Capaian 2025: Polres Lampung Utara Ungkap 880 Kasus Tindak Pidana dan 104 Kasus Narkoba

LAMPUNG UTARA, Sumateranewstv. Com – Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara dalam memperkuat penegakan hukum dan pelayanan publik. Melalui Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (31/12/2025), Polres Lampung Utara memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun di bidang kriminalitas, pemberantasan narkoba, serta keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Lampung Utara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Lampung Utara. Dalam pemaparannya, Kapolres menegaskan bahwa capaian sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian yang didukung penuh oleh sinergi dengan pemerintah daerah, stakeholder terkait, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Sepanjang tahun 2025, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap sebanyak 880 perkara tindak pidana umum serta 104 kasus narkoba. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan,” ujar AKBP Deddy Kurniawan dalam keterangannya kepada awak media.

Pengungkapan 880 Kasus Tindak Pidana: Komitmen Menekan Kejahatan Konvensional

Kapolres menjelaskan bahwa dari total 880 perkara tindak pidana yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025, kasus-kasus tersebut mencakup berbagai jenis kejahatan yang selama ini menjadi perhatian publik, mulai dari kejahatan konvensional, kejahatan terhadap harta benda, hingga tindak pidana yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Dalam kategori kejahatan jalanan, Satreskrim Polres Lampung Utara mencatat keberhasilan signifikan dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menjadi momok di tengah masyarakat.

“Untuk kasus curas, kami berhasil mengungkap sebanyak 25 perkara. Sedangkan untuk curat dan curanmor, terdapat 318 perkara gabungan yang berhasil diungkap dan dituntaskan,” jelas Kapolres.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peningkatan patroli, penguatan fungsi intelijen, serta respon cepat terhadap laporan masyarakat. Polres Lampung Utara juga mengoptimalkan peran Polsek jajaran dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan di wilayah hukum masing-masing.

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana, di antaranya 4 unit mobil (R4) dan 33 unit sepeda motor (R2) yang sebagian besar merupakan hasil kejahatan.

Selain itu, Polres Lampung Utara juga menyita 13 pucuk senjata api ilegal yang berpotensi besar digunakan dalam aksi kriminal. Penindakan terhadap kepemilikan senjata api ilegal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mencegah kejahatan yang dapat menimbulkan korban jiwa.

“Sepanjang tahun 2025, kami mengamankan sebanyak 268 tersangka dari berbagai tindak pidana umum. Seluruh proses penegakan hukum kami laksanakan sesuai dengan prosedur dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas AKBP Deddy Kurniawan.

Perang Terhadap Narkoba: 104 Kasus, 147 Tersangka Diamankan

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Lampung Utara menunjukkan keseriusan tinggi dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 104 kasus narkoba berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 147 orang.

Kapolres mengungkapkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Oleh karena itu, Polres Lampung Utara menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama penegakan hukum.

Dari pengungkapan kasus-kasus narkoba tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah signifikan, antara lain:

  • Ganja: 510,22 gram
  • Sabu-sabu: 311,77 gram
  • Ekstasi: 83,50 butir
  • Psikotropika: 506 butir
  • Gorila/Sinte: 135,85 gram
  • Uang tunai hasil kejahatan: Rp 11.860.000

“Barang bukti ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba yang kami ungkap tidak berskala kecil. Ada peredaran yang cukup masif dan terorganisir, sehingga perlu penanganan serius dan berkelanjutan,” ungkap Kapolres.

Selain penindakan, Polres Lampung Utara juga aktif melakukan upaya pencegahan melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah, kampus, serta komunitas masyarakat guna meningkatkan kesadaran bahaya narkoba.

Tingkat Pengungkapan Naik 20 Persen Dibanding Tahun 2024

Secara keseluruhan, Kapolres Lampung Utara menyampaikan bahwa tingkat pengungkapan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data evaluasi, tingkat pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik mengalami kenaikan sebesar 20 persen dibandingkan tahun 2024. Ini merupakan indikator positif atas kinerja jajaran Polres Lampung Utara,” tuturnya.

Peningkatan ini didukung oleh penerapan strategi penegakan hukum yang lebih terukur, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.

Kinerja Lalu Lintas: Angka Kecelakaan Turun, Penyelesaian Kasus Meningkat

Di sektor lalu lintas, Polres Lampung Utara mencatat capaian yang cukup menggembirakan. Sepanjang tahun 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 155 kasus, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 163 kasus.

Menariknya, meskipun jumlah kecelakaan menurun, tingkat penyelesaian kasus justru meningkat. Dari total 155 kasus kecelakaan lalu lintas, sebanyak 142 kasus berhasil diselesaikan, naik dari 128 kasus di tahun sebelumnya.

Rincian korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 meliputi:

  • Meninggal dunia (MD): 16 orang (turun 53 persen dari 34 orang pada 2024)
  • Luka berat (LB): 74 orang
  • Luka ringan (LR): 139 orang

Sementara itu, kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebesar Rp 903.800.000, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 933.950.000.

Pelanggaran Lalu Lintas Menurun, Kesadaran Masyarakat Meningkat

Selain kecelakaan, angka pelanggaran lalu lintas juga menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 3.797 kasus pelanggaran, sementara di tahun 2025 turun menjadi 2.997 kasus.

Penurunan ini juga berdampak pada total denda tilang yang terkumpul, yang mengalami penurunan sebesar 21 persen, dari Rp 189.850.000 pada tahun 2024 menjadi Rp 149.850.000 di tahun 2025.

Kapolres menilai bahwa penurunan ini merupakan hasil dari kombinasi penegakan hukum yang konsisten dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Prestasi dan Inovasi Pelayanan Publik

Selain keberhasilan operasional, Polres Lampung Utara juga mencatat prestasi membanggakan. Sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polres Lampung Utara meraih peringkat pertama sebanyak dua kali dalam pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025 dan Operasi Sikat Krakatau 2025 se-jajaran Polda Lampung.

Sementara itu, Satlantas Polres Lampung Utara berhasil meraih 7 piagam penghargaan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Guna mendukung pelayanan yang semakin prima, Polres Lampung Utara juga melakukan berbagai inovasi, di antaranya pendirian Sentral Pelayanan Publik di Bukit Kemuning, pengaktifan layanan Call Center 110, pengoperasian Ruang Command Center, peningkatan pelayanan Samapta, serta pembangunan Gedung Propam Presisi.

Imbauan Menjelang Tahun Baru 2026

Menjelang pergantian tahun 2026, Kapolres Lampung Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi di jalan, tidak menyalakan kembang api secara berlebihan, serta menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga di rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Komitmen 2026: Keamanan dan Ketertiban Tetap Prioritas

Berdasarkan evaluasi tahun 2025, gangguan kamtibmas di Lampung Utara masih didominasi oleh kasus curas, curat, dan curanmor. Menghadapi tantangan tahun 2026, Polres Lampung Utara telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi melalui pelaksanaan Operasi Sikat, Operasi Pekat, Operasi Cempaka, Operasi Antik, Operasi Patuh, Operasi Zebra, serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Dengan capaian ini, Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penindakan terhadap kejahatan konvensional dan gangguan keamanan jalan raya di tahun 2026, guna menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkas AKBP Deddy Kurniawan.

(Bidhumas Polres Lampung Utara)

Editor Pariyo Saputra // Redaksi Sumateranewstv. Com