LAMPUNG UTARA, Sumateranewstv. Com – Dinamika hukum di Kabupaten Lampung Utara kembali mengemuka setelah Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Ahmad Alamsyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Penetapan status hukum tersebut terkait dugaan penyelewengan dana di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Utara pada Tahun Anggaran 2022.
Penetapan Ahmad Alamsyah sebagai tersangka menjadi sorotan publik karena yang bersangkutan merupakan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Selain menjabat sebagai Plh Sekda, ia juga masih aktif sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Utara serta pernah menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung Utara pada periode anggaran yang tengah diselidiki.
Kasus ini menambah daftar panjang perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat pejabat daerah dan sekaligus menjadi ujian serius bagi upaya penegakan hukum serta tata kelola pemerintahan yang bersih di Lampung Utara.
Pemeriksaan Intensif oleh Penyidik Kejati Lampung
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ahmad Alamsyah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin, 12 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Kejati Lampung dan berlangsung selama beberapa jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami peran Ahmad Alamsyah dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022. Anggaran tersebut diduga disalahgunakan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Sejumlah dokumen keuangan, laporan pertanggungjawaban, serta keterangan saksi sebelumnya telah dikantongi penyidik sebagai dasar untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ahmad Alamsyah.
Usai menjalani pemeriksaan, Ahmad Alamsyah terlihat keluar dari ruang penyidik Kejati Lampung dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan. Momen tersebut menandai secara resmi penetapan statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan dana Sekretariat DPRD Lampung Utara.
Rompi Tahanan Jadi Penanda Status Hukum
Pemandangan Ahmad Alamsyah mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Tinggi Lampung sontak menjadi perhatian awak media yang telah menunggu di area gedung Kejati. Tanpa banyak komentar, yang bersangkutan langsung digiring petugas menuju ruang tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Kejati Lampung terkait secara rinci konstruksi perkara, besaran kerugian negara, maupun pasal yang disangkakan terhadap Ahmad Alamsyah.
Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Dugaan Penyelewengan Dana Sekretariat DPRD TA 2022
Perkara yang menjerat Ahmad Alamsyah berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022. Dana tersebut sejatinya diperuntukkan untuk mendukung kegiatan kedewanan, operasional sekretariat, serta menunjang fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.
Namun dalam pelaksanaannya, diduga terjadi penyimpangan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dugaan tersebut mencakup indikasi pengeluaran fiktif, mark-up anggaran, hingga penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
Penyidik Kejati Lampung sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari unsur ASN, staf sekretariat DPRD, maupun pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut.
Posisi Strategis Ahmad Alamsyah
Nama Ahmad Alamsyah bukanlah sosok asing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Ia dikenal sebagai pejabat karier yang telah lama menduduki berbagai jabatan strategis.
Saat ini, selain menjabat sebagai Plh Sekda Lampung Utara, Ahmad Alamsyah juga masih aktif sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Jabatan tersebut memiliki peran penting dalam merumuskan dan mengawal kebijakan pembangunan serta pengelolaan sektor ekonomi daerah.
Selain itu, pada Tahun Anggaran 2022, Ahmad Alamsyah menjabat sebagai Sekretaris DPRD Lampung Utara, posisi yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab besar dalam pengelolaan administrasi dan keuangan di lingkungan DPRD.
Rangkap jabatan dan posisi strategis tersebut kini menjadi sorotan publik, terutama terkait sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Lampung Utara.
Belum Ada Pernyataan Resmi Kejati Lampung
Hingga Senin malam, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait penetapan tersangka Ahmad Alamsyah. Belum diketahui secara pasti nilai kerugian negara yang ditimbulkan maupun pasal yang akan dikenakan.
Meski demikian, Kejati Lampung diperkirakan akan segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan terbaru perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain.
Praktisi hukum menilai, dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggaran DPRD, tidak menutup kemungkinan penyidik akan menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain.
Dampak Terhadap Pemerintahan Daerah
Penetapan Plh Sekda sebagai tersangka tentu berdampak pada stabilitas dan kinerja pemerintahan daerah. Sekretaris Daerah merupakan motor penggerak birokrasi dan koordinator administrasi pemerintahan di tingkat kabupaten.
Dengan status hukum yang kini disandang Ahmad Alamsyah, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dipastikan harus mengambil langkah cepat untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Pengamat kebijakan publik menilai, kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemkab Lampung Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan, khususnya di perangkat daerah yang mengelola anggaran besar.
Komitmen Penegakan Hukum
Kasus ini kembali menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah. Kejaksaan Tinggi Lampung dinilai konsisten dalam menindaklanjuti laporan dan temuan dugaan penyimpangan keuangan negara.
Penetapan tersangka terhadap pejabat aktif menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan.
Masyarakat Lampung Utara pun berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, objektif, dan profesional, serta mampu mengungkap secara tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Menunggu Perkembangan Selanjutnya
Hingga saat ini, publik masih menanti penjelasan resmi dari Kejati Lampung terkait detail perkara dugaan penyelewengan dana Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.
Apakah kasus ini hanya melibatkan satu tersangka atau akan berkembang ke pihak lain, masih menjadi tanda tanya besar. Penyidik diharapkan dapat membuka perkara ini secara terang benderang demi kepastian hukum dan keadilan.
Sumateranewstv akan terus memantau dan memberitakan perkembangan kasus ini secara berimbang dan berkelanjutan.
(Tim)
