Kasus Penganiayaan Pemuda di Sragen: Korban Diduga Diculik dan Dianiaya Akibat Kesalahpahaman

Lokasi: Sragen, Jawa Tengah
Sumber: Laporan Warga
Tanggal Kejadian: Senin, 24 November 2025

Sragen, Sumateranewstv. Com — Sebuah kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pemuda di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menyita perhatian masyarakat. Korban diketahui bernama Ilham Cahya Pratama (19), warga Ngelebak, Desa Nganti, Kecamatan Gemolong. Ia diduga menjadi korban penganiayaan setelah sebelumnya dibawa secara paksa atau diculik pada dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan keluarga korban dan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman informasi yang berkembang di lingkungan keluarga pelaku. Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Polsek Gemolong dan tengah dalam proses penanganan pihak kepolisian.

Kronologi Awal Kejadian

Menurut keterangan ayah korban, Andi Sugiyanto, peristiwa nahas yang dialami putranya bermula pada dini hari. Saat itu, Ilham berada di rumah mertuanya yang terletak di wilayah Miri. Tanpa diduga, korban dijemput oleh beberapa orang yang dikenalnya.

“Anak saya dijemput sekitar jam tiga pagi dari rumah mertuanya di Miri, lalu dibawa ke wilayah Desa Nganti, Kecamatan Gemolong,” ungkap Andi saat ditemui awak media.

Korban kemudian dibawa ke sebuah area kebun yang berada di pinggir jalan wilayah Desa Nganti. Lokasi tersebut terbilang sepi, sehingga memudahkan pelaku melakukan tindak kekerasan tanpa disaksikan banyak orang.

Dugaan Akar Masalah: Kesalahpahaman Informasi

Lebih lanjut, Andi Sugiyanto menjelaskan bahwa persoalan ini diduga kuat berakar dari kesalahpahaman. Beberapa waktu sebelum kejadian, keluarga pelaku sempat meminta bantuan kepada Ilham untuk mengatasi masalah mobil mogok di wilayah Gunung Kidul.

Ilham yang diminta tolong pun bersedia membantu. Dalam proses tersebut, korban sempat dimintai tolong oleh orang tua pelaku untuk mencari informasi mengenai keberadaan dan perilaku anak mereka, Rendy, yang berada di Gunung Kidul.

Korban kemudian mendapatkan informasi bahwa Rendy diduga telah membuat masalah di lokasi tersebut, termasuk merusak tanaman milik warga dan terlibat cekcok dengan masyarakat setempat. Informasi ini kemudian disampaikan oleh korban kepada keluarga pelaku.

“Informasi itu didengar langsung oleh keluarga pelaku saat mereka sedang bertelepon. Dari situ, pelaku diduga merasa tidak terima,” jelas Andi.

Pelaku Diduga Emosi dan Tidak Terima

Andi menuturkan, pelaku bernama Rendy diduga merasa bahwa informasi yang disampaikan korban telah mencemarkan nama baiknya di hadapan keluarga. Pelaku menganggap korban sebagai pihak yang menyebarkan kabar buruk mengenai dirinya.

“Pelaku tidak terima keluarganya sampai dengar informasi itu. Dia pikir anak saya yang memberi info dan bikin onar soal kejadian di Gunung Kidul,” ujar Andi.

Dalam kondisi emosi tersebut, pelaku kemudian mengajak korban untuk menyelesaikan persoalan secara langsung. Namun, ajakan tersebut justru berujung pada dugaan tindak kekerasan.

Penganiayaan di Area Kebun Desa Nganti

Setibanya di lokasi yang dimaksud, korban diduga langsung mengalami tindak penganiayaan. Berdasarkan keterangan korban, di lokasi kejadian terdapat empat orang, namun hanya satu orang yang melakukan kekerasan fisik secara langsung.

“Di lokasi kejadian ada empat orang, tapi yang melakukan pemukulan hanya Rendy,” ungkap Ilham.

Korban mengaku mengalami pemukulan di bagian dada sebanyak dua kali, dicengkeram pada bagian kerah leher, serta ditendang di bagian pinggul belakang. Tindakan tersebut membuat korban mengalami rasa sakit dan trauma.

“Dada saya dipukul dua kali, leher saya dicekram, dan saya juga ditendang di bagian belakang,” jelas Ilham dengan nada lirih.

Kondisi Korban Pasca Kejadian

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan nyeri di beberapa bagian tubuh. Meski tidak sampai menyebabkan luka berat yang mengancam nyawa, keluarga korban menyatakan bahwa dampak psikologis yang dialami Ilham cukup signifikan.

Ilham mengaku masih merasakan trauma, terutama karena kejadian berlangsung pada dini hari dan dilakukan di tempat sepi. Rasa takut dan khawatir masih membayangi aktivitas sehari-harinya.

“Kami sebagai orang tua tentu sangat terpukul. Anak kami tidak punya masalah apa-apa, hanya membantu, tapi malah jadi korban,” kata Andi.

Laporan Resmi ke Polsek Gemolong

Kejadian tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Gemolong pada tanggal 24 November 2025. Laporan dibuat oleh pihak keluarga korban tidak lama setelah peristiwa penganiayaan terjadi.

Pihak kepolisian kemudian menerima laporan dan mulai melakukan langkah-langkah awal penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari korban serta pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

Upaya Penyelesaian Kekeluargaan Gagal

Menurut keterangan Andi Sugiyanto, sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan dalam satu hingga dua hari setelah laporan dibuat. Namun, pihak keluarga korban menilai tidak ada itikad baik dari pihak pelaku.

“Yang datang malah ibunya, dan bicaranya soal minta berapa. Maksudnya uang atau apa saya juga enggak paham. Tidak ada pembicaraan soal tanggung jawab atau permintaan maaf,” imbuh Andi.

Keluarga korban pun akhirnya memilih untuk melanjutkan proses hukum agar kasus tersebut ditangani secara adil dan transparan oleh pihak berwenang.

Tanggapan Kepolisian

Kapolsek Gemolong, AKP Liyan Prasetyo, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang menimpa Ilham Cahya Pratama. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penanganan.

“Laporan sudah kami terima dan sedang kami proses. Besok kami akan menghadirkan saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Liyan Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Imbauan kepada Masyarakat

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan. Kesalahpahaman, menurut polisi, seharusnya diselesaikan melalui dialog dan jalur hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi dan emosi, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik.

Penutup

Kasus dugaan penganiayaan terhadap pemuda di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Selain menimbulkan luka fisik, peristiwa tersebut juga meninggalkan dampak psikologis bagi korban dan keluarganya.

Dengan adanya laporan resmi ke pihak kepolisian, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap secara terang peristiwa ini, sekaligus mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.

Sumateranewstv akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada masyarakat.

Editor Pariyo Saputra // Redaksi Sumateranewstv. Com