Jakarta, Sumateranewstv. Com — Komite Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mematangkan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan reformasi kelembagaan dan regulasi kepolisian. Setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi publik dari berbagai elemen masyarakat, komite kini memasuki tahap krusial berupa pengambilan keputusan dan finalisasi agenda kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, dalam rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Rapat tersebut merupakan bagian penting dari rangkaian proses panjang pembenahan Polri yang diarahkan untuk mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel.
Lebih dari Satu Bulan Menyerap Aspirasi Publik
Prof. Jimly menjelaskan bahwa selama lebih dari satu bulan terakhir, Komite Reformasi Polri telah melakukan proses penjaringan aspirasi publik secara intensif dan inklusif. Tidak hanya melibatkan kelompok masyarakat di Jakarta, komite juga melakukan kunjungan ke sejumlah daerah guna memastikan partisipasi masyarakat berlangsung secara merata dan representatif.
“Hari ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Sesudah satu bulan kita menghimpun masukan-masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan ribuan masukan. Kami juga berkunjung ke beberapa daerah untuk mencegah agar partisipasi tidak hanya dari Jakarta,” ujar Jimly.
Berbagai elemen masyarakat yang dilibatkan antara lain akademisi, tokoh masyarakat, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, praktisi hukum, hingga perwakilan generasi muda. Aspirasi yang dihimpun mencakup beragam isu strategis, mulai dari aspek regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, pengawasan, hingga pelayanan publik oleh Polri.
Rapat Percepatan Reformasi sebagai Tahap Penentuan Arah
Rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini menjadi momentum penting dalam proses reformasi Polri. Rapat tersebut difokuskan pada penetapan mekanisme pengambilan keputusan terhadap berbagai opsi kebijakan yang telah disusun sebelumnya.
“Jadi hari ini sudah lebih dari satu bulan kami mulai menyusun agenda untuk mengadakan pilihan-pilihan dan memutuskan. Hari ini hanya prosedur kita mengambil keputusan, di samping ada hal-hal yang kami anggap mendesak,” jelas Jimly.
Menurutnya, berbagai agenda reformasi yang telah disusun perlu dipilah, diprioritaskan, dan diputuskan secara kolektif agar dapat diimplementasikan secara efektif dan terukur. Proses ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap institusi Polri dan sistem penegakan hukum nasional.
Tantangan Reformasi Kepolisian di Era Modern
Reformasi kepolisian merupakan proses yang kompleks dan berkelanjutan. Polri sebagai institusi penegak hukum memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.
Perubahan sosial, kemajuan teknologi, serta meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas menuntut Polri untuk terus berbenah. Reformasi tidak hanya menyentuh aspek struktural, tetapi juga menyangkut budaya kerja, pola pikir, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Komite Reformasi Polri menilai bahwa pembenahan regulasi menjadi salah satu kunci utama untuk memastikan reformasi berjalan secara sistematis dan berkelanjutan.
Mendorong Pengaturan ke Tingkat Regulasi Lebih Tinggi
Salah satu poin penting yang disepakati dalam rapat Komisi Percepatan Reformasi adalah perlunya mendorong pengaturan reformasi Polri ke tingkat regulasi yang lebih tinggi. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan reformasi memiliki daya ikat yang lebih kuat dan tidak hanya berlaku secara internal.
“Solusinya kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi agar mengikat bukan hanya ke dalam, tetapi juga ke semua instansi terkait, sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan. Itu yang sudah kami sepakati,” tegas Jimly.
Dengan regulasi yang lebih tinggi, reformasi Polri diharapkan dapat berjalan selaras dengan sistem hukum nasional serta melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan memperkuat sinergi antarinstansi.
Pembenahan Regulasi sebagai Fondasi Reformasi
Regulasi yang kuat dan jelas merupakan fondasi utama dalam menjalankan reformasi kelembagaan. Tanpa payung hukum yang memadai, upaya reformasi berpotensi menghadapi hambatan dalam implementasinya.
Komite Reformasi Polri menilai bahwa sejumlah regulasi yang ada saat ini masih memiliki kekurangan dan perlu disempurnakan agar mampu menjawab tantangan zaman. Pembenahan regulasi juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, regulasi yang komprehensif diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan internal dan eksternal, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus meningkat.
Reformasi Polri dan Harapan Masyarakat
Aspirasi publik yang dihimpun selama proses penjaringan menunjukkan besarnya harapan masyarakat terhadap terwujudnya Polri yang profesional dan berintegritas. Masyarakat menginginkan pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
Komite Reformasi Polri berkomitmen untuk menjadikan aspirasi tersebut sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan reformasi. Pendekatan partisipatif ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Jimly menegaskan bahwa reformasi kepolisian bukan semata-mata kepentingan institusi, tetapi merupakan kebutuhan bangsa dalam membangun sistem hukum yang adil dan demokratis.
Menuju Reformasi Kepolisian yang Komprehensif
Melalui langkah-langkah strategis yang tengah disusun, Komite Reformasi Polri berharap pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian dapat dilakukan secara komprehensif, selaras, dan berkelanjutan.
Reformasi ini tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kelemahan yang ada, tetapi juga untuk memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di era modern.
Dengan dukungan regulasi yang kuat, sinergi antarinstansi, serta partisipasi aktif masyarakat, reformasi Polri diharapkan mampu menciptakan institusi kepolisian yang semakin dipercaya publik dan mampu menjawab tantangan keamanan nasional di masa depan.
Penutup: Komitmen Menuju Polri yang Presisi
Rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025, menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi Polri. Keputusan-keputusan strategis yang dihasilkan akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.
Komite Reformasi Polri optimistis bahwa melalui pembenahan regulasi dan kelembagaan secara menyeluruh, Polri akan semakin mampu mewujudkan visi sebagai institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Langkah ini diharapkan tidak hanya membawa perubahan bagi internal Polri, tetapi juga memberikan dampak positif bagi sistem penegakan hukum dan kehidupan demokrasi di Indonesia.
(Bidhumas Polri)
Editor Redaksi Sumateranewstv. Com


