TULANG BAWANG BARAT, Sumateranewstv. Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Operasi penindakan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Identitas Tersangka
Adapun tersangka yang berhasil diamankan berinisial GPY (28), yang diketahui merupakan warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga kuat sebagai pengguna sekaligus penguasa barang bukti narkotika jenis sabu.
Menariknya, dalam proses pemeriksaan awal, tersangka GPY juga mengaku berprofesi sebagai seorang oknum wartawan. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak membedakan latar belakang maupun profesi tersangka.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.Ik., M.Ik. melalui Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal, S.E., M.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang matang dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber.
“Memang benar, anggota kami telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dari pelaku,” ujar AKP Samsi Rizal saat dikonfirmasi, Kamis (24/12/2025).
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam proses penangkapan dan penggeledahan di lokasi kejadian, petugas Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu
- 1 (satu) buah kotak rokok merek Sampoerna Mild
- 1 (satu) lembar tisu
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Genio warna biru tanpa nomor polisi
- 1 (satu) unit telepon genggam merek Vivo Y22 warna hitam
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Proses Hukum dan Pengembangan Perkara
AKP Samsi Rizal menjelaskan bahwa saat ini tersangka GPY telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat guna menjalani proses penyidikan secara intensif. Penyidik juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Saat ini tersangka telah kami amankan di Mapolres Tulang Bawang Barat. Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti narkotika untuk memastikan jenis dan kandungan zat yang ditemukan.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, tersangka GPY akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal tersebut mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun atau 5 (lima) tahun dan pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ancaman hukuman terhadap tersangka cukup berat. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas AKP Samsi Rizal.
Komitmen Polres Tubaba dalam Pemberantasan Narkoba
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tubaba. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan preventif, preemtif, dan represif.
Selain penindakan hukum, Polres Tubaba juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, khususnya kepada generasi muda yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.
Peran Masyarakat Sangat Diperlukan
Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Informasi dari warga menjadi salah satu kunci utama dalam mengungkap tindak pidana narkotika yang sering dilakukan secara tertutup dan terselubung.
Polres Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang berani melaporkan tindak kejahatan narkotika.
Penutup
Dengan tertangkapnya tersangka GPY beserta barang bukti narkotika jenis sabu, Polres Tulang Bawang Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Diharapkan, langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika, khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
(humas_tubaba)
#Editor Redaksi Sumateranewstv. Com#
