Bekasi, (Sumateranewstv. Com) 1 Desember 2025.
Kemenangan monumental kembali tercatat dalam perjalanan organisasi masyarakat sipil Indonesia. Setelah melewati proses hukum yang panjang, melelahkan, dan penuh tekanan dari berbagai arah, Ketua Umum LSM Trinusa akhirnya dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang. Putusan ini tidak hanya membebaskan seorang pemimpin dari jerat hukum, tetapi juga menjadi simbol kebenaran, keadilan, dan kekuatan solidaritas yang diperlihatkan oleh seluruh jajaran Trinusa tanpa terkecuali.
Sidang demi sidang yang berlangsung hingga mencapai sekitar 14 kali persidangan memperlihatkan bagaimana proses hukum dapat berjalan dengan penuh dinamika. Namun di balik setiap dinamika itu, keteguhan sikap Ketua Umum dan loyalitas para anggota menjadi penguat yang tidak pernah surut. Kasus yang sempat mendapat perhatian publik, khususnya terkait tuduhan pemerasan di Pasar SGC, membuat nama besar Trinusa ikut terseret dalam pemberitaan. Meski demikian, rangkaian persidangan justru membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak mampu dibuktikan dalam persidangan.
Putusan bebas ini disambut dengan penuh haru oleh seluruh anggota yang hadir di pengadilan maupun yang mengikuti perkembangan secara langsung melalui informasi dari para koordinator lapangan. Kemenangan ini bukan sekadar keputusan hukum, tetapi juga kemenangan moral, kemenangan solidaritas, serta kemenangan bagi seluruh anggota organisasi yang selama ini berdiri kokoh menjaga marwah lembaga. Bagi mereka, ini adalah bukti bahwa perjuangan panjang, konsistensi, dan kesetiaan tidak pernah sia-sia.
Perjalanan Panjang dan Melelahkan: Dari Tuduhan ke Pembebasan
Perjalanan hukum yang ditempuh Ketua Umum Trinusa bukanlah perjalanan yang ringan. Tuduhan pemerasan yang muncul sejak insiden di Pasar SGC memicu berbagai spekulasi dan tekanan publik. Media sosial menjadi wadah bagi berbagai opini dan asumsi liar, sementara beberapa pihak mencoba memanfaatkan situasi untuk menjatuhkan citra organisasi. Namun, Ketua Umum Trinusa memilih jalan kesatria: menghadapi setiap persidangan dengan kepala tegak dan sikap tegas.
Setiap sidang dihadiri oleh kuasa hukum yang kompeten, saksi-saksi yang kredibel, serta dokumen pembelaan yang disusun secara detail dan sistematis. Dalam setiap proses, Ketua Umum selalu menegaskan posisinya sebagai pihak yang tidak bersalah dan menjadi korban dari tuduhan yang tidak berdasar. Penampilannya di persidangan tidak hanya memperlihatkan keberanian seorang pemimpin, tetapi juga ketegasan moral seorang tokoh masyarakat yang menolak tunduk pada tekanan apa pun.
Pada tahap awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencoba membangun konstruksi hukum berdasarkan keterangan sepihak. Namun seiring berjalannya rangkaian sidang, kontradiksi mulai terlihat. Sejumlah saksi kunci justru memberikan keterangan yang tidak konsisten dengan dakwaan. Bukti-bukti pendukung yang diajukan oleh JPU pun tidak mampu menunjukkan adanya tindakan pemerasan sesuai dengan unsur pasal yang dituduhkan.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Trinusa menyusun strategi pembelaan dengan sangat matang. Mereka menghadirkan saksi-saksi relevan, termasuk masyarakat yang berada di sekitar lokasi saat kejadian, serta beberapa pedagang yang mengetahui dinamika di Pasar SGC. Kesaksian tersebut menunjukkan bahwa Ketua Umum tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum sebagaimana yang dituduhkan.
Majelis hakim pun mencermati dengan teliti setiap bukti dan kesaksian. Dalam setiap kesempatan, majelis menekankan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta persidangan, bukan opini atau tekanan publik. Hingga akhirnya, setelah melalui pembacaan nota pembelaan (pledoi), replik, duplik, dan pemeriksaan saksi terakhir, majelis hakim mengambil keputusan: seluruh dakwaan terhadap Ketua Umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
Solidaritas Tanpa Batas: Loyalitas Anggota yang Tidak Tergoyahkan
Jika ada hal yang membuat kasus ini berbeda dari banyak kasus lainnya, maka jawabannya adalah loyalitas anggota Trinusa yang tidak pernah surut. Setiap persidangan dihadiri oleh anggota dari berbagai tingkatan organisasi — mulai dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), hingga simpatisan dari berbagai kota.
Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata dari dukungan moral, solidaritas organisasi, dan loyalitas total kepada pimpinan. Anggota hadir dengan tertib, mengikuti arahan koordinator lapangan, serta mematuhi aturan pengadilan. Tidak ada tindakan provokatif, tidak ada tindakan mengganggu jalannya persidangan. Mereka hadir untuk menunjukkan bahwa pemimpin mereka tidak pernah sendirian.
Salah satu koordinator lapangan menyatakan:
"Kami hadir bukan untuk membuat keributan, tapi untuk berdiri tegak bersama pimpinan kami. Ini adalah bukti bahwa solidaritas dan loyalitas adalah kekuatan terbesar kami."
Kalimat tersebut menggambarkan suasana kebersamaan yang telah dibangun oleh Trinusa selama bertahun-tahun. Kesetiaan kepada pimpinan bukan didasarkan pada figur semata, tetapi pada prinsip perjuangan organisasi: keadilan, keberanian, dan integritas.
Di setiap persidangan, anggota datang dengan semangat penuh. Mereka rela mengorbankan waktu, tenaga, bahkan biaya pribadi untuk memastikan bahwa Ketua Umum mendapatkan dukungan penuh hingga proses hukum selesai. Tidak jarang, anggota yang datang dari luar kota menginap bersama untuk memudahkan koordinasi keesokan harinya. Mereka berbagi tugas, ada yang mengatur konsumsi, ada yang mengatur barisan, ada yang menjadi petugas dokumentasi, dan ada pula yang bertugas mengontrol jalannya massa agar tetap kondusif.
Semua itu menunjukkan bahwa Trinusa bukan sekadar organisasi, melainkan keluarga besar yang memegang teguh nilai persaudaraan kuat. Dalam situasi seperti ini, nilai persatuan benar-benar tampak nyata. Tidak ada perpecahan, tidak ada keraguan, hanya satu tujuan: memastikan Ketua Umum mendapatkan keadilan yang seharusnya.
Putusan Bebas: Akhir Perjuangan, Awal Kemenangan Baru
Tanggal 1 Desember 2025 akan tercatat sebagai salah satu momen paling bersejarah dalam perjalanan LSM Trinusa. Dengan tegas dan jelas, majelis hakim menyatakan bahwa Ketua Umum tidak terbukti bersalah dalam dakwaan yang ditujukan kepadanya. Majelis memutuskan untuk membebaskan Ketua Umum dari seluruh dakwaan dan memulihkan hak-haknya.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menegaskan bahwa proses hukum harus berpihak kepada kebenaran, bukan opini, bukan tekanan, dan bukan kepentingan tertentu. Setelah mempertimbangkan seluruh alat bukti, kesaksian, fakta persidangan, serta mencermati seluruh rangkaian kejadian, majelis memastikan bahwa unsur-unsur pemerasan sebagaimana yang dituduhkan tidak bisa dibuktikan secara sah.
Saat putusan dibacakan, suasana ruang sidang berubah haru. Beberapa anggota terlihat meneteskan air mata. Para koordinator segera menenangkan barisan, memastikan bahwa ekspresi kebahagiaan tidak mengganggu jalannya sidang. Ketua Umum sendiri terlihat tegar dan bersyukur. Dalam pernyataannya kepada anggota, ia mengatakan bahwa kemenangan ini bukan hanya miliknya, tetapi kemenangan untuk seluruh keluarga besar Trinusa.
Putusan bebas ini sekaligus menghapus stigma negatif yang terlanjur berkembang di sebagian masyarakat pada awal kasus. Hal ini menegaskan bahwa proses hukum yang transparan dan jujur pada akhirnya selalu menemukan titik kebenarannya. Bagi organisasi seperti Trinusa, kemenangan ini merupakan bukti bahwa integritas tidak bisa digoyahkan oleh fitnah atau tuduhan tidak berdasar.
Pesan Penting untuk Seluruh Anggota
Dalam momentum kemenangan ini, para pengurus nasional memberikan pesan penting kepada seluruh anggota agar tetap menjaga kekompakan, tetap solid, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha memecah belah organisasi. Kemenangan hukum ini menjadi bukti bahwa Trinusa memiliki fondasi organisasi yang kuat, struktur kepemimpinan yang kokoh, serta anggota yang loyal dan berjiwa besar.
Koordinator nasional LSM Trinusa menyampaikan pesan inspiratif:
"Kemenangan ini adalah milik kita semua. Ini bukti bahwa jika kita bersatu, teguh pada prinsip, dan setia pada kebenaran, keadilan akan selalu berpihak pada yang benar."
Pernyataan ini menegaskan bahwa kesuksesan organisasi tidak hanya bergantung pada seorang pemimpin, tetapi juga pada solidaritas seluruh anggotanya. Dalam kasus ini, loyalitas anggota terbukti menjadi kekuatan utama yang menjaga moral dan semangat Ketua Umum selama proses persidangan berlangsung.
Para anggota diminta untuk tetap menjaga nama baik organisasi, menjaga persatuan, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bahwa perjuangan tidak boleh berhenti pada satu titik. Trinusa akan terus berjuang untuk keadilan sosial, pembelaan terhadap masyarakat, dan pemberantasan ketidakadilan yang sering terjadi di berbagai sektor kehidupan.
Penutup: Trinusa Muncul Lebih Kuat, Lebih Berani, dan Lebih Bersih
Kemenangan ini menjadi penegasan bahwa benar adalah benar, salah adalah salah. Dengan putusan bebas yang diberikan oleh majelis hakim, LSM Trinusa kini berdiri kembali dengan citra yang lebih kuat, lebih bersih, dan lebih kokoh. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa organisasi dengan visi jelas, kepemimpinan tegas, dan anggota loyal tidak akan mudah digoyahkan oleh tekanan eksternal.
Dalam masyarakat sipil, keberadaan organisasi seperti Trinusa sangat penting untuk menjaga keadilan sosial dan menjadi jembatan bagi rakyat yang membutuhkan suara. Dengan adanya peristiwa ini, Trinusa terbukti mampu melewati ujian besar dan membuktikan integritasnya. Kekuatan solidaritas yang diperlihatkan para anggotanya menjadi teladan bagi organisasi lain, bahwa kesetiaan dan persatuan dapat menghadapi segala bentuk tekanan.
Ke depan, Trinusa diharapkan terus meningkatkan perannya sebagai lembaga yang memperjuangkan kepentingan masyarakat. Setelah melewati ujian panjang ini, organisasi kini berada dalam posisi yang lebih matang, lebih dihormati, dan lebih siap menghadapi tantangan berikutnya.
Kisah ini menegaskan bahwa keteguhan moral, solidaritas tanpa batas, dan keberanian dalam memperjuangkan kebenaran dapat menaklukkan segala tekanan. LSM Trinusa kini melangkah dengan kepala tegak — lebih kuat, lebih bersih, dan lebih siap memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber: DPN LSM TRINUSA
Editor: Pariyo Saputra / Redaksi Sumateranewstv. Com


