TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tulang Bawang Udik

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tulang Bawang Udik

Daftar Isi
×

Tulang Bawang Barat, (Sumateranewstv. Com) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria asal Tiyuh Bandar Dewa berhasil diamankan karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Raya Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tersangka diketahui berinisial KD (37), warga Tiyuh Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tulang Bawang Barat dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial di wilayah setempat. Aparat kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkesinambungan.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal, S.E., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Menurut AKP Samsi Rizal, informasi awal yang diterima menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tubaba segera melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat serta pengembangan informasi yang kami lakukan di lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” ujar AKP Samsi Rizal, Minggu (01/02/2026).

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, berbagai aktivitas ilegal dapat diungkap lebih cepat dan efektif.

Kronologi Penangkapan di Lapangan

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penangkapan terhadap tersangka KD dilakukan setelah petugas memastikan keberadaan yang bersangkutan di lokasi yang telah diidentifikasi. Tim Satresnarkoba kemudian bergerak menuju Jalan Raya Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Saat dilakukan penindakan, petugas langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti. Proses penangkapan berlangsung dengan cepat dan terukur, guna menghindari kemungkinan pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Setelah tersangka diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang digunakan oleh tersangka. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:

  • 1 (satu) plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram.
  • 1 (satu) unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba.
  • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru.
  • 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau garpu.

AKP Samsi Rizal menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta satu buah senjata tajam jenis pisau garpu. Semua barang bukti tersebut telah kami amankan,” jelas AKP Samsi Rizal.

Pengakuan Tersangka

Dalam pemeriksaan awal, tersangka KD mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Tulang Bawang Barat.

Menurut AKP Samsi Rizal, pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Hal ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan mencegah semakin banyaknya korban penyalahgunaan narkotika.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Tersangka

Atas perbuatannya, tersangka KD akan dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang tindak pidana narkotika. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” jelas AKP Samsi Rizal.

Dengan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ancaman hukuman berat ini diharapkan dapat memberikan efek jera, baik bagi tersangka maupun bagi pihak-pihak lain yang masih terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Komitmen Polres Tubaba Berantas Narkoba

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui jajaran Satresnarkoba, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Narkoba dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, Polres Tubaba tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui langkah-langkah preventif dan preemtif, seperti sosialisasi, penyuluhan, serta kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan.

Peran Aktif Masyarakat Sangat Dibutuhkan

AKP Samsi Rizal juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat. Tanpa dukungan dan informasi dari warga, upaya pemberantasan narkoba akan lebih sulit. Kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Dampak Narkoba bagi Masyarakat

Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga berdampak luas terhadap lingkungan sosial, keamanan, dan stabilitas masyarakat. Penyalahgunaan narkotika kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminal lainnya.

Oleh karena itu, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Polres Tulang Bawang Barat terus mengedepankan pendekatan terpadu, dengan menggabungkan upaya penegakan hukum dan pencegahan, guna menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Penutup

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat dalam mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Tulang Bawang Udik menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas narkoba.

Melalui kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Tulang Bawang Barat dapat ditekan secara signifikan.

Polres Tubaba menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. *(humas_tubaba)*

Editor Redaksi Sumateranewstv. Com

0Komentar