Kotabumi, Lampung Utara – Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran pemerintahan kelurahan di Kabupaten Lampung Utara. Lurah Kotaalam, Heri Suherman, turun langsung ke lapangan menanggapi keluhan warga terkait permasalahan sampah yang menumpuk di wilayah Jalan Dr Abizar Hasan, RT 11 Lingkungan (LK) 5 B, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, pada Rabu (14/1/2026).
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tumpukan sampah di lokasi tersebut. Sampah yang sempat dikeluhkan warga dinilai berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu estetika lingkungan, serta berisiko terhadap kesehatan masyarakat sekitar apabila dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan.
Lurah Turun Langsung ke Lokasi Aduan
Dalam kunjungannya ke lokasi pembuangan sampah yang dikeluhkan warga, Lurah Kotaalam Heri Suherman terlihat melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi lingkungan sekitar. Ia menyusuri area yang disebut-sebut sebagai titik penumpukan sampah dan memastikan secara visual situasi di lapangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pada saat kunjungan tersebut terlihat tampak adanya tumpukan sampah dalam jumlah belum terlalu besar Namun jika Tidak Di tanggulangi segera mungkin sampah Akan menumpuk Besar.
Menariknya, dalam kunjungan tersebut Lurah Kotaalam tidak terlihat didampingi oleh aparat lingkungan setempat seperti Ketua RT, Kepala Lingkungan (LK), maupun perwakilan warga sekitar. Kehadiran lurah secara langsung tanpa pengawalan ini menjadi perhatian tersendiri dan menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Respons Cepat Pemerintah Kelurahan
Menurut Heri Suherman, langkah turun langsung ke lapangan merupakan bagian dari komitmen pemerintah kelurahan dalam merespons setiap keluhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan sekadar masalah kebersihan semata, melainkan juga berkaitan dengan kesehatan, kenyamanan, dan kualitas hidup warga.
“Setiap laporan dan keluhan dari masyarakat harus ditanggapi dengan cepat. Sampah adalah persoalan yang tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan warga,” ujar Heri Suherman saat ditemui di sela-sela kunjungannya.
Ia menambahkan bahwa pihak kelurahan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk petugas kebersihan dan dinas lingkungan hidup, guna memastikan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Kotaalam berjalan dengan baik dan teratur.
Keluhan Warga Soal Sampah
Sebelumnya, sejumlah warga di sekitar Jalan Dr Abizar Hasan RT 11 LK 5 B mengeluhkan adanya sampah yang diduga dibuang secara sembarangan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sampah rumah tangga yang menumpuk di satu titik disebut kerap menimbulkan bau menyengat, terutama saat cuaca panas atau setelah hujan.
Warga juga mengungkapkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang dari permasalahan sampah tersebut, mulai dari munculnya lalat, tikus, hingga potensi penyakit yang dapat menyerang anak-anak dan lansia di lingkungan sekitar.
“Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah kelurahan agar sampah tidak dibuang sembarangan di sini. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa jadi sumber penyakit,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tidak Ada Pendampingan RT dan LK
Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam kunjungan Lurah Kotaalam ke lokasi adalah tidak adanya pendampingan dari aparat lingkungan setempat seperti Ketua RT maupun Kepala Lingkungan. Padahal, keberadaan aparat lingkungan dinilai penting sebagai ujung tombak pemerintahan dalam menyerap aspirasi dan keluhan warga.
Absennya pendampingan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Sebagian menilai hal tersebut sebagai bentuk kurangnya koordinasi antara pemerintah kelurahan dan aparat lingkungan, sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai inisiatif pribadi lurah untuk memastikan laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti tanpa perantara.
Menanggapi hal tersebut, Heri Suherman menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan RT dan LK setempat. Ia menyebut kunjungan tersebut bersifat pengecekan awal dan akan ditindaklanjuti dengan koordinasi lebih lanjut.
Pentingnya Sinergi Aparat Lingkungan
Pemerhati lingkungan di Lampung Utara menilai bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah kelurahan, aparat RT dan LK, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
RT dan LK memiliki peran strategis dalam mengedukasi warga tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya serta melaporkan setiap permasalahan lingkungan secara cepat kepada pemerintah kelurahan.
“Kalau semua elemen bergerak bersama, persoalan sampah bisa diatasi. Jangan sampai lurah sudah turun langsung, tapi aparat lingkungan tidak bergerak,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Upaya Penanganan Sampah ke Depan
Lurah Kotaalam menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi sistem pengelolaan sampah di wilayahnya, termasuk jadwal pengangkutan sampah dan lokasi tempat pembuangan sementara (TPS). Evaluasi tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya penumpukan sampah di titik-titik yang tidak semestinya.
Selain itu, pihak kelurahan juga berencana meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan pembuangan sampah serta sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Pemerintah sudah menyediakan fasilitas, tapi kalau tidak dimanfaatkan dengan baik, masalah sampah akan terus muncul,” tegas Heri Suherman.
Dukungan Masyarakat Diharapkan
Pemerintah Kelurahan Kotaalam berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Mulai dari membuang sampah sesuai jadwal, memisahkan sampah organik dan non-organik, hingga melaporkan jika ada pelanggaran di lingkungan sekitar.
Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.
Dengan adanya respons cepat dari Lurah Kotaalam terhadap keluhan masyarakat ini, diharapkan ke depan persoalan serupa dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah di tingkat kelurahan.
Penutup
Langkah Lurah Kotaalam Heri Suherman yang turun langsung ke lokasi keluhan sampah di Jalan Dr Abizar Hasan RT 11 LK 5 B patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap warganya. Meski masih terdapat catatan terkait koordinasi dengan aparat lingkungan, upaya cepat ini menjadi sinyal positif bahwa setiap keluhan masyarakat mendapat perhatian serius.
Ke depan, sinergi antara pemerintah kelurahan, aparat lingkungan, dan masyarakat diharapkan semakin kuat agar permasalahan sampah dan kebersihan lingkungan dapat ditangani secara berkelanjutan demi mewujudkan Kotaalam yang bersih, sehat, dan tertata rapi.
(Redaksi Sumateranewstv. Com)
