LAMPUNG UTARA, Sumateranewstv. Com – Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H. memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) yang dirangkaikan dengan pemberian arahan kepada aparatur pemerintah, bertempat di ruang kerja Kantor Kecamatan Abung Tengah, Senin (05/01/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna, dihadiri oleh Camat Abung Tengah, para pejabat struktural, aparatur kecamatan, serta pegawai yang menerima SK P3K Paruh Waktu. Kehadiran Wakil Bupati di tengah-tengah aparatur kecamatan menjadi bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terhadap penguatan pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Momentum penyerahan SK ini tidak hanya bersifat administratif, namun juga menjadi ajang konsolidasi, penguatan komitmen, serta penegasan kembali peran aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Wakil Bupati Hadir untuk Bekerja Bersama Aparatur
Dalam arahannya, Wakil Bupati Lampung Utara Romli menyampaikan bahwa kehadirannya di Kantor Kecamatan Abung Tengah bukan sekadar menjalankan agenda seremonial, melainkan sebagai bentuk komitmen untuk turun langsung dan bekerja bersama aparatur kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini saya hadir di Kantor Kecamatan Abung Tengah bukan hanya untuk menyerahkan SK, tetapi untuk ikut bekerja bersama Camat dan bapak ibu semua, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Abung Tengah,” ujar Romli.
Menurutnya, kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pelayanan di tingkat kecamatan sangat menentukan persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Ia menegaskan bahwa aparatur kecamatan memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, cepat, dan tepat sasaran. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Penerima SK P3K Paruh Waktu
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Romli juga menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW).
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh pegawai yang hari ini menerima Surat Keputusan P3K Paruh Waktu. Ini bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Romli menekankan bahwa status sebagai P3K Paruh Waktu membawa konsekuensi moral dan profesional yang tidak ringan. Para pegawai dituntut untuk menunjukkan dedikasi, etos kerja, serta loyalitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh negara harus dijawab dengan kinerja yang nyata, bukan sekadar hadir secara fisik, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan organisasi.
Tuntutan Profesionalisme dan Integritas Tinggi
Lebih lanjut, Wakil Bupati Romli menegaskan bahwa status P3K Paruh Waktu menuntut aparatur untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas.
“Status P3K Paruh Waktu menuntut saudara bekerja secara profesional dan berintegritas tinggi. Tunjukkan bahwa saudara layak dipercaya sebagai pelayan masyarakat,” kata Romli.
Ia menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tanpa integritas, pelayanan publik akan kehilangan kepercayaan masyarakat.
Oleh karena itu, setiap aparatur diharapkan mampu menjaga sikap, perilaku, dan etika kerja dalam menjalankan tugas sehari-hari, baik di dalam kantor maupun di tengah masyarakat.
Disiplin Kerja dan Waktu Tidak Bisa Ditawar
Dalam arahannya, Wakil Bupati Romli secara tegas menyoroti pentingnya disiplin kerja dan disiplin waktu bagi seluruh aparatur pemerintah.
“Disiplin dalam tugas dan disiplin waktu adalah hal yang tidak bisa ditawar. Bekerjalah dengan semangat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat fungsi,” ujarnya.
Menurut Romli, disiplin merupakan cerminan dari komitmen dan tanggung jawab seorang aparatur. Tanpa disiplin, kinerja organisasi tidak akan berjalan secara optimal.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, aparatur pemerintah harus mampu menjawab tantangan tersebut dengan kinerja yang profesional dan berorientasi pada hasil.
Pelayanan Publik sebagai Tujuan Utama
Wakil Bupati Romli menegaskan bahwa tujuan utama dari seluruh aktivitas pemerintahan adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah tujuan utama kita. Jadikan kesempatan ini sebagai langkah awal untuk menunjukkan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia berharap para pegawai P3K Paruh Waktu dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membuktikan kemampuan dan dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan Lampung Utara.
Romli juga menekankan bahwa pelayanan publik yang baik harus dilandasi oleh sikap ramah, responsif, serta kemampuan untuk memahami kebutuhan masyarakat.
Membangun Budaya Kerja yang Positif
Selain menekankan aspek teknis dan administratif, Wakil Bupati Romli juga mengajak seluruh aparatur untuk membangun budaya kerja yang positif di lingkungan Kecamatan Abung Tengah.
Budaya kerja yang dimaksud mencakup kerja sama tim, komunikasi yang baik, saling menghargai, serta semangat untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri.
Menurutnya, aparatur pemerintah harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat, baik dalam sikap, perilaku, maupun kinerja.
“Mari kita bangun budaya kerja yang sehat, saling mendukung, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ajaknya.
Apresiasi Camat Abung Tengah
Sementara itu, Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M. menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wakil Bupati Lampung Utara yang telah hadir langsung di Kantor Kecamatan Abung Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Wakil Bupati Lampung Utara, Bapak Romli, S.Kom., S.H., M.H., yang telah hadir sekaligus menjadi Pembina Apel dan menyerahkan SK P3K Paruh Waktu serta memberikan arahan kepada kami selaku aparatur kecamatan,” ujar Kasim.
Ia menilai kehadiran Wakil Bupati memberikan motivasi dan semangat tersendiri bagi seluruh aparatur Kecamatan Abung Tengah untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen Kecamatan Abung Tengah
Camat Kasim menegaskan bahwa jajaran Kecamatan Abung Tengah siap menindaklanjuti arahan dan pesan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lampung Utara.
Menurutnya, arahan tersebut menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen bagi seluruh aparatur untuk bekerja secara disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Arahan dari Bapak Wakil Bupati menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
P3K Paruh Waktu sebagai Penguat Pelayanan Pemerintahan
Keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) diharapkan mampu memperkuat kapasitas pelayanan pemerintahan, khususnya di tingkat kecamatan.
Dengan adanya tambahan sumber daya manusia, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus berupaya melakukan pembenahan birokrasi, salah satunya melalui penguatan aparatur yang kompeten dan berintegritas.
Harapan ke Depan
Kegiatan apel, penyerahan SK, dan pemberian arahan ini diharapkan menjadi momentum awal bagi para pegawai P3K Paruh Waktu untuk mengabdikan diri secara maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dengan sinergi yang baik antara pimpinan daerah, aparatur kecamatan, dan seluruh pegawai, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Penyerahan SK P3K Paruh Waktu di Kecamatan Abung Tengah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam membangun aparatur yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*)





