TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Berlakukan Pembatasan Kendaraan Sumbu 3 Ke Atas untuk Tidak Memasuki Jalur Tol Demi Kelancaran Ops Lilin Krakatau 2025

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Berlakukan Pembatasan Kendaraan Sumbu 3 Ke Atas untuk Tidak Memasuki Jalur Tol Demi Kelancaran Ops Lilin Krakatau 2025

Daftar Isi
×

Tulang Bawang Barat, Sumateranewstv. Com — Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2025 serta memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama masa libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, memberlakukan kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas untuk tidak memasuki jalur tol.

Kebijakan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan penyekatan dan pengawasan ketat di sejumlah titik strategis, khususnya di Gerbang Tol Way Kenanga serta Rest Area KM 215 B Way Kenanga yang menjadi akses keluar kendaraan menuju Jalan Arteri Lintas Sumatera arah Menggala. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025, dan merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode libur panjang Nataru.

Peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru menjadi perhatian serius aparat kepolisian, khususnya di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dilalui jalur utama transportasi darat antarprovinsi. Jalur tol dan jalan arteri Lintas Sumatera diketahui menjadi titik krusial pergerakan kendaraan pribadi, angkutan umum, serta kendaraan logistik.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tulang Bawang Barat, AKP Fony Salimubun, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan.

“Penyekatan dan pembatasan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas ini kami lakukan sebagai upaya menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat pada saat arus libur Natal dan Tahun Baru. Kami ingin memastikan pengguna jalan dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” jelas AKP Fony Salimubun.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan lembaga terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru. Dalam SKB tersebut telah diatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang tertentu pada waktu dan ruas jalan tertentu.

Kasat Lantas menambahkan bahwa penyekatan tidak hanya dilakukan di pintu keluar Gerbang Tol Way Kenanga, tetapi juga di pintu masuk tol hingga ke dalam area Rest Area KM 215 B. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan barang bertonase besar tidak melanggar aturan dengan memanfaatkan celah jalur keluar tol.

“Penyekatan juga kami lakukan di pintu masuk Gerbang Tol Way Kenanga hingga di dalam Rest Area KM 215 B. Personel kami siagakan untuk melakukan pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas secara maksimal,” ujar Kasat Lantas.

AKP Fony Salimubun menjelaskan bahwa pada momen puncak arus libur dan arus balik Nataru, pergerakan kendaraan biasanya mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Kondisi tersebut, apabila tidak dikendalikan dengan baik, berpotensi menimbulkan kemacetan panjang, perlambatan arus, serta meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

“Pergerakan lalu lintas pada momen Natal dan Tahun Baru biasanya meningkat sangat signifikan. Oleh sebab itu, diperlukan penyekatan dan pengaturan lalu lintas di beberapa titik jalan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas bersifat sementara dan hanya diberlakukan selama periode tertentu sesuai ketentuan Operasi Lilin Krakatau 2025. Kendaraan angkutan barang yang mengangkut kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, dan logistik strategis tetap diberikan pengecualian dengan pengawasan ketat.

Selain melakukan penyekatan, petugas Satlantas Polres Tulang Bawang Barat juga aktif memberikan imbauan kepada para pengemudi angkutan barang agar memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Edukasi dilakukan secara humanis guna meningkatkan kesadaran pengemudi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap pengemudi kendaraan sumbu tiga ke atas yang masih membandel dan tidak mematuhi aturan pembatasan sesuai SKB.

“Untuk kendaraan sumbu tiga ke atas yang masih membandel atau sengaja melanggar aturan pembatasan, akan kami lakukan penindakan. Mulai dari teguran hingga tilang sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Fony Salimubun.

Ia menambahkan bahwa tindakan tegas ini bukan bertujuan untuk menghambat kegiatan ekonomi atau distribusi barang, melainkan demi kepentingan keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas selama masa libur Nataru.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami berharap para pengemudi dan perusahaan angkutan dapat memahami kebijakan ini dan bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” ujarnya.

Pelaksanaan penyekatan di Gerbang Tol Way Kenanga dan Rest Area KM 215 B melibatkan personel Satlantas Polres Tulang Bawang Barat yang dilengkapi dengan sarana prasarana pendukung. Petugas tampak sigap mengatur arus kendaraan, memeriksa jenis dan muatan kendaraan, serta memberikan arahan kepada pengemudi.

Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan kondisi fisik pengemudi, khususnya bagi pengemudi jarak jauh. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kelelahan, kendaraan tidak laik jalan, maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

Operasi Lilin Krakatau 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru, baik dari aspek keamanan maupun keselamatan berlalu lintas.

Polres Tulang Bawang Barat melalui Satlantas berkomitmen penuh untuk mendukung suksesnya Operasi Lilin Krakatau 2025 dengan mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum secara humanis.

AKP Fony Salimubun juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, baik pengemudi kendaraan pribadi maupun angkutan umum, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Dengan diberlakukannya pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas ini, diharapkan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, khususnya di jalur tol dan Jalan Arteri Lintas Sumatera Menggala, dapat berjalan lebih lancar dan terkendali selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Langkah ini juga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, liburan, maupun arus balik Nataru.

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat memastikan akan terus melakukan evaluasi situasi lalu lintas secara berkala dan menyesuaikan pola pengamanan sesuai dengan dinamika di lapangan hingga berakhirnya Operasi Lilin Krakatau 2025.

Kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas ini mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan, yang menilai langkah tersebut mampu mengurangi kepadatan dan meningkatkan rasa aman saat berkendara.

Dengan sinergi antara kepolisian, instansi terkait, serta kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2025 di wilayah Tulang Bawang Barat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sukses hingga akhir masa libur.

(humas_tubaba)

Editor Pariyo Saputra // Redaksi Sumateranewstv. Com

0Komentar