TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Polres Lampung Utara Himbau Ormas Hentikan Pencegatan Mobil Batu Bara

Polres Lampung Utara Himbau Ormas Hentikan Pencegatan Mobil Batu Bara

Daftar Isi
×

Lampung Utara, Sumateranewstv. Com – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara memberikan himbauan tegas namun humanis kepada sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan aksi pencegatan terhadap kendaraan angkutan batu bara. Aksi tersebut dilakukan oleh Ormas GRIB JAYA dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung Utara di sekitar Rumah Makan Embun Fajar, Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, pada Selasa malam, 14 Januari 2025.

Kegiatan pengamanan dan himbauan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Polres Lampung Utara bersama Polsek Bukit Kemuning. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, kondusif, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum dan kelancaran lalu lintas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi pencegatan kendaraan angkutan batu bara tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar dan para pengguna jalan. Mengingat jalur tersebut merupakan salah satu akses vital transportasi di wilayah Lampung Utara, kepolisian bergerak cepat guna mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan maupun konflik horizontal.

Kehadiran Jajaran Kepolisian di Lokasi

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat utama Polres Lampung Utara turut hadir langsung di lokasi. Di antaranya Kasat Sabhara Polres Lampung Utara, Kasat Intelkam, Kapolsek Bukit Kemuning, serta personel gabungan dari Satuan Sabhara dan anggota Polsek Bukit Kemuning. Kehadiran aparat kepolisian ini menjadi bentuk keseriusan Polres Lampung Utara dalam menangani situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain aparat kepolisian, di lokasi juga tampak Ketua serta anggota Ormas GRIB JAYA dan KNPI Lampung Utara. Aparat kepolisian kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dengan mengedepankan dialog terbuka guna mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh pihak Ormas.

Pendekatan dialogis ini merupakan salah satu strategi Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas, dengan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tetap dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Himbauan Persuasif dari Polres Lampung Utara

Kasi Humas Polres Lampung Utara, AKP Budiarto, yang mewakili Kapolres Lampung Utara, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak serta-merta mengambil tindakan represif. Sebaliknya, Polres Lampung Utara lebih mengedepankan upaya persuasif dan dialogis dalam menyikapi aksi pencegatan tersebut.

“Kami menghimbau kepada Ormas GRIB JAYA dan KNPI agar menghentikan aksi pencegatan kendaraan angkutan batu bara. Aksi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, kelancaran lalu lintas, serta ketertiban umum,” ujar AKP Budiarto kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa kepolisian memahami adanya aspirasi yang ingin disampaikan oleh masyarakat maupun organisasi tertentu. Namun demikian, penyampaian aspirasi tersebut harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan umum.

Penyampaian Aspirasi Harus Sesuai Aturan

AKP Budiarto menegaskan bahwa Undang-Undang telah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batasan hukum agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas.

“Penyampaian aspirasi diperbolehkan sepanjang dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Tidak boleh mengganggu keselamatan pengguna jalan, tidak menghambat arus lalu lintas, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aksi pencegatan kendaraan di jalan umum dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta konflik antara pengemudi angkutan dan massa aksi. Oleh karena itu, kepolisian mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri dan mengedepankan dialog.

Ajakan Menjaga Kamtibmas Bersama

Lebih lanjut, Polres Lampung Utara mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Ormas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Polres Lampung Utara tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Jika ada permasalahan atau aspirasi, silakan disampaikan melalui jalur yang telah disediakan sesuai ketentuan hukum,” tambah AKP Budiarto.

Ia menekankan bahwa kepolisian selalu terbuka untuk menerima masukan, kritik, maupun aspirasi masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Pembubaran Massa Secara Tertib

Setelah dilakukan dialog dan penyampaian himbauan oleh Kapolsek Bukit Kemuning, massa dari Ormas GRIB JAYA dan KNPI akhirnya diminta untuk membubarkan diri secara tertib. Aparat kepolisian memastikan bahwa proses pembubaran berjalan aman dan tidak menimbulkan gesekan.

Massa aksi kemudian meninggalkan lokasi dengan tertib, sementara arus lalu lintas kembali normal. Kegiatan pengamanan dan himbauan tersebut berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai.

Keberhasilan pembubaran massa secara damai ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif dan dialogis masih menjadi langkah efektif dalam menangani potensi gangguan kamtibmas di wilayah Lampung Utara.

Komitmen Polres Lampung Utara Lakukan Pengawasan

Polres Lampung Utara menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan serupa di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Langkah preventif tersebut meliputi patroli rutin, monitoring aktivitas masyarakat, serta komunikasi aktif dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Dengan demikian, potensi konflik dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

Polres Lampung Utara juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, penegakan hukum tersebut tetap mengedepankan asas keadilan dan humanisme.

Harapan untuk Situasi yang Kondusif

Dengan adanya himbauan dan langkah persuasif dari Polres Lampung Utara, diharapkan seluruh pihak dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan keselamatan bersama. Jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan secara bertanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kepolisian berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara.

Polres Lampung Utara mengajak seluruh Ormas dan elemen masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Dengan kerja sama yang baik, setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan dialog, tanpa harus menimbulkan gangguan bagi masyarakat luas.

Demikian kegiatan himbauan dan pengamanan yang dilakukan Polres Lampung Utara terkait aksi pencegatan kendaraan angkutan batu bara di Kecamatan Bukit Kemuning. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali, mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas serta mengayomi seluruh lapisan masyarakat. (*)

Editor Redaksi Sumateranewstv. Com


0Komentar