Bandar Lampung, Sumateranewstv. Com — Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong terwujudnya swasembada gula terus dilakukan secara terstruktur melalui sinergi lintas sektor antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, aparat penegak hukum, TNI, pelaku industri, hingga kelompok tani. Komitmen tersebut tercermin dalam Rapat Koordinasi, Konsolidasi, dan Percepatan Hilirisasi Tebu yang digelar oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada Jumat, 12 Desember 2026, bertempat di Kantor Regional PTPN 7 Bandar Lampung.
Rapat koordinasi strategis ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., yang mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebagai salah satu daerah sentra pengembangan tebu terbesar di Provinsi Lampung. Kehadiran Wakil Bupati menegaskan komitmen daerah dalam mendukung agenda nasional hilirisasi tebu yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah ekonomi bagi petani dan daerah.
Forum Strategis Lintas Sektor
Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis. Turut hadir Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, perwakilan Pangdam II/Sriwijaya melalui pejabat terkait dari Kodam Raden Inten, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Direktur Utama PTPN 7, Danrem, serta jajaran Dandim dari sejumlah kabupaten sentra tebu di Provinsi Lampung, antara lain Lampung Utara, Tulang Bawang, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Tengah.
Selain itu, seluruh kabupaten sentra tebu di Provinsi Lampung hadir melalui perwakilan masing-masing. Kehadiran ini memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan implementasi di lapangan. Rakor juga diikuti oleh perusahaan-perusahaan gula se-Provinsi Lampung, serta perwakilan gabungan kelompok tani (gapoktan) yang selama ini menjadi mitra utama dalam rantai pasok tebu.
Dengan komposisi peserta yang lengkap, forum ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan visi, menyelaraskan kebijakan, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri gula, dan petani. Hilirisasi tebu dipandang tidak dapat berjalan optimal tanpa kerja sama yang solid dan berkelanjutan dari seluruh pihak.
Arah Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung
Gubernur Lampung yang berhalangan hadir diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ir. Bani Ispriyanto, M.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program hilirisasi tebu merupakan salah satu kebijakan strategis yang tidak hanya bertujuan memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga menjadi pilar penting dalam mencapai swasembada gula nasional.
Menurutnya, Provinsi Lampung memiliki potensi besar dalam pengembangan tebu, baik dari sisi luas lahan, dukungan iklim, maupun keberadaan industri pengolahan gula. Oleh karena itu, percepatan hilirisasi harus didukung dengan kebijakan yang berpihak pada petani, penguatan kemitraan dengan industri, serta jaminan keberlanjutan produksi.
“Hilirisasi tebu bukan hanya soal meningkatkan produksi bahan baku, tetapi bagaimana menciptakan nilai tambah di daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani, dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional,” ujar Ir. Bani Ispriyanto.
Peran Kementerian Pertanian dalam Percepatan Hilirisasi
Plt. Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam paparannya menyampaikan bahwa hilirisasi tebu merupakan bagian dari agenda besar transformasi sektor pertanian nasional. Pemerintah pusat berkomitmen mempercepat pengembangan kawasan tebu melalui dukungan regulasi, pendampingan teknis, serta sinergi dengan BUMN dan swasta.
Ia menekankan bahwa keberhasilan hilirisasi sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di daerah. Oleh karena itu, koordinasi intensif dengan pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi kunci utama. Selain itu, peran TNI dan aparat penegak hukum juga dinilai penting dalam menjaga stabilitas, keamanan, serta kelancaran program di lapangan.
Capaian Lampung Utara dalam Pengembangan Tebu
Dalam pemaparan teknis yang disampaikan berdasarkan rekapitulasi Dinas Perkebunan Provinsi Lampung per 27 November 2025, Kabupaten Lampung Utara tercatat sebagai salah satu daerah dengan capaian tertinggi dalam program perluasan areal tebu. Dari target perluasan seluas 6.000 hektare, Lampung Utara telah berhasil merealisasikan 5.588,29 hektare atau mencapai 93,14 persen.
Capaian ini mencerminkan kuatnya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, tim teknis penyuluh pertanian, para petani, serta mitra industri gula. Keberhasilan tersebut juga menunjukkan kesiapan daerah dalam menjadi bagian penting dari rantai hilirisasi tebu di Provinsi Lampung.
Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif semua pihak. Pemerintah daerah, menurutnya, terus berupaya memberikan pendampingan teknis, memfasilitasi kemitraan petani dengan industri, serta memastikan program berjalan sesuai dengan rencana.
Komitmen Lampung Utara Menindaklanjuti Hasil Rakor
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Lampung Utara menegaskan kesiapan daerahnya untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen memperkuat pendampingan teknis kepada petani tebu, menata pola kemitraan yang lebih adil dan berkelanjutan, serta menyediakan dukungan lapangan yang dibutuhkan untuk mempercepat hilirisasi.
“Lampung Utara siap menjadi bagian penting dalam pengembangan hilirisasi tebu. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, BUMN, dan mitra industri agar manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh petani dan masyarakat,” ujar Romli.
Ia juga berharap adanya dorongan terhadap tumbuhnya industri olahan tebu di tingkat daerah. Dengan demikian, nilai tambah tidak hanya dinikmati di hilir, tetapi juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah serta membuka peluang usaha baru.
Peran TNI dan Aparat Penegak Hukum
Keterlibatan unsur TNI dan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam rakor ini menunjukkan pentingnya dukungan lintas sektor dalam menyukseskan program strategis nasional. Perwakilan Pangdam Raden Inten dan Asisten Intelijen Kejati Lampung menegaskan komitmen untuk mendukung pengamanan, pengawasan, serta pendampingan hukum dalam pelaksanaan program hilirisasi tebu.
Sinergi ini diharapkan mampu mencegah berbagai kendala di lapangan, mulai dari konflik lahan, distribusi hasil panen, hingga potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat program. Dengan dukungan tersebut, pelaksanaan hilirisasi tebu dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Hilirisasi Tebu sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Hilirisasi tebu tidak hanya dipandang sebagai program pertanian semata, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi daerah. Dengan berkembangnya industri pengolahan tebu, daerah sentra produksi seperti Lampung Utara berpotensi memperoleh manfaat ekonomi yang signifikan, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan petani, hingga penguatan struktur ekonomi lokal.
Forum rakor ini juga menjadi ajang diskusi bagi perusahaan gula dan gapoktan untuk menyampaikan aspirasi, tantangan, serta peluang pengembangan. Diharapkan, hasil konsolidasi ini dapat melahirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Menuju Swasembada Gula Nasional
Pemerintah pusat menargetkan swasembada gula sebagai salah satu agenda prioritas nasional. Provinsi Lampung, dengan potensi lahan dan industri yang dimiliki, diproyeksikan menjadi salah satu tulang punggung pencapaian target tersebut. Oleh karena itu, percepatan hilirisasi tebu menjadi langkah strategis yang harus didukung secara konsisten.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara pusat dan daerah, serta dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan program hilirisasi tebu dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penutup
Rapat Koordinasi, Konsolidasi, dan Percepatan Hilirisasi Tebu yang digelar Kementerian Pertanian Republik Indonesia menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah. Kehadiran Wakil Bupati Lampung Utara serta capaian daerah dalam perluasan areal tebu menunjukkan kesiapan Lampung Utara dalam mendukung agenda nasional.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, TNI, aparat penegak hukum, BUMN, industri gula, dan petani, hilirisasi tebu diharapkan mampu menjadi motor penggerak ketahanan pangan, swasembada gula, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, khususnya di Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Utara.
Editor Redaksi Sumateranewstv. Com




