Tulang Bawang Barat, Sumateranewstv. Com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, terus mengoptimalkan Layanan Call Center 110 sebagai nomor darurat kepolisian yang siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh. Layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi cepat, responsif, dan efektif bagi warga dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jumat (09/01/2026).
Keberadaan Call Center 110 merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui satu nomor tunggal yang mudah diingat, masyarakat kini dapat menghubungi kepolisian dengan cepat menggunakan telepon genggam maupun telepon rumah, tanpa harus datang langsung ke kantor polisi terdekat.
Call Center 110, Wujud Pelayanan Modern dan Humanis
Layanan Call Center 110 dirancang sebagai saluran komunikasi langsung antara masyarakat dengan Polri. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai peristiwa yang membutuhkan penanganan kepolisian secara cepat, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan, hingga permintaan bantuan darurat lainnya.
Polres Tulang Bawang Barat menyadari bahwa kecepatan respons merupakan kunci utama dalam penanganan suatu peristiwa. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan langsung diterima oleh operator yang telah dilatih secara khusus untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Operator Call Center 110 tidak hanya bertugas menerima laporan, tetapi juga memberikan informasi awal, menenangkan pelapor, serta meneruskan laporan tersebut kepada satuan atau unit terkait agar dapat segera ditindaklanjuti di lapangan.
Komitmen Polres Tulang Bawang Barat Memberikan Rasa Aman
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops AKP Sainudin, menegaskan bahwa kehadiran layanan Call Center 110 merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Layanan Call Center 110 ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat. Ini merupakan sarana penting bagi Polri untuk mendengarkan langsung suara masyarakat. Kami berkomitmen memberikan respon yang cepat, tepat, dan efektif terhadap setiap pengaduan yang diterima selama 24 jam penuh,” ujar AKP Sainudin.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan kepolisian tidak hanya diukur dari penindakan hukum, tetapi juga dari seberapa cepat dan tepat Polri merespons kebutuhan serta keluhan masyarakat.
Sistem Terintegrasi dan Terekam Secara Digital
Dalam penyelenggaraan layanan Call Center 110, Polres Tulang Bawang Barat telah didukung dengan sistem aplikasi berbasis teknologi informasi yang modern. Sistem ini memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri dapat tercatat dan terekam secara digital.
“Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi Polri dengan masyarakat. Dengan demikian, pengendalian dan evaluasi terhadap respons kebutuhan masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal,” jelas AKP Sainudin.
Dengan sistem ini, setiap laporan dapat ditelusuri kembali mulai dari waktu masuk laporan, isi laporan, hingga tindak lanjut yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Hal ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pelayanan Polri.
Jenis Layanan yang Dapat Diakses Melalui Call Center 110
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung dengan operator yang siap memberikan berbagai layanan, di antaranya:
- Pelaporan kejadian darurat seperti kecelakaan lalu lintas
- Pelaporan tindak kriminal dan gangguan kamtibmas
- Pelaporan bencana alam dan kejadian luar biasa
- Pengaduan terkait ancaman, intimidasi, atau tindak kekerasan
- Permintaan bantuan kepolisian secara cepat
- Pemberian informasi seputar pelayanan kepolisian
Dengan beragam fungsi tersebut, Call Center 110 diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat Tulang Bawang Barat.
Imbauan Bijak Menggunakan Layanan 110
Polres Tulang Bawang Barat juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Layanan ini diperuntukkan bagi kepentingan darurat dan laporan yang benar-benar membutuhkan perhatian kepolisian.
“Kami mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main. Jika terjadi laporan palsu atau iseng, tentu pihak Polri dapat melakukan pelacakan terhadap pelapor tersebut,” tegas AKP Sainudin.
Laporan palsu tidak hanya merugikan pihak kepolisian, tetapi juga dapat menghambat penanganan kejadian lain yang lebih membutuhkan respons cepat.
Mendekatkan Polri dengan Masyarakat
Keberadaan Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat. Polres Tulang Bawang Barat ingin memastikan bahwa masyarakat tidak ragu dan tidak takut untuk melapor apabila menemukan atau mengalami suatu peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dengan komunikasi yang terbuka dan mudah diakses, diharapkan terbangun kepercayaan yang kuat antara masyarakat dan Polri. Kepercayaan tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Peran Aktif Masyarakat Jaga Kamtibmas
Polres Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui Call Center 110, masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
Laporan cepat dari masyarakat dapat membantu Polri mencegah terjadinya tindak kriminal yang lebih besar, meminimalisir dampak kejadian, serta mempercepat proses penanganan di lapangan.
Penutup
Dengan kesiapan personel, dukungan sistem teknologi, serta komitmen kuat dari jajaran pimpinan, Polres Tulang Bawang Barat memastikan bahwa layanan Call Center 110 siap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polres Tulang Bawang Barat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
(humas_tubaba)
Editor Pariyo Saputra // Redaksi / Sumateranewstv. Com



