Bandar Lampung, Sumateranewstv. Com – Kabar kehilangan kembali terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung. Kali ini, seorang warga dilaporkan kehilangan sejumlah barang penting berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor, kartu identitas pribadi, kartu ATM, Surat Izin Mengemudi (SIM), serta uang tunai yang berada di dalam sebuah dompet. Peristiwa tersebut diduga akibat terjatuh atau tercecer di sekitar kawasan Kampus Universitas Lampung (UNILA), tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandar Lampung.
Kehilangan tersebut terjadi pada hari Rabu, 10 Desember 2026. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban baru menyadari kehilangan tersebut setelah beraktivitas di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa ini kemudian dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian guna mendapatkan surat keterangan tanda lapor kehilangan sebagai syarat administrasi serta bentuk dokumentasi hukum yang sah.
Kronologi Dugaan Kehilangan
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kehilangan ini bermula saat pemilik dokumen dan dompet tersebut melakukan aktivitas seperti biasa di wilayah sekitar Kampus Universitas Lampung. Lokasi tersebut diketahui merupakan kawasan yang cukup padat aktivitas, baik oleh mahasiswa, dosen, pegawai, maupun masyarakat umum yang melintas.
Diduga kuat, dompet berisi dokumen penting dan uang tunai tersebut terjatuh atau tercecer tanpa disadari oleh pemiliknya. Faktor kelengahan, kondisi jalan yang ramai, serta aktivitas yang cukup padat di sekitar kawasan Kampus UNILA dan Jalan Soekarno Hatta menjadi kemungkinan penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, dompet beserta seluruh isinya belum ditemukan kembali. Pemilik berharap kepada siapa pun yang menemukan barang-barang tersebut agar dapat mengembalikannya dengan itikad baik, mengingat dokumen yang hilang sangat penting dan memiliki nilai administrasi serta hukum.
Identitas Dokumen yang Hilang
Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang dalam peristiwa tersebut meliputi:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor roda dua
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
- Uang tunai sekitar Rp700.000 (tujuh ratus ribu rupiah)
STNK yang hilang tersebut merupakan STNK kendaraan bermotor roda dua merek Honda Beat dengan warna biru putih. STNK tersebut tercatat atas nama:
Nama : Supangat MS
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Lintas Sumatra No. 36 RT/RW 006, Kelurahan/Desa Mulangmaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara
Dokumen-dokumen tersebut berada dalam satu dompet saat kejadian. Kehilangan ini tentu menimbulkan kekhawatiran tersendiri, mengingat dokumen identitas pribadi dapat disalahgunakan apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Laporan Resmi ke Kepolisian
Atas kejadian tersebut, pemilik barang telah melaporkan secara resmi kehilangan tersebut ke pihak kepolisian setempat. Laporan dibuat guna mendapatkan kepastian hukum serta sebagai langkah awal untuk pengurusan kembali dokumen-dokumen yang hilang.
Pihak kepolisian melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, telah menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dengan rincian sebagai berikut:
Nomor : SKTLK/1199/XII/2025/SPKT/POLSEK KEDATON/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG
Surat keterangan ini menjadi bukti sah bahwa kehilangan tersebut telah dilaporkan dan tercatat secara resmi. Dokumen ini juga berfungsi sebagai persyaratan administrasi untuk pengurusan penggantian STNK, KTP, SIM, serta pemblokiran kartu ATM yang hilang.
Imbauan kepada Masyarakat
Pemilik barang berharap kepada masyarakat yang mungkin menemukan STNK, dompet, atau dokumen-dokumen tersebut agar dapat menghubungi pihak berwenang atau menyerahkannya ke kantor polisi terdekat. Tindakan tersebut akan sangat membantu dan meringankan beban pemilik yang saat ini sedang mengurus penggantian dokumen penting.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang-barang pribadi, terutama saat beraktivitas di kawasan ramai seperti pusat pendidikan, jalan protokol, maupun area publik lainnya.
Kehilangan dokumen penting tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum apabila disalahgunakan. Oleh karena itu, kesadaran kolektif dan kepedulian sosial sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini.
Peran Kepolisian dalam Penanganan Laporan Kehilangan
Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengalami kehilangan dokumen penting. Dengan adanya laporan resmi, kepolisian dapat membantu dalam pendataan serta mencegah potensi penyalahgunaan identitas.
Selain itu, laporan kehilangan juga menjadi dasar hukum yang kuat bagi instansi terkait dalam menerbitkan kembali dokumen yang hilang. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif menyerahkan barang temuan ke kantor polisi agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Wilayah sekitar Kampus UNILA sendiri merupakan kawasan yang cukup luas dan padat aktivitas. Oleh karena itu, kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Harapan dan Penutup
Dengan dipublikasikannya kabar kehilangan ini, diharapkan dapat menjangkau masyarakat luas, khususnya warga Bandar Lampung dan sekitarnya. Siapa pun yang merasa menemukan atau mengetahui keberadaan STNK, dompet, maupun dokumen atas nama Supangat MS diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif untuk mengembalikannya.
Langkah ini tidak hanya mencerminkan kepedulian sosial, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan masyarakat yang saling tolong-menolong dan bertanggung jawab. Pihak keluarga dan pemilik barang berharap agar dokumen-dokumen tersebut dapat segera ditemukan dalam kondisi utuh.
Sumateranewstv akan terus menyajikan informasi aktual dan terpercaya seputar peristiwa di wilayah Sumatra, termasuk laporan kehilangan, sebagai bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat.
Jika Anda menemukan dokumen atau barang yang dimaksud, segera hubungi pihak kepolisian terdekat atau serahkan langsung ke Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung.
Redaksi Sumateranewstv

