Lampung Utara, Sumateranewstv. Com — Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan program ketahanan pangan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Pengurus Unit Usaha Ketahanan Pangan Desa. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah kecamatan untuk memperkuat tata kelola ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pelatihan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Abung Tinggi tersebut diikuti oleh para pengurus BUMDes dari desa-desa se-Kecamatan Abung Tinggi, pengurus unit usaha ketahanan pangan desa, serta unsur kelembagaan antar desa. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan profesionalisme pengelola BUMDes dalam menjalankan usaha desa yang berbasis potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.
Dibuka Resmi oleh Sekretaris Camat Abung Tinggi
Kegiatan pelatihan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Camat Abung Tinggi, Sri Achmad Irawan Sani. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa, khususnya pengurus BUMDes dan unit usaha ketahanan pangan, agar mampu mengelola Dana Desa secara tepat, efektif, dan akuntabel.
Menurutnya, Dana Desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk program ketahanan pangan harus benar-benar dikelola secara profesional. Hal ini penting agar tujuan utama Dana Desa, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian ekonomi desa, dapat tercapai secara optimal.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dalam mengelola usaha desa secara profesional, inovatif, dan berkelanjutan. Kami berharap pengurus BUMDes mampu memaksimalkan potensi desa, meningkatkan perekonomian, dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Sri Achmad Irawan Sani.
Hadirkan Beragam Narasumber Kompeten
Pelatihan peningkatan kapasitas ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya. Para pemateri berasal dari berbagai instansi dan latar belakang keahlian, sehingga materi yang disampaikan bersifat komprehensif dan aplikatif.
Adapun pemateri yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Pendamping Desa Kecamatan Abung Tinggi
- Tenaga Ahli Kabupaten Lampung Utara
- Kepala UPTD Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara
- Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Dinas Perikanan
- Dokter Hewan Kabupaten Lampung Utara
Kehadiran para narasumber ini diharapkan mampu memberikan wawasan yang luas kepada para peserta pelatihan, mulai dari aspek pengelolaan keuangan, tata kelola usaha desa, pengembangan sektor perikanan dan peternakan, hingga penanganan risiko usaha di bidang ketahanan pangan.
Peserta dari Pengurus BUMDes dan BKAD
Peserta pelatihan terdiri dari para pengurus BUMDes se-Kecamatan Abung Tinggi serta Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Abung Tinggi. Dari total delapan desa yang ada di Kecamatan Abung Tinggi, tercatat hanya lima desa yang mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti pelatihan ini.
Adapun tiga desa yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Desa Sekipi, Desa Muara Dua, dan Desa Sukamaju. Meski demikian, pihak kecamatan dan BKAD memastikan bahwa materi pelatihan tetap akan disampaikan kepada desa-desa yang belum sempat hadir.
Pentingnya Transparansi dan Pertanggungjawaban Anggaran
Dalam sesi pemaparan materi, Tenaga Ahli Kabupaten Lampung Utara, Reza Pahlevi, menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran Dana Desa, khususnya yang dialokasikan untuk BUMDes dan program ketahanan pangan.
Ia menjelaskan bahwa setiap anggaran yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara sosial kepada masyarakat desa. Transparansi menjadi kunci utama agar tidak menimbulkan kecurigaan atau pertanyaan di tengah masyarakat terkait penggunaan dana.
“Anggaran yang dikelola harus dipertanggungjawabkan agar seluruh kegiatan berjalan secara transparan. Salah satu solusi untuk menghindari persoalan di tingkat bawah adalah dengan melakukan publikasi kegiatan dan penggunaan anggaran, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya ke mana dana BUMDes dan ketahanan pangan digunakan,” jelas Reza.
Ia juga menyoroti pentingnya penanganan masalah yang sering muncul dalam usaha ketahanan pangan, seperti kematian ternak kambing atau ikan. Menurutnya, setiap permasalahan harus ditangani secara cepat dan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah desa dan tenaga profesional, termasuk dokter hewan.
“Jika ada permasalahan seperti kambing mati atau ikan mati, perlu ada pihak yang hadir dan bertanggung jawab, seperti pemerintah desa dan dokter hewan, agar masalah tersebut dapat segera diatasi dan tidak merugikan desa,” tambahnya.
Peningkatan Kapasitas untuk Pengelolaan Usaha Desa
Sementara itu, Sekretaris Camat Abung Tinggi, Ahmad Sri Irawan Sani, kembali menegaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes agar mampu mengelola usaha desa secara profesional, inovatif, dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa BUMDes memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi desa. Oleh karena itu, pengurus BUMDes harus memiliki pemahaman yang baik terkait pengelolaan keuangan, pengembangan produk, strategi pemasaran, serta regulasi yang mengatur BUMDes.
“Agar BUMDes mampu memaksimalkan potensi desa, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, pengurus harus dibekali dengan kemampuan pengelolaan keuangan yang baik, pengembangan produk yang inovatif, pemasaran yang efektif, serta pemahaman regulasi yang benar. Dengan demikian, BUMDes dapat berdaya saing dan mandiri,” jelasnya.
Peran Strategis BKAD dalam Penyebaran Informasi
Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Abung Tinggi, Bayumi, juga menyampaikan komitmennya untuk memastikan seluruh desa di wilayah Kecamatan Abung Tinggi mendapatkan materi dan manfaat dari pelatihan ini.
Terkait tiga desa yang tidak hadir, yakni Desa Sekipi, Desa Muara Dua, dan Desa Sukamaju, Bayumi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan langsung ke desa-desa tersebut.
“Bagi beberapa desa yang tidak hadir hari ini, kami akan melakukan jemput bola. Kami akan datang langsung ke desa masing-masing untuk menyampaikan materi pelatihan dan menjelaskan apa saja yang harus diterapkan,” ujarnya.
Langkah jemput bola ini diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian BKAD dalam memastikan pemerataan informasi dan peningkatan kapasitas di seluruh desa, tanpa terkecuali.
Penguatan Program Ketahanan Pangan Desa
Pelatihan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat pelaksanaan program ketahanan pangan desa yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Program ketahanan pangan dinilai sangat strategis dalam menjaga ketersediaan pangan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengurangi ketergantungan desa terhadap pasokan dari luar.
Melalui pengelolaan unit usaha ketahanan pangan yang baik, desa diharapkan mampu mengembangkan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan secara terpadu. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga pada stabilitas sosial dan ketahanan wilayah desa.
Dampak Positif bagi Perekonomian Desa
Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan, khususnya dalam peningkatan kapasitas pengurus dan penguatan ekonomi desa. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, BUMDes diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan asli desa yang berkelanjutan.
Selain itu, keberhasilan BUMDes dan unit usaha ketahanan pangan juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong tumbuhnya usaha-usaha produktif berbasis potensi lokal.
Harapan ke Depan
Pemerintah Kecamatan Abung Tinggi berharap kegiatan pelatihan ini tidak berhenti sebatas transfer pengetahuan, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam pengelolaan BUMDes dan unit usaha ketahanan pangan di masing-masing desa. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan peningkatan kapasitas pengurus, tata kelola yang baik, serta dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, BUMDes di Kecamatan Abung Tinggi diharapkan mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.
“Kami optimistis, melalui pelatihan ini, pengurus BUMDes dan unit usaha ketahanan pangan desa dapat menjalankan amanah dengan lebih baik, sehingga manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas salah satu peserta pelatihan.
(Team-KWIP)
Editor Redaksi Sumateranewstv. Com









