TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuk Tahap Penentuan Titik, Polda Lampung Pastikan Seluruh Proses Berjalan Transparan

Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuk Tahap Penentuan Titik, Polda Lampung Pastikan Seluruh Proses Berjalan Transparan

Daftar Isi
×

Tulang Bawang, Sumateranewstv. Com – Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjamin kepastian hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta mengedepankan penyelesaian konflik secara damai kembali dibuktikan. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Polres Tulang Bawang mengawal secara langsung pelaksanaan kegiatan Ploting Bidang Tanah oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulang Bawang terhadap lahan yang diklaim oleh masyarakat dari tiga kampung, yakni Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu.

Kegiatan penentuan titik lahan tersebut dilaksanakan pada Senin (19/1/2026) di kawasan Lahan Isem Payow Bonow atau Umbul Sadeng yang berada dalam wilayah konsesi PT Indo Lampung Perkasa (ILP). Proses ini menjadi tahapan krusial dalam penyelesaian sengketa agraria yang telah berlangsung cukup lama dan menyita perhatian publik, khususnya masyarakat Tulang Bawang.

Pengawalan Ketat dan Sinergi Lintas Sektor

Sejak awal, Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh rangkaian kegiatan agar berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak hanya aparat kepolisian, kegiatan strategis ini juga melibatkan unsur lintas sektor secara lengkap.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan Polda Lampung, Polres Tulang Bawang, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Kantor ATR/BPN Tulang Bawang, perwakilan DPRD, pihak manajemen PT Indo Lampung Perkasa, para kepala kampung dari tiga kampung yang bersengketa, serta perwakilan masyarakat setempat.

Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan keseriusan negara dalam menangani persoalan agraria secara komprehensif, mengedepankan prinsip keadilan, serta mencegah terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat.

Rapat Koordinasi Sebagai Langkah Awal

Sebelum pelaksanaan pengukuran dan penentuan titik koordinat di lapangan, seluruh pihak terlebih dahulu mengikuti rapat koordinasi yang digelar di Mapolres Tulang Bawang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Intelijen Polda Lampung, didampingi Kapolres Tulang Bawang.

Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), serta Kepala Bidang Humas Polda Lampung. Rapat ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, menjelaskan teknis pelaksanaan ploting, serta menegaskan komitmen bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Usai rapat koordinasi, seluruh tim gabungan bergerak menuju lokasi lahan yang disengketakan untuk melaksanakan penentuan titik koordinat berdasarkan klaim masyarakat dari tiga kampung.

Polri Pastikan Negara Hadir

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, dalam keterangannya menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam penyelesaian persoalan agraria yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan. Kami menjamin keamanan serta mengedepankan dialog agar tidak terjadi konflik di lapangan. Semua pihak memiliki hak untuk didengar, dan proses ini harus berjalan sesuai mekanisme hukum,” tegas AKBP Yuliansyah.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Tulang Bawang telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan secara maksimal guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan.

Proses Pengukuran dan Penentuan Titik Koordinat

Pelaksanaan pengukuran lahan dilakukan langsung oleh tim teknis dari ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang. Untuk memastikan efektivitas dan akurasi, tim pengukuran dibagi menjadi dua kelompok yang bergerak ke sejumlah titik strategis di lokasi sengketa.

Dua titik utama yang menjadi fokus pengukuran adalah kawasan KM 11 Gunung Kiling dan KM 37 Divisi VI PT Indo Lampung Perkasa. Di setiap titik, proses pengukuran disaksikan secara langsung oleh perwakilan masyarakat dari tiga kampung, para kepala kampung, serta perwakilan pihak perusahaan.

Transparansi menjadi prinsip utama dalam kegiatan ini. Setiap tahapan pengukuran dijelaskan secara terbuka kepada seluruh pihak yang hadir, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecurigaan di kemudian hari.

Hasil pengukuran lapangan tersebut kemudian dikonsolidasikan dan dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pengukuran sebagai dokumen penting dalam proses penyelesaian sengketa lahan.

Apresiasi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., turut memberikan apresiasi atas sikap dewasa dan kooperatif seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung merupakan hasil dari komitmen bersama untuk mengedepankan penyelesaian secara damai.

“Kami mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, pihak perusahaan, serta seluruh pihak terkait yang tetap menjaga situasi kamtibmas. Ini menjadi bukti bahwa persoalan agraria dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan sesuai dengan aturan hukum,” ujar Irjen Pol. Helfi Assegaf.

Kapolda juga menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan penyelesaian sengketa lahan guna menjamin kepastian hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Lampung.

Pemaparan Hasil Resmi oleh ATR/BPN

Irjen Pol. Helfi Assegaf menambahkan bahwa hasil pengecekan lapangan dan penetapan titik koordinat tidak berhenti pada tahap pengukuran saja. Seluruh hasil tersebut akan dipaparkan secara resmi oleh ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang dalam forum yang melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait.

Rencananya, pemaparan hasil penentuan titik koordinat akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus ditempuh dalam penyelesaian sengketa agraria.

“Kami meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari ATR/BPN. Proses ini masih berjalan, dan setiap tahapannya harus dihormati,” tegas Kapolda Lampung.

Menjaga Keamanan Investasi dan Ketenteraman Masyarakat

Sengketa lahan tidak hanya berdampak pada masyarakat sekitar, tetapi juga berpengaruh terhadap iklim investasi dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Polda Lampung menilai bahwa penyelesaian sengketa lahan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berkeadilan.

Dengan adanya pengawalan ketat dari aparat kepolisian, diharapkan seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar hukum atau mengganggu keamanan.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa keamanan investasi dan ketenteraman masyarakat merupakan dua hal yang harus berjalan seiring. Negara hadir untuk menjamin keduanya dapat terwujud.

Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

Kegiatan Ploting Bidang Tanah tersebut berakhir pada pukul 16.15 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan maupun insiden yang merugikan.

Aparat kepolisian tetap siaga hingga seluruh pihak meninggalkan lokasi, memastikan tidak ada potensi konflik lanjutan pasca kegiatan pengukuran.

Komitmen Polri Mengawal Penyelesaian Sengketa Lahan

Polda Lampung menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan penyelesaian sengketa lahan di wilayah hukumnya. Pengawalan ini dilakukan demi menjaga kepastian hukum, mendukung iklim investasi yang sehat, serta menciptakan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.

Dengan pendekatan humanis, dialogis, dan berlandaskan hukum, Polri berharap penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat tiga kampung dan pihak perusahaan dapat mencapai titik terang yang adil bagi semua pihak.

Kegiatan ini sekaligus menjadi contoh bahwa penyelesaian konflik agraria tidak harus berujung pada kekerasan, melainkan dapat ditempuh melalui mekanisme hukum yang transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

(Bidhumas Polda Lampung)

Editor Redaksi Sumateranewstv. Com

0Komentar