Selasa, 02 Desember 2025
Lampung Utara - Desa Pekurun Udik kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui penyelenggaraan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 Tahap II. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Pekurun Udik dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, hingga perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.
MDST merupakan agenda penting yang memiliki fungsi strategis dalam penyampaian laporan hasil pembangunan, serta menjadi ruang dialog antara pemerintah desa dan masyarakat mengenai pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran desa. Keterbukaan dalam menyampaikan capaian pembangunan menjadi dasar kuat dalam memastikan masyarakat ikut mengawasi, menilai, serta memberikan masukan terhadap kinerja pemerintah desa.
Latar Belakang Pelaksanaan MDST
Dalam rangka mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa diarahkan untuk mendukung peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kegiatan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga. Pembangunan yang telah selesai dilaksanakan pada tahap II Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu bentuk realisasi nyata dari perencanaan yang sebelumnya dibahas dalam musyawarah desa perencanaan (musrenbangdes).
Pemerintah Desa Pekurun Udik telah berupaya memaksimalkan dana yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat. Dengan adanya pembangunan jalan rabat beton dan gorong-gorong plat beton, pemerintah desa berharap agar akses mobilitas masyarakat semakin mudah, aktivitas ekonomi meningkat, serta lingkungan permukiman menjadi lebih tertata dan aman.
Rincian Pembangunan Tahap II Tahun Anggaran 2025
Dalam kesempatan MDST tersebut, pemerintah desa menjelaskan secara rinci hasil pembangunan yang telah dibiayai oleh Dana Desa dan ADD Tahap II, yaitu:
1. Pembangunan Jalan Rabat Beton
Proyek utama yang diserahterimakan pada kegiatan MDST kali ini adalah pembangunan jalan rabat beton dengan spesifikasi:
- Panjang: 395 meter
- Lebar: 2,5 meter
- Tebal: 0,15 meter
- Lokasi: RT 004, Dusun III Blimbing Jaya
- Anggaran: Rp 223.291.600
Pembangunan jalan ini memegang peranan penting dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat di wilayah Dusun III. Sebelumnya, kondisi jalan yang sempit dan berlubang sering menyulitkan mobilitas warga, terutama di musim hujan ketika jalan menjadi licin dan tergenang. Dengan pembangunan jalan rabat beton, masyarakat kini dapat merasakan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik.
Bagi para petani, keberadaan jalan beton ini menjadi angin segar karena mempermudah proses pengangkutan hasil panen ke pasar. Selain itu, aktivitas pendidikan dan kesehatan juga ikut terbantu karena kendaraan dapat melintas dengan mudah, termasuk ambulans atau kendaraan darurat lainnya.
2. Pembangunan Dua Unit Gorong-Gorong Plat Beton
Selain pembangunan jalan, pemerintah desa juga merampungkan pembangunan dua unit gorong-gorong plat beton yang berfungsi sebagai saluran air dan penghubung antarjalan. Spesifikasi gorong-gorong tersebut antara lain:
- Panjang: 4 meter
- Lebar: 0,5 meter
- Tinggi: 0,5 meter
- Anggaran: Rp 12.774.000
- Lokasi: RT 004, Dusun III Blimbing Jaya
Pembangunan gorong-gorong ini dinilai sangat penting mengingat wilayah Pekurun Udik sering menghadapi persoalan genangan air saat musim penghujan. Dengan adanya gorong-gorong, aliran air dapat tersalur dengan baik sehingga dapat mencegah kerusakan jalan, erosi, maupun potensi banjir kecil di lingkungan sekitar.
MDST Menjadi Wadah Transparansi dan Evaluasi
Kepala Desa Pekurun Udik menegaskan bahwa kegiatan MDST ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah desa dalam menjalankan amanah undang-undang terkait pengelolaan dana desa yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran yang telah digulirkan, baik dari segi proses, hasil, maupun kualitas pembangunan yang telah dicapai.
“Transparansi adalah prinsip utama kita dalam mengelola anggaran desa. Melalui MDST ini, masyarakat dapat melihat langsung hasil pembangunan dan memberikan masukan untuk pembangunan yang lebih baik ke depannya,” ujarnya dalam sambutannya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kehadiran seluruh elemen masyarakat dalam musyawarah tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi aktif yang menunjukkan bahwa pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil gotong royong antara pemerintah dan masyarakat. MDST bukan hanya serah terima fisik semata, tetapi juga momentum evaluasi bersama.
Antusias Masyarakat dan Peran BPD
MDST kali ini disambut antusias oleh warga, terutama masyarakat yang berdomisili di Dusun III Blimbing Jaya. Banyak warga yang menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa karena telah melaksanakan pembangunan yang selama ini sangat dibutuhkan. Jalan yang sebelumnya sulit dilalui kini sudah lebih layak, dan saluran air yang sebelumnya tidak berfungsi kini bisa mengalir dengan baik.
Ketua BPD Pekurun Udik yang hadir dalam kegiatan tersebut turut menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa menjadi tugas bersama antara pemerintah desa dan BPD. Ia menyampaikan bahwa laporan pembangunan yang disampaikan pemerintah desa sudah sesuai dengan perencanaan awal dan pelaksanaan di lapangan.
“BPD akan terus mengawal setiap penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Kami juga berharap warga semakin aktif memberikan masukan agar pembangunan desa bisa terus meningkat dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Pentingnya Infrastruktur dalam Mendorong Kemajuan Desa
Dalam konteks pembangunan desa, infrastruktur memiliki peranan penting dalam memperkuat roda perekonomian masyarakat. Pemerintah Desa Pekurun Udik menyadari hal tersebut dan terus mendorong peningkatan kualitas sarana dasar yang dapat menunjang aktivitas warga. Jalan desa yang baik dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempermudah akses pendidikan, mendorong kegiatan ekonomi, serta memperkuat aktivitas sosial masyarakat.
Dengan adanya pembangunan jalan rabat beton dan gorong-gorong plat beton di Dusun III Blimbing Jaya, desa kini memiliki aset fisik yang ke depannya dapat terus dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat. Infrastruktur yang kuat sekaligus menjadi penopang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Harapan Pemerintah Desa untuk Tahap Selanjutnya
Setelah selesai melaksanakan pembangunan tahap II, pemerintah desa mempersiapkan perencanaan untuk tahap selanjutnya di Tahun Anggaran 2025. Kepala desa menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan musyawarah sebagai landasan utama dalam merumuskan pembangunan. Program-program prioritas yang akan direncanakan pada tahap berikutnya tetap mengacu pada kebutuhan masyarakat di setiap dusun.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya terbatas pada infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi, pembinaan generasi muda, penguatan kelembagaan desa, hingga kegiatan sosial lainnya yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Masyarakat Diberi Ruang Menyampaikan Aspirasi
Dalam musyawarah, sejumlah warga turut menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait pelaksanaan pembangunan yang telah selesai maupun rencana pembangunan ke depan. Beberapa warga berharap agar pemerintah desa dapat memperluas pembangunan jalan rabat beton di wilayah lain yang juga membutuhkan perbaikan. Selain itu, ada juga yang mengusulkan pembangunan drainase tambahan di beberapa titik untuk mencegah terjadinya genangan air saat hujan.
Pemerintah desa mencatat seluruh usulan tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk dimasukkan dalam rencana pembangunan tahap berikutnya. Kepala desa menyatakan bahwa setiap masukan dari masyarakat akan dipertimbangkan selama sesuai kebutuhan prioritas dan ketersediaan anggaran desa.
Penutup: MDST Sebagai Bukti Pemerintahan Desa yang Progresif
Penyelenggaraan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Tahun Anggaran 2025 Tahap II di Desa Pekurun Udik menjadi bukti nyata bahwa pemerintah desa senantiasa bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis pada partisipasi publik. Hasil pembangunan yang disampaikan bukan hanya menjadi dokumentasi kegiatan, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan panjang pembangunan desa menuju kesejahteraan bersama.
Melalui MDST ini, masyarakat tidak hanya melihat hasil pembangunan, tetapi juga diberi ruang untuk menilai, mengawasi, dan memberikan masukan. Inilah wujud demokrasi desa yang sesungguhnya, di mana masyarakat terlibat aktif dalam setiap proses pembangunan.
Dengan berakhirnya kegiatan MDST, pemerintah desa berharap bahwa hasil pembangunan ini dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat dan memberi dampak positif jangka panjang. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta pelaksanaan program pembangunan yang lebih baik pada tahap selanjutnya.
Editor: Pariyo Saputra // Redaksi Sumateranewstv. Com



