Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Oleh: Junaidi Ismail, SH | Wartawan Utama


PERNAHKAH Anda berjumpa dengan seseorang yang kehadirannya meninggalkan kesan mendalam, bukan semata karena kecerdasannya, tetapi karena ketulusan sikap, keteguhan prinsip, serta kasih sayang yang terpancar dalam setiap langkah hidupnya? Sosok seperti itu bukanlah sesuatu yang mudah ditemukan di tengah kehidupan modern yang serba cepat, pragmatis, dan kerap kali mengukur keberhasilan hanya dari capaian material.

Saya merasa menjadi salah satu orang yang beruntung karena dipertemukan dengan figur tersebut dalam diri Nilla Nargis Yohansyah, S.H., M.Hum. Seorang pendidik, penulis, akademisi hukum, sekaligus ibu yang memancarkan keteladanan melalui pikiran, karya, dan perbuatannya. Sosok beliau tidak hanya dihormati di lingkungan akademik, tetapi juga disayangi oleh keluarga, mahasiswa, serta masyarakat yang mengenalnya secara dekat.

Melalui buku-buku yang ditulisnya, Nilla Nargis seakan mengajak pembaca untuk menyelami nilai-nilai kehidupan yang utuh: mulai dari spiritualitas dalam keluarga, kepekaan terhadap persoalan sosial, hingga keteguhan dalam menegakkan hukum sebagai pilar keadilan. Karya-karya tersebut bukan sekadar produk intelektual, melainkan refleksi dari perjalanan panjang hidup yang dijalani dengan kesadaran, integritas, dan pengabdian.

Pertemuan di Peringatan Hari Ibu

Kesempatan untuk mengenal lebih dekat sosok Nilla Nargis Yohansyah saya peroleh pada acara peringatan Hari Ibu yang diselenggarakan oleh Pengda Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Provinsi Lampung pada akhir Desember 2025 lalu. Acara tersebut berlangsung penuh khidmat, sarat makna, dan menjadi ruang refleksi tentang peran perempuan dalam pembangunan bangsa, khususnya dalam keluarga, pendidikan, dan masyarakat.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan itulah, saya menerima tiga buah buku karya Nilla Nargis Yohansyah. Tiga buku tersebut seakan menjadi pintu masuk bagi saya untuk memahami lebih dalam pemikiran, nilai, serta visi hidup seorang pendidik yang telah mengabdikan dirinya bagi dunia akademik dan kemanusiaan.

Ketiga buku tersebut masing-masing memiliki karakter dan fokus yang berbeda, namun disatukan oleh satu benang merah yang kuat: komitmen untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, baik dari sisi spiritual, sosial, maupun hukum.

Merawat Hati: Pondasi Spiritual dalam Keluarga

Buku pertama yang saya terima berjudul Merawat Hati. Sebuah karya yang tidak hanya berbicara tentang keluarga sebagai institusi sosial, tetapi juga sebagai ruang spiritual tempat nilai-nilai kehidupan ditanamkan dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Dalam buku ini, Nilla Nargis Yohansyah menekankan pentingnya komunikasi yang penuh kasih sayang dalam keluarga. Komunikasi bukan sekadar pertukaran kata, melainkan proses menyampaikan empati, pengertian, dan kehadiran batin antara anggota keluarga. Ketika komunikasi terjalin dengan baik, maka konflik dapat dikelola, perbedaan dapat dipahami, dan cinta dapat terus tumbuh.

Lebih jauh, Merawat Hati mengajak pembaca untuk menempatkan nilai-nilai spiritual sebagai fondasi utama dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kesadaran akan kehadiran Allah dalam setiap aspek kehidupan menjadi pengontrol moral yang menjaga perilaku, ucapan, dan niat setiap individu dalam keluarga.

Sebagai seorang ibu dan istri, Nilla Nargis tidak hanya menyampaikan konsep-konsep normatif, tetapi juga menghadirkan keteladanan nyata melalui pengalaman hidupnya. Buku ini terasa hidup karena ditulis dengan ketulusan, refleksi personal, serta pemahaman mendalam tentang dinamika keluarga modern yang penuh tantangan.

Merawat Hati layak disebut sebagai panduan moral dan spiritual bagi siapa pun yang ingin membangun keharmonisan keluarga, menumbuhkan ketenangan batin, serta memperkuat nilai-nilai luhur di tengah arus kehidupan yang kian kompleks.

Metamorfosis Kemiskinan: Membaca Persoalan Sosial secara Mendalam

Buku kedua berjudul Metamorfosis Kemiskinan, diterbitkan pada tahun 2010. Dalam karya ini, Nilla Nargis Yohansyah mengajak pembaca untuk melihat kemiskinan dari perspektif yang lebih luas dan komprehensif. Kemiskinan tidak dipahami semata sebagai persoalan ekonomi, melainkan sebagai fenomena sosial dan kultural yang memiliki akar panjang serta dampak multidimensional.

Menurut Nilla Nargis, kemiskinan sering kali diwariskan secara struktural dan kultural. Pola pikir, akses pendidikan, kesempatan kerja, serta kebijakan publik yang tidak berpihak dapat memperkuat siklus kemiskinan dalam masyarakat. Oleh karena itu, solusi terhadap kemiskinan tidak cukup hanya dengan bantuan materi, tetapi memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan pendidikan, pemberdayaan, dan transformasi nilai.

Buku ini mengajak pembaca untuk berpikir kritis tentang peran negara, masyarakat, dan individu dalam mengatasi kemiskinan. Pendidikan menjadi salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai kemiskinan, karena melalui pendidikan, seseorang memperoleh kemampuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan.

Metamorfosis Kemiskinan juga menyoroti pentingnya nilai-nilai moral dan solidaritas sosial. Kepedulian terhadap sesama, keadilan sosial, serta tanggung jawab kolektif menjadi fondasi dalam menciptakan masyarakat yang lebih berdaya dan berkeadilan.

Sendi-Sendi Hukum Acara Perdata: Menegakkan Keadilan Melalui Proses

Buku ketiga yang saya terima adalah Sendi-Sendi Hukum Acara Perdata, yang ditulis bersama Hj. Marindowati. Buku ini merupakan karya akademik yang memberikan pemahaman mendalam tentang hukum acara perdata, salah satu pilar penting dalam sistem peradilan Indonesia.

Dalam buku ini, konsep-konsep dasar seperti gugatan, jawaban, pembuktian, mediasi, hingga putusan pengadilan diuraikan secara sistematis dan mudah dipahami. Tidak hanya relevan bagi mahasiswa hukum, buku ini juga sangat berguna bagi praktisi hukum serta masyarakat umum yang ingin memahami bagaimana hukum perdata bekerja dalam praktik.

Bagi Nilla Nargis Yohansyah, hukum acara perdata bukan sekadar prosedur formal, melainkan instrumen penting untuk memastikan keadilan substantif. Proses peradilan yang transparan, adil, dan akuntabel merupakan syarat utama bagi tegaknya kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Melalui buku ini, pembaca diajak untuk memahami bahwa hukum bukanlah alat kekuasaan, melainkan sarana untuk melindungi hak-hak warga negara dan menciptakan ketertiban sosial yang berkeadilan.

Perjalanan Hidup dan Pengabdian

Nilla Nargis Yohansyah lahir di Tanjung Karang pada 25 Januari 1957. Pendidikan Sarjana Hukum ditempuh di Universitas Lampung, kemudian dilanjutkan dengan Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada. Dengan bekal ilmu dan integritas, beliau memilih jalan pengabdian sebagai dosen di almamaternya, Universitas Lampung.

Namun, kiprah beliau tidak berhenti di ruang kelas. Sebagai bagian dari keluarga besar H. Yohansyah Zakaria dan Hj. Laila Rachma Aziz, Nilla Nargis juga menjalankan perannya sebagai ibu dan anggota keluarga dengan penuh tanggung jawab dan kasih sayang.

Keseimbangan antara peran profesional dan peran domestik inilah yang menjadikan Nilla Nargis Yohansyah sebagai sosok teladan. Beliau membuktikan bahwa perempuan dapat berkiprah di ruang publik tanpa meninggalkan nilai-nilai keluarga.

Keteladanan untuk Generasi Muda

Bagi saya, Nilla Nargis Yohansyah adalah representasi dari pendidik sejati. Ketiga bukunya memberikan gambaran utuh tentang bagaimana ilmu pengetahuan, nilai moral, dan spiritualitas dapat berjalan seiring dalam membangun masyarakat yang lebih baik.

Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, keteladanan seperti inilah yang dibutuhkan oleh generasi muda. Sosok yang tidak hanya pandai berbicara, tetapi juga konsisten dalam bertindak; tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga menanamkan nilai.

Melalui karya dan pengabdiannya, Nilla Nargis Yohansyah membuktikan bahwa seorang pendidik memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa. Sebuah dedikasi yang layak mendapatkan penghargaan dan menjadi inspirasi bagi kita semua.

Semoga keteladanan ini terus hidup dan menginspirasi generasi penerus bangsa. (*)