LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak Evaluasi Mendalam Rencana Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Lampung

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk melakukan evaluasi secara mendalam, menyeluruh, dan transparan terhadap rencana pengajuan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun yang direncanakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan.

Rencana pinjaman dengan nilai fantastis tersebut menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat sipil di Lampung. Pasalnya, pinjaman yang kabarnya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026 itu akan menjadi beban keuangan daerah dalam jangka panjang, karena pengembaliannya akan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung. Oleh sebab itu, LSM TRINUSA menilai perlu adanya kehati-hatian ekstra dalam perencanaan, pengalokasian, serta pengawasan penggunaan dana pinjaman tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar di publik, dana pinjaman sebesar Rp1 triliun tersebut direncanakan akan digunakan untuk memperbaiki sekitar 15 ruas jalan provinsi dengan total panjang kurang lebih 380 kilometer. Pemerintah Provinsi Lampung disebut-sebut tengah menjajaki kerja sama pendanaan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun Bank Jawa Barat sebagai lembaga pembiayaan.

Percepatan Infrastruktur Perlu Kajian Komprehensif

Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya jalan. Infrastruktur jalan yang memadai memang menjadi salah satu kunci penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mempercepat distribusi barang dan jasa.

Namun demikian, Faqih menegaskan bahwa dukungan tersebut harus dibarengi dengan perencanaan yang matang dan kajian yang komprehensif. Menurutnya, pinjaman daerah dengan nilai sangat besar tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperbaiki infrastruktur jalan. Namun kami juga mengkritisi dan bahkan menolak rencana pinjaman sebesar Rp1 triliun ini apabila pelaksanaannya hanya terfokus pada satu instansi atau satu sektor saja. Pinjaman ini harus efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Lampung,” tegas Faqih Fakhrozi.

Ia menilai bahwa penggunaan dana pinjaman seharusnya tidak hanya terkonsentrasi pada pembangunan jalan, tetapi juga mempertimbangkan sektor-sektor strategis lainnya yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Desakan Agar Anggaran Menyentuh Banyak Sektor Strategis

LSM TRINUSA menekankan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari pendekatan yang holistik dan berimbang. Infrastruktur jalan memang penting, namun sektor lain seperti kesehatan, pendidikan, pertanian, perkebunan, dan sektor ekonomi rakyat juga membutuhkan perhatian yang sama besar.

Menurut Faqih, apabila Pemprov Lampung tetap bersikeras mengajukan pinjaman Rp1 triliun, maka harus ada jaminan bahwa alokasi anggaran tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas, bukan hanya pada proyek-proyek tertentu.

“Anggaran dari pinjaman ini idealnya tidak hanya fokus pada satu sektor saja. Peningkatan fasilitas kesehatan, layanan pendidikan, sektor pertanian dan perkebunan, serta sektor strategis lainnya juga harus menjadi perhatian. Semua itu berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat Lampung,” ujar Faqih.

Ia menambahkan bahwa sektor pertanian dan perkebunan, misalnya, merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat Lampung. Oleh karena itu, dukungan anggaran untuk sektor tersebut akan berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat pedesaan dan pengurangan angka kemiskinan.

Risiko Beban Utang Daerah

Salah satu poin utama yang disoroti oleh LSM TRINUSA adalah risiko beban utang daerah yang akan ditanggung oleh Provinsi Lampung di masa mendatang. Pinjaman daerah dalam jumlah besar, jika tidak dikelola dengan baik, berpotensi menggerus kemampuan fiskal daerah dan mengurangi ruang fiskal untuk program-program prioritas lainnya.

Faqih mengingatkan bahwa setiap rupiah pinjaman yang diambil hari ini akan menjadi kewajiban yang harus dibayar di kemudian hari. Jika pengelolaan dan pemanfaatannya tidak optimal, maka generasi mendatang yang akan menanggung dampaknya.

Oleh karena itu, LSM TRINUSA mendesak agar Pemprov Lampung membuka secara transparan skema pinjaman yang akan ditempuh, termasuk besaran bunga, jangka waktu pengembalian, serta proyeksi kemampuan PAD dalam menanggung kewajiban tersebut.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Selain persoalan perencanaan dan alokasi anggaran, LSM TRINUSA juga menaruh perhatian besar terhadap aspek pengawasan. Faqih menegaskan bahwa pengelolaan dana pinjaman harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Ia mengingatkan bahwa Provinsi Lampung memiliki catatan kelam terkait kasus-kasus korupsi, termasuk beberapa kasus besar yang melibatkan pejabat daerah. Bahkan, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Lampung Tengah dan berkaitan dengan pengadaan serta pinjaman daerah masih menjadi sorotan publik.

“Kami mengingatkan agar pinjaman ini dikelola dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Masyarakat Lampung tidak ingin mendengar adanya kebocoran dana atau penyimpangan. Setiap rupiah harus benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.

Menurutnya, tanpa sistem pengawasan yang kuat, pinjaman daerah berpotensi menjadi ladang penyimpangan yang justru merugikan masyarakat.

Dorongan Partisipasi Publik dan Pengawas Independen

LSM TRINUSA juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk membuka ruang partisipasi publik dalam seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan pinjaman daerah tersebut. Keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, serta lembaga pengawas independen dinilai sangat penting untuk memastikan program berjalan sesuai koridor hukum.

Partisipasi publik tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan dan evaluasi. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat ditingkatkan.

Faqih menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Harapan untuk Pembangunan Lampung yang Berkelanjutan

Di akhir pernyataannya, LSM TRINUSA menegaskan bahwa kritik dan desakan yang disampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan upaya untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan secara berkelanjutan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

LSM TRINUSA berharap Pemprov Lampung dapat mempertimbangkan masukan dari berbagai elemen masyarakat sebelum mengambil keputusan final terkait pinjaman Rp1 triliun tersebut. Keputusan yang diambil diharapkan benar-benar didasarkan pada kepentingan jangka panjang daerah dan kesejahteraan rakyat Lampung.

Dengan perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, serta keterlibatan publik yang luas, pembangunan infrastruktur dan sektor-sektor strategis lainnya di Lampung diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Sumateranewstv
Sumber: LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung