Kapolda Lampung Turun Langsung Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

Tulang Bawang, Sumateranewstv. Com – Negara kembali menegaskan kehadirannya di tengah masyarakat. Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan secara adil dan bermartabat, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. turun langsung memimpin rangkaian kegiatan penanganan konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow yang berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kamis (15/01/2026).

Kehadiran langsung Kapolda Lampung di Kabupaten Tulang Bawang menjadi simbol kuat komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan berkeadilan dalam menangani konflik agraria yang melibatkan masyarakat. Konflik lahan tersebut diketahui melibatkan warga dari tiga kampung, yakni Kampung Bakung Udik, Kampung Bakung Ilir, dan Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi hari dan dipusatkan di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang. Kapolda Lampung memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan unsur Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan terkait. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari strategi terpadu untuk meredam potensi konflik yang lebih luas serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Jadi Fondasi Penyelesaian

Rapat koordinasi lintas sektoral yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda Lampung, Kapolres Tulang Bawang, unsur TNI, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, perwakilan Kantor ATR/BPN, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, data, dan langkah-langkah yang telah dilakukan terkait konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow. Kasat Intelkam Polres Tulang Bawang memaparkan secara rinci kronologis munculnya konflik, dinamika di lapangan, serta potensi risiko sosial apabila permasalahan tidak ditangani secara komprehensif dan berkeadilan.

Kasat Intelkam menjelaskan bahwa pendudukan lahan oleh warga dilatarbelakangi oleh klaim historis dan persepsi kepemilikan lahan yang telah berlangsung cukup lama. Situasi ini kemudian berkembang menjadi konflik terbuka ketika warga mulai menduduki dan mengelola lahan yang secara administratif tercatat sebagai bagian dari areal HGU PT Indo Lampung Perkasa.

Penegasan ATR/BPN Terkait Status Lahan

Dalam rapat koordinasi tersebut, perwakilan dari ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang memberikan penjelasan resmi terkait status hukum lahan yang disengketakan. Berdasarkan data administrasi pertanahan dan titik koordinat yang dimiliki, ATR/BPN menegaskan bahwa lahan Rawa Isenpatow Bonow yang diduduki warga berada dalam wilayah Hak Guna Usaha PT Indo Lampung Perkasa.

Meski demikian, ATR/BPN juga menyampaikan bahwa proses administrasi pertanahan, termasuk perpanjangan HGU, masih dalam tahap verifikasi dan memerlukan penelusuran dokumen secara menyeluruh. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar penting bagi Kapolda Lampung untuk menegaskan perlunya pendekatan dialog dan verifikasi faktual sebelum diambil keputusan lebih lanjut.

Kapolda Lampung: Polri Tidak Berpihak, Tapi Berpihak pada Keadilan

Dalam arahannya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa Polri tidak berpihak kepada salah satu pihak dalam konflik agraria. Namun, Polri secara tegas berpihak pada keadilan, ketertiban hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

“Polri hadir untuk menjadi penengah. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara bermartabat, terukur, dan mengedepankan dialog. Tidak boleh ada gesekan, apalagi kekerasan. Semua pihak harus menahan diri dan menghormati proses hukum,” tegas Kapolda Lampung di hadapan peserta rapat.

Ia juga menekankan bahwa konflik agraria bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang menyangkut kehidupan dan penghidupan masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus melibatkan seluruh unsur terkait dan dilakukan secara komprehensif.

Audiensi dengan Kepala Kampung dan Perwakilan Warga

Usai rapat koordinasi, Kapolda Lampung melanjutkan agenda dengan menggelar audiensi langsung bersama tiga kepala kampung dan perwakilan masyarakat dari Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu. Audiensi ini menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta sejarah penguasaan lahan yang mereka yakini.

Dalam suasana dialog yang berlangsung kondusif dan penuh keterbukaan, Kapolda Lampung memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berbicara. Perwakilan warga menyampaikan bahwa lahan Isenpatow Bonow telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber penghidupan, jauh sebelum adanya aktivitas perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Lampung menyampaikan komitmen Polri untuk memediasi dan menelusuri seluruh dokumen serta fakta di lapangan. Ia memastikan bahwa setiap klaim akan diverifikasi secara objektif dan transparan.

“Kami akan memediasi, memverifikasi, dan menelusuri seluruh dokumen yang ada. Bila perlu, kami akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian ATR/BPN. Namun selama proses berjalan, kami minta masyarakat menahan diri dan tetap menjaga kamtibmas,” ujar Kapolda Lampung.

Kapolda Turun Langsung ke Lokasi Lahan Isenpatow Bonow

Komitmen Polri dalam menangani konflik ini tidak berhenti di ruang rapat dan audiensi. Sekitar pukul 14.20 WIB, Kapolda Lampung bersama Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang turun langsung ke lokasi lahan Rawa Isenpatow Bonow. Di lokasi tersebut, Kapolda berdialog langsung dengan sekitar 40 warga yang masih menduduki area sengketa.

Dialog lapangan berlangsung dengan pendekatan persuasif dan humanis. Kapolda Lampung mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang akan ditempuh dalam penyelesaian konflik.

“Aspirasi masyarakat kami catat dan akan kami tindak lanjuti. Solusi terbaik pasti akan dicari, namun harus melalui proses hukum yang benar. Kami minta semua pihak menjaga kondusivitas dan tidak terpancing provokasi,” kata Kapolda Lampung di hadapan warga.

Langkah Konkret Penyelesaian Konflik

Dalam dialog tersebut, Kapolda Lampung memastikan sejumlah langkah konkret yang akan dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian konflik agraria Isenpatow Bonow. Beberapa langkah tersebut antara lain:

  • Pengukuran ulang areal HGU PT Indo Lampung Perkasa yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin.
  • Verifikasi menyeluruh terhadap berkas perpanjangan HGU oleh ATR/BPN.
  • Pelibatan masyarakat dalam proses pemantauan penyelesaian konflik guna menjamin transparansi.

Langkah-langkah tersebut disambut positif oleh masyarakat yang hadir. Perwakilan warga dari tiga Kampung Bakung menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran langsung Kapolda Lampung di lapangan.

Masyarakat Nyatakan Kepercayaan kepada Kapolda Lampung

Perwakilan masyarakat dari tiga Kampung Bakung menyampaikan apresiasi dan kepercayaan penuh kepada Kapolda Lampung untuk memimpin proses penyelesaian konflik secara objektif dan adil.

“Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Bapak Kapolda yang mau terjun langsung ke lapangan untuk mencari jalan yang terbaik serta membantu kami, memperjuangkan kami warga dari tiga Kampung Bakung. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda,” ungkap perwakilan warga.

Atas dialog dan jaminan proses penyelesaian yang disampaikan Kapolda Lampung, masyarakat akhirnya bersedia meninggalkan lokasi secara bertahap dan kembali ke kampung masing-masing. Langkah ini menjadi indikator keberhasilan pendekatan dialogis yang dikedepankan Polri.

Situasi Kondusif dan Aman

Sekitar pukul 15.10 WIB, Kapolda Lampung beserta rombongan meninggalkan lokasi lahan Isenpatow Bonow. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu stabilitas keamanan.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa Polri akan terus hadir dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan secara adil, transparan, dan berkeadaban.

“Polri akan terus hadir menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan adil, transparan, dan berkeadaban,” pungkas Kapolda Lampung.

Sinergi Jadi Kunci Pencegahan Konflik Agraria

Polda Lampung menegaskan bahwa sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat merupakan kunci utama agar konflik lahan tidak kembali terulang. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan keadilan sosial bagi seluruh pihak.

Kasus Isenpatow Bonow menjadi contoh nyata bahwa kehadiran negara melalui pendekatan dialogis dan humanis mampu meredam konflik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara. Polri menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Dengan langkah-langkah yang telah ditempuh, diharapkan penyelesaian konflik lahan Rawa Isenpatow Bonow dapat menjadi model penyelesaian konflik agraria yang adil, transparan, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

(Bidhumas Polda Lampung)

Editor Redaksi Sumateranewstv. Com