Tak Indahkan Kamtibmas di Lampung Utara, Musik Remix Lokalan Diduga Terkait Aktivitas Mencurigakan, Warga Makin Resah
Lampung Utara, (Sumateranewstv. Com) — Suasana malam yang seharusnya menjadi waktu istirahat bagi warga Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, berubah menjadi keresahan berkepanjangan. Musik remix lokalan dengan suara keras dari salon aktif dilaporkan terus menggema hampir setiap malam, bahkan hingga larut, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut. Kejadian ini semakin memicu kekhawatiran terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang seharusnya menjadi perhatian aparat keamanan. Senin (1/12/2025).
Menurut laporan yang dihimpun, sumber musik keras tersebut diduga berasal dari salah satu rumah warga yang berlokasi di Lingkungan 3 Sugihwaras, Kelurahan Sindangsari. Aktivitas pemutaran musik tersebut bukan hanya terjadi sekali atau dua kali, tetapi sudah berlangsung hampir berminggu-minggu secara berturut-turut, khususnya pada malam hari hingga menjelang tengah malam.
Banyak warga mengeluhkan kondisi ini, terlebih karena waktu pemutaran musik berlangsung pada jam-jam istirahat dan tidak mempertimbangkan kenyamanan lingkungan sekitar. Tidak sedikit pula warga yang menduga bahwa aktivitas tersebut memiliki keterkaitan dengan peredaran narkoba atau kegiatan mencurigakan lain yang selama ini dikhawatirkan masyarakat.
Warga Resah, Kamtibmas Terganggu Secara Serius
Keresahan masyarakat semakin meningkat seiring aktivitas musik keras yang terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Warga yang bermukim di sekitar lokasi kejadian mengaku kesal dan merasa tidak dihargai, mengingat kondisi lingkungan seharusnya dijaga ketertiban dan kenyamanannya, terlebih pada malam hari. Beberapa warga bahkan menyampaikan keluhan mereka secara langsung kepada pihak kelurahan dan aparat terkait, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata yang dirasakan.
Sejumlah warga dengan tegas menyampaikan bahwa suara musik yang terlalu keras bukan hanya mengganggu waktu istirahat, tetapi juga memberikan dampak psikologis kepada anak-anak dan lansia yang membutuhkan ketenangan. Kondisi ini diperparah karena suara musik tidak diperdengarkan dalam durasi yang singkat, melainkan berlangsung dalam waktu lama dan dalam volume yang cukup ekstrem.
Beberapa di antara warga juga mencurigai bahwa pemutaran musik dengan intensitas tinggi tersebut ditujukan untuk menutupi aktivitas lain yang terjadi di dalam rumah tersebut. Dugaan adanya peredaran narkoba semakin menguat setelah beberapa laporan sebelumnya menyebutkan adanya gerak-gerik mencurigakan dari sejumlah individu yang kerap keluar-masuk lokasi tersebut pada jam-jam tidak wajar.
Kritik Datang dari Aktivis dan Penggiat Media
Kondisi ini tidak hanya mengundang reaksi warga setempat. Sejumlah penggiat media dan kontrol sosial di Lampung Utara juga menyoroti masalah tersebut. Salah satu tokoh pers yang juga merupakan Sekretaris Jenderal di salah satu organisasi pusat kewartawanan, Fran Klin, turut memberikan tanggapan tegas terkait gangguan kamtibmas yang terjadi.
Menurut Fran, tindakan tegas dari aparat kepolisian sangat dibutuhkan, mengingat kondisi lingkungan yang sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menyebut bahwa gangguan kebisingan seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena tidak hanya menciptakan keresahan, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk bagi berbagai tindakan kriminal di wilayah tersebut.
“Kami berharap Polres Lampung Utara dapat merespon cepat dan bertindak, karena ini mengganggu kenyamanan masyarakat. Saya sendiri sudah melihat bagaimana masyarakat di sekitar lokasi benar-benar terganggu,” ujar Fran kepada awak media.
Ia juga menegaskan bahwa aparat kepolisian perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap individu yang berada di lokasi, termasuk melakukan tes urine untuk memastikan apakah terdapat penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Bila mana memang ada ditemukan oknum dari instansi tertentu ikut terlibat, maka instansi di atasnya harus mengambil tindakan. Jangan ada tebang pilih. Bubarkan kerumunan itu dan lakukan tindakan tegas,” tambahnya.
Pengabaian Terhadap Lingkungan Sekitar
Mirisnya, laporan yang diterima menyebutkan bahwa di sekitar lingkungan tersebut terdapat kediaman para penggiat kontrol sosial, termasuk wartawan lokal yang aktif mengawasi ketertiban lingkungan. Namun hal tersebut tampaknya tidak menjadi pertimbangan bagi pihak yang memutar musik keras tersebut. Seolah-olah mereka sengaja menantang aturan dan tidak menghiraukan kehadiran para penggiat informasi yang selama ini berperan mengawasi jalannya kehidupan sosial di masyarakat.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa pihak yang bersangkutan telah beberapa kali ditegur oleh masyarakat sekitar. Namun teguran tersebut hanya dibalas dengan sikap tidak peduli dan bahkan terkadang diabaikan begitu saja.
“Sudah pernah ditegur baik-baik, tapi mereka tetap begitu. Malam-malam musik keras, kadang sampai lewat jam 12 malam. Kami benar-benar tidak nyaman,” keluh salah satu warga.
Aparat Diduga Lamban Merespon
Sampai berita ini dipublikasikan, laporan warga terkait gangguan kebisingan ini masih belum mendapatkan respon dari Kapolres Lampung Utara, AKBP Dedi. Warga berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata, mengingat aktivitas musik remix tersebut masih berlanjut hingga pukul 23.19 WIB malam.
Sejumlah warga juga mempertanyakan lambannya respons aparat kepolisian dalam menanggapi laporan masyarakat. Mereka menilai bahwa seharusnya gangguan lingkungan yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial seperti ini ditindak cepat demi menghindari dampak yang lebih besar.
Warga khawatir, jika hal ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin wilayah Sindangsari akan menjadi rawan terhadap tindak kejahatan lain, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Terlebih, laporan mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut bukanlah hal baru.
Harapan Masyarakat: Ketegasan dan Solusi Jangka Panjang
Masyarakat berharap agar Polres Lampung Utara dapat mengambil langkah konkret, bukan hanya berupa teguran, tetapi juga tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Warga menilai bahwa kenyamanan dan ketertiban lingkungan adalah hak dasar yang harus mereka dapatkan, dan aparat keamanan berkewajiban untuk menjamin hal tersebut.
Selain tindakan jangka pendek, warga juga berharap ada solusi jangka panjang yang dapat memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Mereka menyarankan agar pihak kelurahan, kecamatan, serta aparat kepolisian menjalin koordinasi rutin dalam pengawasan kegiatan masyarakat, terutama yang terjadi pada malam hari.
Penutup
Gangguan musik remix lokalan yang menggema di Kelurahan Sindangsari bukan hanya sekadar masalah kebisingan, tetapi sudah berkembang menjadi isu kamtibmas yang mengancam kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dengan adanya dugaan keterkaitan dengan aktivitas mencurigakan, situasi ini membutuhkan perhatian dan tindakan nyata dari pihak kepolisian.
Masyarakat berharap agar aparat Polres Lampung Utara dapat segera turun tangan, merespons keluhan warga, menindak pihak yang tidak mengindahkan aturan, serta melakukan pemeriksaan menyeluruh demi memastikan bahwa lingkungan tetap aman dari aktivitas ilegal yang meresahkan.
(Humas KWIP)
