Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Menggala Ungkap Kasus Curat Motor di Bujung Tenuk

Tulang Bawang, Sumateranewstv. Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala, Polres Tulang Bawang, kembali menunjukkan komitmen dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui respon cepat atas laporan warga, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Menggala berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berupa pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dengan kerja cepat, terukur, dan didukung partisipasi aktif masyarakat, pelaku pencurian berhasil diamankan hanya dalam hitungan waktu setelah laporan diterima.

Kasus pencurian tersebut menimpa seorang warga Kampung Bujung Tenuk bernama Nursalim (39), seorang petani yang sehari-hari menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian. Sepeda motor milik korban, Honda Supra X tahun 2006, raib digondol pelaku pada Selasa dini hari, 4 November 2025.

Kronologi Kejadian Pencurian

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian terjadi saat dirinya tengah terlelap tidur bersama keluarga. Sepeda motor Honda Supra X miliknya sebelumnya diparkir di dalam dapur rumah, sebuah tempat yang dianggap cukup aman oleh korban.

Namun, sekitar pukul 04.30 WIB, korban terbangun untuk melaksanakan ibadah salat Subuh. Saat itulah korban menyadari bahwa sepeda motor yang biasa digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari tersebut sudah tidak berada di tempatnya semula.

Korban sempat berusaha mencari kendaraan tersebut di sekitar rumah dan lingkungan sekitar, namun hasilnya nihil. Menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menggala untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Motor itu sangat penting bagi saya untuk bekerja. Selain untuk ke kebun, motor itu juga satu-satunya alat transportasi keluarga,” ungkap Nursalim kepada petugas saat membuat laporan.

Respon Cepat Aparat Kepolisian

Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Menggala tidak tinggal diam. Unit Reskrim Polsek Menggala langsung bergerak cepat melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Langkah awal yang dilakukan adalah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh.

Petugas melakukan pemeriksaan kondisi sekitar rumah korban, mengamati akses keluar-masuk rumah, serta mencari kemungkinan adanya jejak atau petunjuk yang ditinggalkan oleh pelaku. Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi di sekitar lokasi kejadian.

Tak hanya itu, Unit Reskrim Polsek Menggala juga melakukan pendalaman informasi yang diperoleh dari masyarakat. Informasi sekecil apa pun ditindaklanjuti guna mengungkap identitas pelaku.

“Setiap laporan masyarakat adalah prioritas bagi kami. Begitu menerima laporan, anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna, S.H., M.M.

Peran Aktif Masyarakat

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Warga Kampung Bujung Tenuk dinilai cukup kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian.

Beberapa warga mengaku sempat melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di sekitar lingkungan kampung pada waktu-waktu tertentu. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh petugas untuk mengarah pada identitas pelaku.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Hal ini sejalan dengan program Polri yang mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif berbasis partisipasi masyarakat.

Penangkapan Terduga Pelaku

Berkat kerja keras petugas dan dukungan informasi dari warga, Unit Reskrim Polsek Menggala akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial FE (21).

Penangkapan dilakukan di wilayah Kagungan Dalem, Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala. Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Menggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mapolsek Menggala untuk menjalani proses penyidikan,” jelas AKP Eman Supriatna.

Dari hasil pemeriksaan awal, FE diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban Nursalim. Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kerugian Korban dan Dampak Sosial

Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Nilai tersebut terbilang cukup besar bagi korban yang berprofesi sebagai petani.

Selain kerugian materiil, korban juga mengalami dampak psikologis akibat kejadian tersebut. Rasa aman di lingkungan tempat tinggal sempat terganggu, tidak hanya bagi korban, tetapi juga warga sekitar.

Oleh karena itu, keberhasilan Polsek Menggala dalam mengungkap kasus ini disambut positif oleh masyarakat. Warga merasa lebih tenang dan percaya bahwa setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak kepolisian.

Pernyataan Kapolsek Menggala

Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus pencurian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Begitu menerima laporan dari korban, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan masyarakat, pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Eman.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau hal mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Menggala dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian Dengan Pemberatan.

Polsek Menggala memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum yang adil serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Upaya Preventif Polsek Menggala

Selain melakukan penindakan hukum, Polsek Menggala juga terus meningkatkan upaya preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Patroli rutin, sambang warga, serta penyuluhan kamtibmas terus digencarkan, terutama di wilayah-wilayah yang dianggap rawan.

Polsek Menggala juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegas AKP Eman.

Komitmen Polri untuk Masyarakat

Keberhasilan pengungkapan kasus Curat ini menjadi cerminan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polsek Menggala bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, respons cepat, serta profesionalisme dalam setiap penanganan kasus.

Dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Polri terus berupaya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Polsek Menggala menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Menggala dan sekitarnya.

(Humas Polres Tulang Bawang)

Editor Redaksi Sumateranewstv. Com