tangannya masih dalam keadaan diperban akibat luka serius, korban tetap menunjukkan keberanian dengan mendatangi Polres Way Kanan untuk membuat laporan polisi pada Jumat (13/02/2026).

Kehadiran korban ke Mapolres Way Kanan menjadi bukti keseriusannya dalam menempuh jalur hukum atas peristiwa pembacokan yang dialaminya. Dengan langkah tertatih dan didampingi keluarga, DD melaporkan seorang pria bernama Roma, yang dikenal dengan panggilan Uda Roma, warga KM 4 Kelurahan Blambangan Umpu, atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: THL/B/19/II/2026/SPK Polres Way Kanan. Dengan diterimanya laporan ini, proses hukum terhadap terlapor kini resmi berjalan dan berada dalam penanganan aparat kepolisian.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 17.45 WIB. Insiden bermula ketika korban dihubungi oleh rekannya, Genta Bangsawan, untuk menemani melakukan klarifikasi terkait ucapan terlapor yang menuduh Genta sebagai bandar narkoba jenis sabu.

Korban yang merasa perlu mendampingi rekannya untuk meluruskan persoalan tersebut akhirnya mendatangi lokasi yang disebut sebagai kediaman salah satu kerabat terlapor. Namun, situasi yang awalnya dimaksudkan sebagai pertemuan klarifikasi justru berubah menjadi peristiwa kekerasan yang tidak terduga.

Menurut pengakuan korban dan saksi, suasana pertemuan memanas. Terlapor diduga melontarkan ancaman kepada korban dan rekannya, bahkan menyebut akan memenjarakan serta menghabisi nyawa mereka.

Situasi semakin mencekam ketika terlapor masuk ke dalam rumah dan kembali dengan membawa dua bilah senjata tajam jenis golok. Tanpa banyak bicara, terlapor diduga langsung mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban.

Korban Alami Luka Serius

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka cukup serius. Bagian bawah dagu korban mengalami luka robek yang cukup dalam hingga harus mendapatkan sekitar 30 jahitan. Selain itu, tangan kiri korban juga mengalami luka akibat berusaha menangkis serangan.

Darah mengucur deras dari wajah dan tangan korban. Dalam kondisi terluka dan syok, korban berupaya menyelamatkan diri dari lokasi kejadian. Dengan sisa tenaga yang ada, ia berhasil menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang melintas di sekitar lokasi.

Korban kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Blambangan Umpu untuk mendapatkan perawatan medis darurat. Tenaga medis segera melakukan tindakan penanganan luka guna menghentikan pendarahan dan menjahit luka yang cukup parah.

Kondisi korban sempat memprihatinkan, namun berkat penanganan cepat dari pihak medis, nyawanya berhasil diselamatkan.

Laporan Resmi ke Polres Way Kanan

Meski masih dalam kondisi pemulihan, korban menunjukkan tekad kuat untuk menempuh jalur hukum. Pada Jumat (13/02/2026), ia mendatangi Polres Way Kanan guna membuat laporan resmi atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Pihak kepolisian menerima laporan tersebut dan memberikan Tanda Bukti Lapor sebagai dasar dimulainya proses penyelidikan. Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dengan masuknya laporan tersebut, aparat kepolisian kini memiliki dasar hukum untuk melakukan penyelidikan, memanggil saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Harapan Keluarga Korban

Pihak keluarga korban berharap agar kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Mereka meminta agar pelaku segera ditangkap guna mencegah terjadinya peristiwa serupa yang dapat meresahkan masyarakat.

Keluarga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap keselamatan korban dan saksi, mengingat adanya dugaan ancaman yang dilontarkan terlapor sebelum kejadian pembacokan terjadi.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali dan membuat masyarakat takut,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Menurut keluarga, tindakan yang dilakukan terlapor sudah sangat meresahkan dan tidak bisa ditoleransi. Mereka menilai peristiwa tersebut bukan sekadar pertikaian biasa, melainkan tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa.

Premanisme dan Rasa Aman Masyarakat

Kasus ini juga menjadi sorotan terkait maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Tindakan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam dinilai sebagai bentuk ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban umum.

Masyarakat Way Kanan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan rasa aman dan memastikan bahwa pelaku tindak kekerasan tidak dibiarkan bebas tanpa pertanggungjawaban hukum.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan diharapkan mampu memberikan efek jera serta mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.

Proses Penyelidikan Berjalan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Way Kanan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna memperjelas kronologi kejadian.

Polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat proses hukum terhadap terlapor. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan langkah-langkah lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Penutup

Kasus pembacokan terhadap anggota Satpol PP Way Kanan berinisial DD kini resmi ditangani pihak kepolisian setelah korban membuat laporan di Polres Way Kanan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis sore tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif.

Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan rasa keadilan bagi korban serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian. Sumateranewstv.com akan terus memantau dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat.

(*)

Redaksi