Warga Tanjung Aman Keluhkan Pembagian Makan Bergizi Gratis, Diduga Tak Sesuai Ketentuan

Lampung Utara, Sumateranewstv. Com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menuai sorotan publik. Kali ini, keluhan datang dari masyarakat Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, terkait pembagian MBG yang disalurkan oleh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Naga Saga Kelapa Tujuh pada Sabtu (10/01/2026).

Sejumlah warga mengaku kecewa dan mempertanyakan transparansi serta kesesuaian isi paket MBG yang diterima, khususnya untuk balita dan ibu hamil (bumil). Keluhan tersebut mencuat setelah masyarakat membandingkan nilai anggaran yang ditetapkan pemerintah dengan isi paket yang dibagikan di lapangan.

Jatah Anggaran dan Isi Paket Dipertanyakan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jatah perorangan untuk balita dalam program MBG di wilayah tersebut ditetapkan sebesar Rp15.000 per hari. Namun, paket yang diterima warga untuk jatah tiga hari dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang telah ditentukan.

Seorang narasumber warga Kelurahan Tanjung Aman yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa paket MBG yang diterima untuk tiga hari hanya berisi:

  • Telur ayam sebanyak 3 butir
  • Susu Cimory ukuran 125 ml sebanyak 3 kotak
  • Buah salak sebanyak 3 buah
  • Roti Marie susu ukuran 28 gram sebanyak 3 bungkus

“Ini untuk jatah kami tiga hari. Isinya cuma segini. Kalau dihitung-hitung, rasanya jauh dari cukup, apalagi ini program makan bergizi,” ungkap narasumber tersebut.

Jatah Ibu Hamil Juga Dinilai Minim

Tidak hanya jatah balita, paket MBG untuk ibu hamil (bumil) juga menjadi sorotan. Berdasarkan keterangan warga, jatah yang diterima bumil terdiri dari:

  • Susu Lova ukuran 120 gram sebanyak 1 kotak
  • Telur rebus sebanyak 2 butir
  • Buah salak sebanyak 3 buah
  • Roti Marie susu ukuran 28 gram sebanyak 3 bungkus

Padahal, dalam ketentuan program MBG, jatah anggaran untuk ibu hamil ditetapkan sebesar Rp10.000 per hari, bahkan dapat lebih tinggi tergantung pada tingkat kemiskinan wilayah dan kebutuhan gizi penerima manfaat.

“Kalau jatahnya Rp10.000 per hari, untuk tiga hari harusnya bisa lebih dari ini. Apalagi ibu hamil butuh asupan gizi yang cukup,” ujar warga lainnya.

Warga Mengaku Tak Berani Protes

Ironisnya, meskipun merasa keberatan, banyak warga mengaku tidak berani menyampaikan protes secara terbuka. Mereka khawatir jika bersuara, justru akan berdampak pada hak mereka untuk menerima bantuan di masa mendatang.

“Gimana mau nolak? Kami juga butuh. Mau protes takut nanti nggak dapat lagi. Jadi ya terima saja,” tutur seorang warga dengan nada pasrah.

Kondisi ini menunjukkan adanya relasi kuasa yang timpang antara penerima manfaat dan pelaksana program, sehingga masyarakat cenderung memilih diam meskipun merasa dirugikan.

Program Prioritas Nasional di Bawah Sorotan

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Program ini dirancang untuk menekan angka stunting, meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta memperkuat ketahanan sumber daya manusia Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa program MBG harus dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, keluhan warga Tanjung Aman ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan pelaksanaan program di tingkat bawah.

Dugaan Ketidaksesuaian dan Indikasi Kecurangan

Sejumlah warga menilai pembagian MBG yang dilakukan oleh SPPG Naga Saga Kelapa Tujuh diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan, muncul dugaan adanya indikasi kecurangan dalam pengelolaan anggaran program tersebut.

Pasalnya, pembelian bahan pangan untuk MBG umumnya dilakukan dalam jumlah besar atau grosiran, yang seharusnya membuat harga satuan lebih murah dibandingkan harga eceran.

“Kalau belanja grosir, mestinya bisa dapat lebih banyak. Tapi kenyataannya yang dibagi malah sangat minim,” ujar warga.

Perspektif Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam pelaksanaan program bantuan sosial dan gizi, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama. Setiap rupiah anggaran negara harus dipastikan benar-benar sampai kepada penerima manfaat sesuai peruntukannya.

Pakar kebijakan publik menilai bahwa lemahnya pengawasan di tingkat pelaksana berpotensi membuka celah penyimpangan, mulai dari pengurangan isi paket hingga penggelembungan laporan.

“Program sebagus apa pun, kalau pengawasannya lemah, pasti rawan disalahgunakan,” ujar seorang pengamat kebijakan sosial.

Harapan Warga terhadap Pemerintah Daerah

Masyarakat Kelurahan Tanjung Aman berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan instansi terkait dapat turun tangan untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap pelaksanaan MBG di wilayah mereka.

Warga meminta adanya keterbukaan mengenai:

  • Besaran anggaran per penerima
  • Standar isi paket MBG
  • Mekanisme pengadaan bahan pangan
  • Sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat

Dengan adanya transparansi tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dapat tetap terjaga.

Komitmen Presiden terhadap Program MBG

Di tingkat nasional, Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan bahwa program MBG akan terus diperluas jangkauannya pada tahun 2026. Pemerintah pusat menargetkan lebih banyak penerima manfaat, dengan standar kualitas gizi yang tetap terjaga.

Presiden juga menekankan bahwa setiap pelaksana program di daerah harus bekerja dengan integritas dan tanggung jawab, serta tidak menyalahgunakan anggaran yang diperuntukkan bagi rakyat.

“Program ini untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Presiden dalam salah satu pernyataannya.

Perlunya Evaluasi dan Pengawasan Ketat

Kasus keluhan warga Tanjung Aman menjadi alarm penting bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, aparat pengawas internal, serta lembaga terkait diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.

Langkah-langkah yang dinilai perlu dilakukan antara lain:

  • Audit distribusi dan anggaran MBG
  • Verifikasi standar gizi dan porsi
  • Peningkatan mekanisme pengaduan masyarakat
  • Sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran

Penutup

Program Makan Bergizi Gratis sejatinya merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pangan bergizi. Namun, pelaksanaan di lapangan harus benar-benar mencerminkan tujuan mulia tersebut.

Keluhan warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, menjadi pengingat bahwa pengawasan dan transparansi adalah kunci keberhasilan program nasional.

Masyarakat berharap, dengan adanya sorotan ini, pihak-pihak terkait dapat segera melakukan perbaikan, sehingga program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi balita, ibu hamil, dan generasi masa depan Indonesia.

(Team-KWIP)

Editor: Pariyo Saputra // Redaksi / Sumateranewstv. Com