Pesisir Barat, 07 Desember 2025 — Upaya pemberantasan aktivitas ilegal di sektor kehutanan kembali menjadi sorotan serius Kepolisian Daerah Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan menyeluruh terkait temuan kapal tongkang pengangkut kayu yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan monitoring ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.
Pemantauan dilakukan pada Minggu, 07 Desember 2025, dengan didampingi sejumlah pejabat utama Polda Lampung, antara lain Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Deri Agung Wijaya, Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol. Bobby Pa’laudin Tambunan, Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, Wakapolres, serta pejabat utama Polres Pesisir Barat lainnya. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan betapa seriusnya kasus yang tengah ditangani, sekaligus menandai langkah cepat Polda Lampung merespons isu yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Pemantauan Kapal Tongkang di Pantai Tanjung Setia
Kegiatan dimulai dari Pantai Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, yang menjadi lokasi kandasnya kapal tongkang pengangkut kayu yang diduga ilegal. Kapolda Lampung bersama rombongan langsung menuju titik tersebut untuk melihat secara langsung kondisi kapal, muatan kayu, serta situasi di sekitar lokasi kejadian. Kapal tongkang yang kandas itu menjadi pusat perhatian warga setempat karena diduga membawa kayu dari penebangan liar di wilayah Pesisir Barat dan sekitarnya.
Menurut informasi awal, kapal tersebut diduga telah beroperasi tanpa dokumen resmi serta memuat kayu hasil penebangan tanpa izin (illegal logging). Muatan kayu tampak berlapis-lapis dan diduga merupakan hasil dari praktik pengelolaan hutan yang tidak sesuai prosedur. Kapolda Lampung menegaskan bahwa setiap unsur pelanggaran akan ditelusuri dengan serius, termasuk asal kayu, pemilik kapal, jalur distribusi, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
“Kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan mengancam kelestarian hutan kita. Illegal logging adalah musuh bersama. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” kata Irjen Pol. Helfi Assegaf saat berada di lokasi.
Peninjauan Lokasi Penebangan di Pesisir Utara
Usai dari Pantai Tanjung Setia, Kapolda Lampung beserta rombongan bertolak menuju lokasi penebangan hutan di Kecamatan Pesisir Utara. Lokasi ini disebut-sebut sebagai salah satu titik rawan aktivitas penebangan liar yang telah lama menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dalam tinjauan tersebut, petugas mendapati beberapa area hutan yang memperlihatkan indikasi kuat terjadinya pembalakan liar.
Pohon-pohon besar tampak ditebang tanpa pola tebang pilih, meninggalkan kawasan terbuka yang rawan longsor dan banjir. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, mengingat Pesisir Barat merupakan wilayah dengan karakteristik alam yang rentan terhadap bencana alam akibat kerusakan hutan.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki seluruh rantai aktivitas ilegal tersebut mulai dari pelaku lapangan, pemasok, pengepul, hingga pihak yang memanfaatkan kayu hasil kejahatan tersebut. Ia menekankan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penindakan semata, melainkan juga berupaya melakukan pencegahan berkelanjutan.
Pengecekan Mapolres Pesisir Barat
Selain memantau lokasi-lokasi terkait kasus illegal logging, Kapolda Lampung melakukan pengecekan kesiapan Mapolres Pesisir Barat dalam menjalankan tugas-tugas pengamanan dan penegakan hukum di wilayahnya. Peninjauan ini meliputi pemeriksaan sarana dan prasarana, kesiapan personel, serta pemantauan program-program penguatan keamanan yang telah berjalan.
Kapolda mengapresiasi kinerja Polres Pesisir Barat yang dinilai sigap dalam merespons laporan-laporan masyarakat terkait dugaan pembalakan liar. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan sinergi antar unit, khususnya Sat Reskrim dan Sat Polairud, dalam mengawasi jalur hutan maupun jalur laut yang rawan digunakan sebagai akses distribusi kayu ilegal.
Komitmen Tegas dalam Penegakan Hukum
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf kembali menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus illegal logging tidak boleh pandang bulu. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, wajib menjalankan tugas dengan profesional dan tegas.
“Penebangan liar dan pengangkutan kayu ilegal merupakan kejahatan yang merugikan negara dan merusak ekosistem. Kami akan terus memperkuat pengawasan, baik di titik penebangan maupun di jalur distribusinya. Polda Lampung bersama jajaran akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda dalam pernyataannya.
Ia juga menekankan bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh illegal logging sangat berdampak panjang. Dalam jangka pendek, masyarakat akan merasakan dampaknya melalui banjir, tanah longsor, hingga krisis air bersih. Sementara dalam jangka panjang, kerusakan hutan akan memengaruhi ekosistem, mengurangi keanekaragaman hayati, dan mengancam keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Pentingnya Peran Masyarakat
Kepada masyarakat, Kapolda Lampung mengimbau agar turut serta menjaga kelestarian hutan dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penebangan maupun pengangkutan kayu ilegal. Ia menekankan bahwa pemberantasan aktivitas illegal logging tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian, melainkan juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan kita. Apabila melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Pelestarian hutan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolda.
Dirinya juga menegaskan bahwa bahwa orang-orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu, baik itu pelaku lapangan, pemasok, atau pihak-pihak yang memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut.
Peningkatan Sinergi Antarinstansi
Dalam perjalanan monitoring tersebut, Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara Polri dengan instansi lain, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Daerah, dan aparat penegak hukum lainnya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penanganan kasus illegal logging tidak hanya dinilai dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan mencegah aktivitas itu terjadi kembali.
“Selain itu, kami juga terus memperkuat kapasitas dan sinergi antar instansi untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” jelas Kapolda.
Illegal Logging: Ancaman Nyata Bagi Lingkungan Lampung
Illegal logging merupakan salah satu kejahatan yang paling merusak ekosistem, dan Lampung termasuk provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas ini. Berdasarkan pengamatan lapangan, sejumlah titik hutan di Pesisir Barat telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan parah akibat pembalakan liar. Dampaknya sudah mulai dirasakan masyarakat: meningkatnya banjir saat musim hujan, berkurangnya pasokan air saat musim kemarau, hingga hilangnya habitat flora dan fauna.
Kerugian negara akibat illegal logging tidak hanya bersifat materi berupa hilangnya potensi kayu, tetapi juga mencakup biaya pemulihan lingkungan yang jauh lebih besar. Dalam skala luas, kerusakan ini akan mengganggu keseimbangan ekosistem dan berpotensi menimbulkan bencana alam yang merugikan masyarakat.
Polda Lampung menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja keras untuk meminimalisir aktivitas ilegal ini melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif. Langkah-langkah seperti patroli hutan, pengawasan jalur laut, penggunaan teknologi pemantauan, serta peningkatan jumlah personel di titik rawan akan dilakukan secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Kegiatan monitoring yang dilakukan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf merupakan bukti nyata keseriusan Polda Lampung dalam menangani kasus illegal logging dan dugaan pengangkutan kayu ilegal di Pesisir Barat. Tindakan cepat dan tegas ini diharapkan mampu menjadi efek jera bagi para pelaku, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Polda Lampung berkomitmen menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup sebagai salah satu aset paling berharga bagi kehidupan generasi sekarang maupun yang akan datang. Masyarakat pun diajak bekerja sama, sebab keberhasilan menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat, penegakan hukum yang tegas, dan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan, diharapkan Provinsi Lampung dapat terbebas dari ancaman illegal logging dan mampu menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan yang vital.
Sumber: Bidhumas Polda Lampung
Editor Redaksi Sumateranewstv. Com




