Tulang Bawang Barat – Senin, 15 Desember 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dan Korban Laka Lantas Tahun 2025 di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat. Kegiatan strategis ini diikuti oleh tiga Polres, yakni Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polres Mesuji, dan Polres Tulang Bawang, sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Tulang Bawang Barat tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Ditlantas Polda Lampung, khususnya bidang Laka Lantas, dalam rangka evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Selain sebagai sarana evaluasi dan analisis (Anev), kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memastikan kesesuaian, ketepatan, dan validitas data kecelakaan lalu lintas yang telah diinput oleh masing-masing satuan kewilayahan.
Dipimpin Langsung Pejabat Ditlantas Polda Lampung
Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas Tahun 2025 ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Laka (Kasi Laka) Ditlantas Polda Lampung, Kompol Muliawati Nurtya Kusnadi, S.Sos., S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kanit 1 Sie Laka Ditlantas Polda Lampung, Iptu Andriyadi Eka Saputra, S.I.P., M.H., beserta sejumlah personel Tim Ditlantas Polda Lampung yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang penanganan kecelakaan lalu lintas.
Kehadiran langsung pejabat Ditlantas Polda Lampung di wilayah hukum Polres Tubaba menunjukkan komitmen pimpinan dalam memastikan bahwa setiap proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), serta prinsip keadilan dan profesionalisme.
Tidak hanya bersifat administratif, kegiatan Coklit ini juga menyentuh aspek teknis dan substantif penanganan perkara, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan alat bukti, penetapan tersangka, hingga penginputan data korban kecelakaan lalu lintas ke dalam sistem yang terintegrasi.
Mewujudkan Polri PRESISI Melalui Data yang Akurat
Kegiatan Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas 2025 ini sejalan dengan Program Kapolri dalam mewujudkan Polri yang PRESISI, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Data kecelakaan lalu lintas yang akurat, valid, dan terbarui menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern dan profesional.
Dengan data yang presisi, Polri dapat melakukan analisis dan prediksi terhadap potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tertentu, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran. Selain itu, transparansi data juga memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat, khususnya korban dan keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
Kompol Muliawati Nurtya Kusnadi dalam arahannya menekankan pentingnya keseriusan dan ketelitian personel Unit Laka Lantas di tingkat Polres dalam melakukan pencatatan dan penginputan data kecelakaan. Menurutnya, kesalahan atau kelalaian dalam input data dapat berdampak luas, tidak hanya pada proses penegakan hukum, tetapi juga pada hak-hak korban.
Optimalisasi Aplikasi IRSMS
Salah satu fokus utama dalam kegiatan Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas Tahun 2025 ini adalah optimalisasi penggunaan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Aplikasi ini menjadi tulang punggung sistem pendataan kecelakaan lalu lintas secara nasional yang terintegrasi antara Polri, rumah sakit, dan PT Jasa Raharja.
Melalui IRSMS, data korban kecelakaan lalu lintas dapat diakses secara cepat dan akurat oleh pihak rumah sakit yang memberikan perawatan medis, serta oleh PT Jasa Raharja dalam rangka percepatan pemberian santunan kepada korban atau ahli waris. Dengan demikian, kehadiran IRSMS diharapkan mampu memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Ditlantas Polda Lampung melakukan pengecekan secara detail terhadap kesesuaian data yang diinput oleh masing-masing Polres, mulai dari identitas korban, kronologi kejadian, jenis kendaraan yang terlibat, hingga status korban, baik luka ringan, luka berat, maupun meninggal dunia.
Penjelasan Kasat Lantas Polres Tubaba
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Tubaba, AKP Fony Salimubun, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas 2025 ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya di bidang penanganan kecelakaan lalu lintas.
Menurut AKP Fony Salimubun, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mencocokkan data, tetapi juga sebagai sarana analisis dan evaluasi terhadap penanganan kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Dari hasil evaluasi tersebut, diharapkan dapat ditemukan solusi dan strategi yang lebih efektif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum masing-masing Polres.
Sinergi Tiga Polres dalam Penanganan Laka Lantas
Kegiatan Coklit ini diikuti oleh tiga Polres, yakni Polres Tulang Bawang Barat, Polres Mesuji, dan Polres Tulang Bawang. Keterlibatan tiga Polres tersebut menunjukkan adanya sinergi dan kesamaan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Setiap Polres mempresentasikan data kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya masing-masing, disertai dengan penjelasan terkait langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan. Tim Ditlantas Polda Lampung kemudian memberikan masukan, koreksi, serta arahan guna menyempurnakan proses pendataan dan penanganan perkara.
Sinergi antar Polres ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik (best practices) dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi personel di lapangan.
Apresiasi dan Motivasi bagi Personel Unit Laka
Di sela-sela kegiatan, Kasat Lantas Polres Tubaba AKP Fony Salimubun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Ditlantas Polda Lampung atas petunjuk, bimbingan, dan arahan yang telah diberikan. Menurutnya, arahan tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi personel Unit Laka Satlantas di Polres Tubaba, Polres Mesuji, dan Polres Tulang Bawang.
Bimbingan teknis yang diberikan dinilai sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman personel terkait penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Dengan terlaksananya kegiatan Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas 2025 ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif secara langsung. Data kecelakaan yang akurat dan transparan akan mempercepat proses pelayanan, baik dalam penanganan medis korban maupun dalam pengurusan santunan asuransi.
Selain itu, hasil analisis data kecelakaan lalu lintas juga dapat dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan dan program keselamatan berlalu lintas di wilayah Lampung, khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Mesuji, dan Tulang Bawang.
Upaya preventif seperti pemasangan rambu lalu lintas, perbaikan infrastruktur jalan, serta peningkatan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih terarah berdasarkan data yang valid dan terintegrasi.
Komitmen Berkelanjutan Ditlantas Polda Lampung
Ditlantas Polda Lampung menegaskan bahwa kegiatan Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas tidak berhenti pada tahun 2025 saja, melainkan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Dengan komitmen yang kuat, sinergi antar satuan, serta dukungan teknologi informasi yang memadai, Polri diharapkan mampu mewujudkan sistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan, sejalan dengan visi Polri PRESISI.
Kegiatan di Polres Tulang Bawang Barat ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kolaborasi, evaluasi, dan pembenahan internal dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan melindungi keselamatan masyarakat di jalan raya.



