Pasi Intel Kodim 0412/LU Sosialisasi Perangi Premanisme, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Jaga Stabilitas Kamtibmas

Bukit Kemuning, Lampung Utara – Senin, 15 Desember 2025

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Pasintel Kodim 0412/Lampung Utara bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres Lampung Utara, serta Kejaksaan Negeri Kotabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Tahun 2025.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bukit Kemuning, Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, pada Senin pagi, 15 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Acara ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah bersama unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam menanggulangi berbagai bentuk premanisme yang dinilai dapat mengganggu rasa aman dan kenyamanan masyarakat.

Premanisme, dalam berbagai bentuknya seperti pemerasan, pungutan liar (pungli), intimidasi, dan tindakan anarkis, masih menjadi tantangan serius di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Premanisme serta Organisasi Masyarakat diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam mencegah dan menindak praktik-praktik yang meresahkan tersebut.

Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Lampung Utara. Melalui forum ini, para pemangku kepentingan menyatukan persepsi, menyamakan langkah, serta merumuskan strategi bersama dalam menghadapi dan memberantas premanisme.

Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. Premanisme tidak hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga dapat menghambat pembangunan daerah, mengganggu iklim investasi, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat dan pemerintah.

Oleh karena itu, penanganan premanisme tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama dan kolaborasi yang solid antarinstansi serta dukungan aktif dari masyarakat.

Dihadiri Pejabat Penting Daerah

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan pejabat penting daerah dan unsur terkait. Kehadiran para pejabat ini menjadi simbol kuatnya sinergi dan kesatuan langkah dalam menanggulangi isu premanisme di Lampung Utara.

Para hadirin yang hadir antara lain Plt. Kepala Kesbangpol Lampung Utara, Syahnap, S.Pd., yang mewakili Bupati Lampung Utara. Dari unsur TNI hadir Pasintel Kodim 0412/LU, Kapten Inf. Harpian Sari, yang mewakili Dandim 0412/LU. Sementara dari unsur Polri hadir Kabagops Polres Lampung Utara, Kompol Firman, yang mewakili Kapolres Lampung Utara.

Selain itu, turut hadir Kasubsi 1 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabumi, Adi Hidayatulloh, S.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi. Camat Bukit Kemuning, Lisman, S.Pd., juga hadir sebagai tuan rumah kegiatan. Dari unsur kewilayahan TNI, hadir Babinsa Serka Edi Susanto yang mewakili Danramil 412-03/Bukit Kemuning.

Kegiatan ini juga diikuti oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Bukit Kemuning, tokoh masyarakat, serta insan pers. Kehadiran kepala desa dinilai sangat penting karena mereka merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat bawah.

Peran Strategis Satgas Terpadu

Dalam sosialisasi ini, dijelaskan bahwa Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Premanisme dan Organisasi Masyarakat memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi antarinstansi. Satgas ini bertugas melakukan upaya pencegahan, deteksi dini, penindakan, serta pembinaan terhadap kelompok atau individu yang terindikasi melakukan praktik premanisme.

Pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan persuasif. Melalui pembinaan dan edukasi, diharapkan individu atau kelompok yang berpotensi melakukan tindakan premanisme dapat diarahkan ke kegiatan yang positif dan produktif.

Satgas Terpadu juga berfungsi sebagai pusat pengumpulan dan pengolahan informasi terkait aktivitas premanisme di masyarakat. Informasi tersebut menjadi dasar dalam pengambilan langkah-langkah strategis oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Paparan Kabagops Polres Lampung Utara

Dalam penyampaian materinya, Kabagops Polres Lampung Utara, Kompol Firmansyah, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi premanisme. Menurutnya, aparat tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Kami mendorong peran aktif masyarakat. Apabila menemukan atau mengalami tindakan premanisme, segera laporkan kepada aparat yang bertugas. Informasi dari masyarakat sangat penting dan akan kami tindak lanjuti,” ujar Kompol Firmansyah.

Kompol Firmansyah menjelaskan bahwa premanisme dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga tindakan kekerasan. Semua bentuk tersebut harus dilawan secara bersama-sama demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut atau sungkan untuk melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aksi premanisme. Menurutnya, aparat kepolisian siap memberikan perlindungan kepada pelapor dan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum.

Laporan dapat disampaikan melalui saluran pengaduan resmi aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Dengan adanya laporan yang cepat dan akurat, aparat dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Pentingnya Pendekatan Humanis

Sementara itu, Pasintel Kodim 0412/Lampung Utara, Kapten Inf. Harpian Sari, menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dan pendekatan humanis dalam menangani isu premanisme. Menurutnya, pendekatan yang tepat akan menentukan keberhasilan upaya penanggulangan premanisme.

“Isu premanisme dan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan merupakan tantangan nyata yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Satgas terpadu sangat penting sebagai wadah koordinasi untuk melakukan pencegahan dan deteksi dini,” jelas Kapten Harpian Sari.

Kapten Harpian Sari menambahkan bahwa TNI, khususnya Kodim 0412/LU, siap mendukung upaya pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan. Dukungan tersebut dilakukan melalui pembinaan teritorial, pendekatan kepada masyarakat, serta sinergi dengan aparat kewilayahan lainnya.

Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, setiap elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Peran Pemerintah Daerah dan Kesbangpol

Plt. Kepala Kesbangpol Lampung Utara, Syahnap, S.Pd., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung pembentukan dan penguatan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Premanisme. Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan prasyarat utama bagi keberhasilan pembangunan daerah.

Kesbangpol memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan agar tetap beraktivitas sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menyimpang ke arah yang merugikan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan ormas-ormas yang ada dapat menjadi mitra pemerintah dalam menjaga Kamtibmas.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam rangka menciptakan Lampung Utara yang aman, damai, dan sejahtera.

Harapan ke Depan

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat terkait bahaya premanisme serta pentingnya peran Satgas Terpadu. Pemahaman ini menjadi modal awal dalam menciptakan sistem pencegahan dan penanganan yang efektif.

Para kepala desa diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dan aparat dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Dengan kedekatan mereka dengan warga, kepala desa memiliki peran strategis dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan di wilayahnya masing-masing.

Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta masyarakat diharapkan mampu menekan dan bahkan menghilangkan praktik premanisme di Lampung Utara. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman, serta pembangunan daerah dapat berjalan dengan optimal.

Komitmen Bersama Wujudkan Lampung Utara Aman

Kegiatan Sosialisasi Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Tahun 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen bersama seluruh unsur di Lampung Utara dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.

Dengan kerja sama yang solid, pendekatan yang humanis, serta dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan Lampung Utara dapat menjadi wilayah yang bebas dari praktik premanisme dan gangguan keamanan lainnya.

Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai kecamatan sebagai upaya memperluas jangkauan sosialisasi dan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Sumber: Kodim 0412/Lampung Utara & Kesbangpol Lampung Utara
Editor: Sumateranewstv. Com