Camat Abung Tengah Kasim dan Kapolsek AKP Abdul Majid Hadiri Sosialisasi Judi Online serta Pencegahan Pernikahan Dini di Aula Desa Pekurun Selatan

Lampung Utara – Sumateranewstv. Com -

Upaya pencegahan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat terus digencarkan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bahaya judi online dan pencegahan pernikahan dini yang digelar di Aula Kantor Desa Pekurun Selatan, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis, 18 Desember 2025.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., Kapolsek Abung Tengah AKP Abdul Majid, S.H., serta sejumlah unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, dan peserta sosialisasi dari berbagai kalangan. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor dalam mencegah dampak negatif judi online dan pernikahan dini yang kian marak di masyarakat.

Peran Pemerintah Kecamatan dalam Pencegahan Masalah Sosial

Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa judi online dan pernikahan dini merupakan dua persoalan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta berdampak luas terhadap ketahanan sosial dan ekonomi keluarga.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah membuka peluang terjadinya penyalahgunaan internet, salah satunya melalui judi online yang kini menyasar semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.

“Judi online ini sangat berbahaya. Bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menghancurkan mental, keharmonisan keluarga, bahkan mendorong terjadinya tindak kriminal. Oleh karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Camat Kasim.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua, aparatur desa, serta tokoh masyarakat dalam mengawasi dan membimbing generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang.

Sosialisasi Bahaya Judi Online oleh Kepolisian

Kapolsek Abung Tengah AKP Abdul Majid, S.H. dalam materinya menjelaskan secara rinci mengenai bentuk-bentuk judi online, modus operandi pelaku, serta dampak hukum yang dapat ditimbulkan bagi para pelakunya.

Ia menegaskan bahwa judi online merupakan tindak pidana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dapat dikenakan sanksi hukum tegas. Selain itu, aktivitas tersebut juga sering kali menjadi pintu masuk bagi kejahatan lain, seperti penipuan, pencurian, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

“Judi online bukan sekadar permainan. Di balik itu ada kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan,” tegas AKP Abdul Majid.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas judi online kepada pihak kepolisian, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Pencegahan Pernikahan Dini sebagai Investasi Masa Depan

Selain sosialisasi judi online, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi pencegahan pernikahan dini yang disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Abung Tengah, Didik Sumardi, S.Ag..

Dalam paparannya, Didik Sumardi menjelaskan bahwa pernikahan dini memiliki dampak jangka panjang terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, khususnya bagi anak perempuan.

“Pernikahan dini sering kali berujung pada putus sekolah, masalah kesehatan reproduksi, serta ketidaksiapan mental dalam membina rumah tangga. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi dan pendampingan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan harus didasarkan pada kesiapan fisik, mental, dan ekonomi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dukungan Pemerintah Desa Pekurun Selatan

Kepala Desa Pekurun Selatan M. Tayeb menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut di desanya. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya generasi muda dan para orang tua.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan pentingnya mencegah pernikahan dini. Pemerintah desa siap mendukung program-program edukatif seperti ini,” ujar M. Tayeb.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus bersinergi dengan kecamatan, kepolisian, dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan berdaya.

Kehadiran Lengkap Unsur Forkopimcam dan Stakeholder

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Plt. Kasi Pembangunan Kecamatan Abung Tengah, Rika Rozana, S.E., Ketua BPD Desa Pekurun Selatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), seluruh aparatur desa, para Ketua RT, serta peserta sosialisasi dari berbagai kalangan masyarakat.

Kehadiran unsur-unsur tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mengatasi persoalan sosial yang berpotensi menghambat pembangunan sumber daya manusia di tingkat desa.

Antusiasme Peserta Sosialisasi

Para peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber terkait dampak judi online, langkah pencegahan, serta peran keluarga dalam mencegah pernikahan dini.

Diskusi interaktif yang berlangsung menambah pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan, sekaligus membuka ruang dialog antara masyarakat dan para pemangku kebijakan.

Sinergi Lintas Sektor untuk Masyarakat Berdaya

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah kecamatan, kepolisian, KUA, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga moral, hukum, dan masa depan generasi muda.

Camat Abung Tengah menegaskan bahwa sosialisasi seperti ini akan terus digalakkan di desa-desa lain sebagai bagian dari strategi pencegahan dini terhadap berbagai persoalan sosial.

Penutup

Sosialisasi bahaya judi online dan pencegahan pernikahan dini yang digelar di Aula Kantor Desa Pekurun Selatan menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, berpendidikan, dan berdaya.

Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan sinergi lintas sektor, diharapkan Kecamatan Abung Tengah dapat menjadi wilayah yang aman, sejahtera, serta mampu melahirkan generasi muda yang berkualitas dan berakhlak mulia.

Editor Pariyo Saputra // Redaksi Sumateranewstv. Com