Press Release Nomor: 36/ II/ HUM.6.1.1./ 2026/ Bidhumas
Minggu, 8 Februari 2026
Bandar Lampung, (Sumateranewstv.com) – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang perayaan Hari Raya Imlek serta memasuki bulan suci Ramadhan 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Unit 3 Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) turut mendampingi Tim Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Republik Indonesia dalam kegiatan pemantauan harga bahan pokok (bapok) di Pasar Kangkung, Kota Bandar Lampung.
Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pasar Kangkung dipilih sebagai salah satu lokasi pemantauan karena merupakan salah satu pasar tradisional terbesar dan menjadi pusat distribusi bahan pangan di Kota Bandar Lampung serta wilayah sekitarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau, khususnya menjelang momen-momen penting yang biasanya diikuti dengan peningkatan permintaan bahan pokok, seperti Hari Raya Imlek dan bulan suci Ramadhan.
Sinergi Lintas Instansi Demi Stabilitas Pangan
Dalam kegiatan tersebut, Tim BAPANAS RI didampingi oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, UPT Pasar Kangkung, serta Panit 1 dan Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan adanya sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas pangan dan mencegah terjadinya gejolak harga di pasaran.
Polda Lampung melalui jajaran Ditreskrimsus menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok merupakan salah satu prioritas penting, terutama dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melindungi daya beli masyarakat.
Dengan adanya pendampingan dari aparat kepolisian, diharapkan proses pemantauan dapat berjalan secara objektif, transparan, serta memberikan rasa aman baik bagi pedagang maupun konsumen.
Komoditas Strategis Jadi Fokus Pemantauan
Dalam kegiatan ini, Tim BAPANAS RI melakukan pendataan terhadap sejumlah komoditas strategis yang menjadi kebutuhan utama masyarakat sehari-hari. Beberapa di antaranya meliputi:
- Beras
- Cabai merah dan cabai rawit
- Bawang merah
- Bawang putih
- Daging sapi
- Minyak goreng
- Gula pasir
- Telur ayam ras
Pendataan dilakukan dengan cara turun langsung ke lapak-lapak pedagang, berdialog dengan para pedagang, serta mencatat harga jual dan ketersediaan stok. Tim juga memantau kondisi pasokan dari distributor serta memastikan tidak adanya kelangkaan yang berpotensi memicu lonjakan harga.
Hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa secara umum ketersediaan bahan pokok di Pasar Kangkung masih dalam kondisi relatif aman. Namun demikian, terdapat beberapa komoditas yang mengalami fluktuasi harga akibat faktor cuaca, distribusi, dan meningkatnya permintaan menjelang hari besar keagamaan.
Imbauan Kepada Pedagang
Selain melakukan pendataan, Tim BAPANAS RI bersama Polda Lampung juga memberikan imbauan langsung kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pokok dengan harga di atas ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Imbauan ini bertujuan untuk mencegah praktik spekulasi, penimbunan, maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat. Para pedagang diingatkan agar tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap aturan demi menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas bahan pangan yang dijual kepada masyarakat, sehingga konsumen tidak hanya mendapatkan harga yang terjangkau, tetapi juga produk yang layak konsumsi dan memenuhi standar kesehatan.
Peran Polda Lampung dalam Pengawasan Distribusi
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam pengawasan distribusi dan harga bahan pokok. Melalui Ditreskrimsus, Polda Lampung secara aktif melakukan monitoring terhadap jalur distribusi, gudang penyimpanan, serta aktivitas perdagangan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik penimbunan barang (hoarding), kartel harga, serta tindakan lain yang dapat mengganggu stabilitas pasokan dan merugikan masyarakat luas.
Polda Lampung juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi adanya kecurangan, penimbunan, atau lonjakan harga yang tidak wajar di pasar maupun di tingkat distributor.
Antisipasi Lonjakan Permintaan Jelang Ramadhan
Memasuki bulan suci Ramadhan, permintaan terhadap sejumlah bahan pokok biasanya mengalami peningkatan signifikan. Komoditas seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan daging menjadi kebutuhan utama rumah tangga dalam mempersiapkan sahur dan berbuka puasa.
Oleh karena itu, pemerintah melalui BAPANAS RI dan instansi terkait berupaya melakukan langkah-langkah antisipatif, termasuk pemantauan rutin, koordinasi dengan distributor, serta memastikan kelancaran pasokan dari daerah produsen ke daerah konsumen.
Polda Lampung dalam hal ini berperan penting untuk memastikan tidak ada hambatan distribusi akibat faktor non-teknis, seperti praktik penimbunan atau penyalahgunaan kewenangan yang dapat mengganggu kelancaran pasokan.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Dengan adanya pemantauan secara langsung di pasar, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat berupa harga yang lebih stabil dan ketersediaan bahan pokok yang terjamin. Hal ini sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang sangat sensitif terhadap kenaikan harga bahan pokok.
Kegiatan ini juga memberikan rasa aman bagi masyarakat bahwa pemerintah dan aparat kepolisian hadir untuk melindungi kepentingan publik serta memastikan kebutuhan pokok dapat diakses dengan harga yang wajar.
Bagi para pedagang, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat untuk tetap menjalankan usaha secara jujur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.
Komitmen Berkelanjutan
Polda Lampung menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini bukan hanya bersifat insidental, melainkan akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang hari besar keagamaan dan momen-momen tertentu yang berpotensi memicu lonjakan permintaan bahan pokok.
Melalui kerja sama yang erat dengan BAPANAS RI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Provinsi Lampung dapat terus terjaga dengan baik.
Langkah ini sejalan dengan upaya nasional dalam mewujudkan ketahanan pangan, menjaga inflasi tetap terkendali, serta memastikan kesejahteraan masyarakat.
Penutup
Kegiatan pemantauan harga bahan pokok yang dilakukan oleh Tim BAPANAS RI bersama Polda Lampung di Pasar Kangkung, Kota Bandar Lampung, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari gejolak harga.
Dengan sinergi lintas instansi, diharapkan masyarakat dapat menjalani perayaan Hari Raya Imlek dan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih tenang, tanpa dibebani oleh lonjakan harga kebutuhan pokok yang tidak wajar.
Polda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi, melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem distribusi pangan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
(Sumateranewstv)



