Polda Lampung Terima Audiensi Perwakilan Mahasiswa Perguruan Tinggi Lampung Terkait Penanganan Illegal Logging

LAMPUNG, Sumateranewstv. Com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menerima audiensi perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Lampung sebagai bentuk keterbukaan institusi Polri terhadap aspirasi publik, khususnya generasi muda. Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol. Dery Agung Wijaya, dan berlangsung di Ruang Rapat Dirreskrimsus Polda Lampung, Senin (22/12/2025).

Kegiatan audiensi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan elemen mahasiswa serta masyarakat luas, khususnya terkait isu strategis yang menyangkut kepentingan publik, yakni penanganan kasus penebangan hutan liar atau illegal logging di Kabupaten Pesisir Barat.

Isu illegal logging menjadi perhatian serius karena menyangkut kelestarian lingkungan hidup, keberlanjutan ekosistem hutan, serta keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Dalam konteks ini, mahasiswa hadir tidak hanya sebagai pengkritik, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mengawal penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Didampingi Pejabat Utama Polda Lampung

Dalam audiensi tersebut, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Dery Agung Wijaya didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Lampung Kombes Pol. Efrizal serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari. Kehadiran para pejabat utama ini menunjukkan keseriusan Polda Lampung dalam menanggapi aspirasi mahasiswa.

Sementara itu, dari pihak mahasiswa hadir perwakilan dari sejumlah perguruan tinggi di Lampung yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan. Mereka datang dengan membawa aspirasi, kepedulian, serta tuntutan moral agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus illegal logging yang terjadi di kawasan hutan lindung Kabupaten Pesisir Barat.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Para mahasiswa diberikan kesempatan luas untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta pertanyaan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi dan Kepedulian Lingkungan

Dalam forum audiensi, perwakilan mahasiswa menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya aktivitas penebangan hutan secara ilegal di wilayah Pesisir Barat. Mereka menilai bahwa kerusakan hutan yang terjadi tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Mahasiswa menekankan bahwa hutan memiliki peran vital sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air, serta pelindung dari berbagai bencana alam. Oleh karena itu, praktik illegal logging yang dibiarkan berlarut-larut dapat menimbulkan dampak yang sangat luas dan jangka panjang.

Dalam penyampaian aspirasinya, mahasiswa juga menyinggung berbagai peristiwa bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti banjir dan tanah longsor di Sumatra Barat, Aceh, dan Sumatra Utara, yang sebagian besar dipicu oleh kerusakan hutan akibat aktivitas penebangan liar.

Mereka berharap Polda Lampung dapat menangani kasus illegal logging di Pesisir Barat secara serius, transparan, dan tuntas, termasuk mengungkap aktor-aktor intelektual di balik praktik kejahatan lingkungan tersebut.

Dampak Illegal Logging Terhadap Ekosistem dan Masyarakat

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa juga memaparkan dampak nyata yang ditimbulkan oleh illegal logging terhadap kestabilan ekosistem. Penebangan hutan secara ilegal menyebabkan hilangnya tutupan hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan air, sehingga meningkatkan risiko banjir saat musim hujan dan kekeringan saat musim kemarau.

Selain itu, kerusakan hutan juga berdampak pada hilangnya habitat satwa liar, menurunnya keanekaragaman hayati, serta meningkatnya konflik antara manusia dan satwa. Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan serius dari seluruh pihak.

Mahasiswa juga menyoroti dampak sosial dari illegal logging, seperti menurunnya kualitas hidup masyarakat sekitar hutan, rusaknya mata pencaharian, serta potensi konflik horizontal akibat perebutan sumber daya alam.

Dirreskrimsus Sambut Baik Aspirasi Mahasiswa

Menanggapi aspirasi yang disampaikan mahasiswa, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Dery Agung Wijaya menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan perhatian mahasiswa terhadap isu lingkungan hidup, khususnya terkait kasus illegal logging di Kabupaten Pesisir Barat.

Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam mengawal isu lingkungan merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap masa depan bangsa dan keberlanjutan alam.

Dalam pernyataannya, Kombes Pol. Dery Agung Wijaya menegaskan bahwa Polda Lampung telah dan terus melakukan langkah-langkah serius dalam menangani kasus illegal logging tersebut.

“Kami mengapresiasi perhatian dan kepedulian mahasiswa terhadap masalah lingkungan, khususnya kasus illegal logging di Pesisir Barat. Polda Lampung telah melakukan langkah-langkah serius dalam menangani kasus ini,” tegasnya.

Proses Penyelidikan Terus Berjalan

Dirreskrimsus menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik Polda Lampung masih melakukan proses penyelidikan secara mendalam. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman terhadap jaringan pelaku penebangan liar dan distribusi kayu ilegal.

Selain itu, Polda Lampung juga menjalin koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, serta pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan dan kapasitas dalam pengelolaan kawasan hutan.

“Saat ini tim sedang dalam proses penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan koordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Kehutanan Provinsi Lampung,” ujar Kombes Pol. Dery Agung Wijaya.

Komitmen Tegakkan Hukum Lingkungan

Lebih lanjut, Dirreskrimsus menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup merupakan prioritas Polda Lampung. Ia menilai bahwa kejahatan lingkungan tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus bergerak maksimal guna mengungkap jaringan pelaku penebangan liar dan pengedar kayu ilegal. Penegakan hukum dalam kasus lingkungan hidup merupakan prioritas, karena dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Dirreskrimsus juga memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Buka Ruang Kolaborasi dengan Mahasiswa

Dalam kesempatan tersebut, Polda Lampung juga menyatakan keterbukaannya untuk berkolaborasi dengan mahasiswa dan elemen masyarakat dalam mengawal kasus illegal logging. Menurut Dirreskrimsus, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperkuat upaya penegakan hukum.

“Kami juga membuka ruang kolaborasi dengan mahasiswa dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Pelaporan dan pengawasan dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk memperkuat proses hukum,” ucapnya.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan bersama yang efektif, sehingga praktik illegal logging dapat dicegah sejak dini dan ditindak secara tegas.

Harapan Sinergi Berkelanjutan

Polda Lampung berharap audiensi ini menjadi langkah awal dari sinergi yang berkelanjutan antara aparat penegak hukum, mahasiswa, dan masyarakat dalam upaya perlindungan lingkungan hidup di Provinsi Lampung.

Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan konstruktif, diharapkan setiap permasalahan lingkungan dapat ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan.

Audiensi ini juga menjadi bukti bahwa Polda Lampung tidak menutup diri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, melainkan menjadikannya sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penguatan kinerja institusi.

(Humas Polda Lampung)

Editor Pariyo Saputra // Redaksi Sumateranewstv. Com