DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta Gelar Aksi Damai Hari Ini, Soroti Tata Kelola Proyek Pompanisasi dan Persoalan Ganti Rugi Kamal Muara

Jakarta, Sumateranewstv.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap tata kelola proyek pompanisasi dan pengendalian banjir yang berada di bawah kewenangan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta.

Aksi damai ini digelar sebagai respons atas sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian secara komprehensif, khususnya terkait proyek pompanisasi dengan nilai anggaran sekitar Rp475,6 miliar, serta persoalan pembayaran ganti rugi lahan Rumah Pompa Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang sebelumnya diprotes oleh warga dengan tuntutan pembayaran sekitar Rp125 miliar.

Dalam pantauan di lokasi, puluhan massa aksi membawa spanduk, poster, serta menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola proyek strategis yang menyangkut kepentingan publik, khususnya dalam upaya pengendalian banjir di wilayah DKI Jakarta.

Proyek Strategis dan Kepentingan Keselamatan Warga

Dalam orasinya, para peserta aksi menekankan bahwa proyek pengendalian banjir, termasuk proyek pompanisasi, bukan sekadar proyek infrastruktur biasa. Proyek tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan warga, stabilitas sosial, keberlangsungan aktivitas ekonomi, serta kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.

Menurut mereka, banjir merupakan salah satu persoalan kronis di Ibu Kota yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Setiap tahun, banjir menimbulkan kerugian material, mengganggu aktivitas pendidikan, kesehatan, serta memicu berbagai persoalan sosial. Oleh karena itu, proyek pengendalian banjir harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta akuntabilitas yang tinggi.

LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta menilai bahwa proyek dengan nilai ratusan miliar rupiah harus mendapatkan pengawasan ketat, baik dari internal pemerintah daerah maupun dari lembaga pengawas eksternal. Transparansi informasi dan keterbukaan kepada publik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Pernyataan Plt. Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta

Plt. Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta, Wahyudin, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi hari ini merupakan bentuk pelaksanaan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami tidak datang untuk menghakimi, tetapi untuk mengingatkan bahwa proyek strategis yang menggunakan uang rakyat harus dikelola secara transparan, profesional, dan akuntabel. Jika ada persoalan tata kelola atau hak warga yang belum diselesaikan, maka itu harus segera dituntaskan,” ujar Wahyudin.

Ia menambahkan, sebagai organisasi masyarakat sipil, LSM Triga Nusantara Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung oleh kebijakan dan proyek pemerintah.

Menurut Wahyudin, kontrol sosial yang dilakukan melalui aksi damai merupakan salah satu mekanisme demokrasi yang sah dan dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat merespons tuntutan tersebut secara terbuka dan konstruktif.

Persoalan Ganti Rugi Lahan Kamal Muara

Salah satu isu utama yang disoroti dalam aksi tersebut adalah persoalan ganti rugi lahan Rumah Pompa Kamal Muara di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Warga sebelumnya menyampaikan keberatan dan tuntutan terkait pembayaran ganti rugi yang nilainya mencapai sekitar Rp125 miliar.

DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta menilai bahwa persoalan ganti rugi ini mencerminkan pentingnya kehati-hatian dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. Ketidakpastian dalam penyelesaian hak warga berpotensi menimbulkan konflik sosial, memperpanjang persoalan hukum, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kami melihat bahwa persoalan ganti rugi bukan hanya soal angka, tetapi soal keadilan dan kepastian hukum. Warga yang lahannya digunakan untuk kepentingan proyek publik berhak mendapatkan kompensasi yang layak dan sesuai ketentuan,” tegas Wahyudin.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian ganti rugi yang berlarut-larut dapat menghambat kelancaran proyek itu sendiri, serta menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat.

Pengawasan Proyek Pompanisasi Rp475,6 Miliar

Selain persoalan ganti rugi, massa aksi juga menyoroti proyek pompanisasi dengan nilai anggaran sekitar Rp475,6 miliar. Proyek ini dinilai sebagai salah satu proyek strategis dalam upaya pengendalian banjir di wilayah Jakarta, khususnya di kawasan rawan genangan dan banjir rob.

DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta menilai bahwa proyek dengan nilai sebesar itu harus melalui mekanisme pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proyek benar-benar efektif dalam mengurangi risiko banjir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut mereka, efektivitas proyek tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari dampak nyata di lapangan. Apakah proyek tersebut mampu mengurangi titik-titik banjir, meningkatkan kapasitas pengendalian air, serta memberikan perlindungan bagi kawasan permukiman dan aktivitas ekonomi.

“Kami mendorong agar setiap proyek strategis dilakukan evaluasi berbasis kinerja dan hasil. Jangan sampai proyek besar hanya menjadi rutinitas anggaran tanpa dampak signifikan bagi masyarakat,” ujar salah satu orator aksi.

Tuntutan Massa Aksi

Dalam aksi damai tersebut, DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait, antara lain:

  1. Audit kinerja dan audit kepatuhan terhadap proyek pompanisasi oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
  2. Transparansi hasil evaluasi proyek kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan capaian proyek secara objektif.
  3. Penyelesaian persoalan ganti rugi lahan secara tuntas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  4. Evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di Dinas Sumber Daya Air (SDA), dan apabila ditemukan kelalaian manajerial, Gubernur DKI Jakarta diminta mengambil langkah tegas sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk evaluasi jabatan pejabat terkait.

Massa aksi menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya dalam sektor pengendalian banjir.

Komitmen Dialog dan Solusi Konstruktif

Perwakilan massa aksi menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mencari solusi konstruktif demi kepentingan masyarakat luas. Mereka menilai bahwa dialog terbuka merupakan langkah penting untuk menyelesaikan persoalan secara bermartabat dan berkelanjutan.

“Kami terbuka untuk berdialog. Tujuan kami adalah solusi, bukan konflik. Kami berharap Pemprov DKI Jakarta dapat membuka ruang komunikasi yang sehat agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan,” ujar perwakilan massa.

Aksi berlangsung dengan tertib dan damai di bawah pengawalan aparat kepolisian. Tidak tampak adanya tindakan anarkis, dan massa aksi secara konsisten menyampaikan aspirasi melalui orasi serta pernyataan sikap.

Pengendalian Banjir sebagai Kebutuhan Mendesak

DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta menegaskan bahwa pengendalian banjir merupakan kebutuhan mendesak warga Ibu Kota. Dengan tingkat urbanisasi yang tinggi, perubahan iklim, serta tantangan geografis, Jakarta membutuhkan sistem pengendalian banjir yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, seluruh proyek strategis di sektor tersebut harus dikelola dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik.

LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta berharap agar aksi ini dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaan proyek pengendalian banjir, sekaligus memperkuat komitmen dalam melindungi hak-hak warga.

“Kami ingin Jakarta menjadi kota yang aman dari banjir, tetapi juga adil bagi warganya. Pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat,” pungkas Wahyudin.

Dengan adanya aksi damai ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih meningkatkan sinergi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek strategis, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. 

(Redaksi)