Ketua Satgas MBG Lampung Utara Berikan Teguran Langsung kepada Dapur SPPG Sindang Sari Terkait Dugaan Keracunan Makanan Siswa

LAMPUNG UTARA, Sumateranewstv. Com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pembinaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lampung Utara, Mat Sholeh, memberikan teguran langsung kepada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Hajjah Lis yang beroperasi di wilayah Sindang Sari. Teguran tersebut diberikan menyusul adanya keluhan resmi dari Kepala Sekolah SD Negeri 3 Sindang Sari terkait dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa, Selasa (13/01/2026).

Peristiwa ini menjadi perhatian serius berbagai pihak karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi, kesehatan, dan daya konsentrasi anak-anak usia sekolah. Setiap dugaan kelalaian dalam pelaksanaannya dipandang sebagai ancaman terhadap tujuan besar program tersebut.

Keluhan dari pihak sekolah memicu langkah cepat dari Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan klarifikasi, evaluasi, serta pembinaan terhadap dapur SPPG yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan bagi siswa SD Negeri 3 Sindang Sari.

Kronologi Munculnya Keluhan dari Pihak Sekolah

Informasi dugaan keracunan makanan pertama kali mencuat setelah sejumlah siswa SD Negeri 3 Sindang Sari mengeluhkan kondisi tubuh yang tidak nyaman usai mengonsumsi makanan dari program MBG. Gejala yang dirasakan antara lain mual, pusing, dan sakit perut.

Kepala SD Negeri 3 Sindang Sari kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada pihak terkait, termasuk Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap keselamatan serta kesehatan para siswa.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satgas MBG dengan melakukan koordinasi internal dan memanggil pihak dapur SPPG Hajjah Lis untuk dimintai keterangan serta klarifikasi.

Pengakuan Kelalaian dari Pihak SPPG

Dalam proses klarifikasi yang dilakukan, pihak SPPG Hajjah Lis mengakui adanya kelalaian dalam proses penyediaan makanan. Meski tidak dijelaskan secara rinci bentuk kelalaian tersebut, pengakuan ini menjadi dasar kuat bagi Satgas MBG untuk memberikan teguran resmi.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara, Mat Sholeh, menegaskan bahwa pengakuan tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam penerapan standar operasional prosedur penyediaan makanan bergizi.

“Pihak SPPG mengakui ada kelalaian. Ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut kesehatan dan keselamatan siswa,” ujar Mat Sholeh.

Ia menambahkan bahwa dalam program MBG, setiap tahapan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi, harus dilakukan dengan standar kebersihan dan keamanan pangan yang ketat.

Teguran Langsung Sebagai Bentuk Pembinaan

Teguran yang diberikan Satgas MBG kepada dapur SPPG Hajjah Lis bersifat langsung dan tegas. Menurut Mat Sholeh, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan agar pelaksanaan program MBG tetap berada pada jalur yang benar.

“Teguran ini bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memperbaiki. Kami ingin semua dapur MBG benar-benar memahami bahwa program ini tidak boleh dijalankan asal-asalan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan siswa merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Distribusi MBG Saat Libur Sekolah Disorot

Selain dugaan keracunan makanan, Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara juga menyoroti persoalan tidak didistribusikannya makanan bergizi gratis oleh SPPG Sindang Sari selama masa libur sekolah.

Mat Sholeh menjelaskan bahwa di beberapa sekolah dasar lain di Kabupaten Lampung Utara, distribusi MBG tetap dilakukan selama masa libur dalam bentuk makanan kering yang dapat dikonsumsi siswa di rumah.

Namun, SD Negeri 3 Sindang Sari justru tidak menerima distribusi apa pun dari SPPG selama periode tersebut.

“Ini juga menjadi catatan penting. Ada sekolah lain yang tetap menerima MBG saat libur, tapi SD Negeri 3 Sindang Sari tidak mendapatkan distribusi sama sekali,” katanya.

Menurutnya, kondisi ini perlu dievaluasi agar tidak terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program MBG antar sekolah.

Sidak Tertunda karena Dapur Tutup

Mat Sholeh juga mengungkapkan bahwa Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara sebelumnya telah berupaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG Sindang Sari pada Desember 2025 lalu.

Namun, upaya tersebut tidak berjalan sesuai rencana karena dapur SPPG dalam kondisi tutup saat tim Satgas tiba di lokasi.

“Waktu kami sidak, dapurnya tutup. Jadi bagaimana kami mau melihat kondisi dapur dan proses pengolahannya,” ujar Mat Sholeh menirukan situasi saat itu.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai kendala serius dalam upaya pengawasan, mengingat sidak merupakan instrumen penting untuk memastikan dapur MBG beroperasi sesuai standar.

Pelaporan ke Badan Gizi Nasional

Atas kejadian dugaan keracunan dan temuan kelalaian tersebut, Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara memastikan akan melaporkan hasil pengawasan dan evaluasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas serta untuk mendapatkan arahan dan rekomendasi lebih lanjut terkait langkah pembinaan dan penindakan yang perlu diambil.

“Kami akan laporkan ke BGN agar ada evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan yang terstruktur,” kata Mat Sholeh.

Fasilitasi Pemenuhan Standar dan Sertifikasi

Selain memberikan teguran dan melaporkan ke BGN, Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara juga berkomitmen memfasilitasi dapur SPPG agar memenuhi seluruh standar dan sertifikasi yang dipersyaratkan.

Standar tersebut meliputi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), standar kelayakan air bersih, kebersihan dapur, serta sistem pengelolaan limbah dan sanitasi.

“Kami akan memfasilitasi agar dapur MBG ini memenuhi standar sertifikasi, baik IPAL maupun standar kelayakan air dan kebersihan,” jelas Mat Sholeh.

Menurutnya, fasilitasi ini penting agar pelaksana program tidak hanya ditegur, tetapi juga dibantu untuk melakukan perbaikan secara konkret.

Pengawasan Berkelanjutan Jadi Komitmen Satgas

Ke depan, Mat Sholeh menegaskan bahwa Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh dapur MBG di wilayah tersebut, khususnya dapur-dapur yang dinilai belum layak.

Pengawasan akan dilakukan secara berkala, baik melalui inspeksi terjadwal maupun sidak mendadak, guna memastikan standar operasional benar-benar diterapkan.

“Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang. Pembinaan akan terus dilakukan agar kualitas layanan MBG benar-benar terjaga,” pungkasnya.

Program MBG dan Masa Depan Generasi

Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Melalui asupan gizi yang cukup dan seimbang, diharapkan anak-anak dapat tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Oleh karena itu, pelaksanaan program ini menuntut komitmen, integritas, dan profesionalisme dari seluruh pihak yang terlibat.

Penutup

Kasus dugaan keracunan makanan di SD Negeri 3 Sindang Sari menjadi pelajaran penting bagi semua pihak bahwa pengawasan dan pembinaan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Teguran yang diberikan oleh Ketua Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara diharapkan menjadi momentum perbaikan, sehingga Program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi para siswa. (Tim)

(Redaksi Sumateranewstv. Com)