153 Kasus Dibongkar! Akhir Tahun Membara, Polres Tulang Bawang Ungkap Kejahatan dari Jalanan hingga Kejahatan Siber

Tulang Bawang, Sumateranewstv. Com – Menutup tahun 2025 dengan langkah tegas dan penuh determinasi, Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 31 Desember 2025, Polres Tulang Bawang membeberkan capaian signifikan berupa pengungkapan 153 kasus tindak pidana sepanjang tahun berjalan.

Konferensi pers tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada publik. Di hadapan awak media, jajaran Polres Tulang Bawang memaparkan secara terbuka berbagai jenis kejahatan yang berhasil diungkap, mulai dari kriminalitas konvensional di jalanan, kejahatan terhadap perempuan dan anak, hingga kejahatan berbasis teknologi informasi atau siber yang kian kompleks.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara melalui aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar angka, ini adalah bukti nyata komitmen Polres Tulang Bawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap kasus yang kami ungkap adalah hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh personel Polres Tulang Bawang bersama Polsek jajaran,” tegas Kapolres.

Transparansi Kinerja dan Pesan Tegas Penegakan Hukum

Konferensi pers akhir tahun ini juga dimaknai sebagai wujud transparansi institusi Polri kepada publik. Polres Tulang Bawang ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui secara jelas apa saja yang telah dilakukan aparat kepolisian dalam menghadapi berbagai tantangan kriminalitas selama tahun 2025.

Kapolres menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Tulang Bawang bersama seluruh Polsek jajaran telah menangani berbagai laporan masyarakat dengan pendekatan profesional, humanis, dan berkeadilan. Setiap laporan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

“Kami ingin menegaskan bahwa hukum hadir dan bekerja nyata. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Setiap tindakan melawan hukum akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujar AKBP Yuliansyah dengan nada mantap.

Rincian 153 Kasus yang Berhasil Diungkap

Dari total 153 kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025, Polres Tulang Bawang mencatat beragam jenis tindak pidana dengan tingkat kompleksitas yang berbeda-beda. Kriminalitas konvensional masih mendominasi, namun kejahatan modern juga menunjukkan tren peningkatan.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap antara lain:

  • 45 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat)
  • 8 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas)
  • 3 kasus pembunuhan
  • 17 kasus persetubuhan terhadap anak
  • 17 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
  • Kasus korupsi
  • Penyalahgunaan senjata api
  • Perjudian
  • Penipuan dan penggelapan
  • Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Kapolres menjelaskan bahwa setiap jenis kejahatan tersebut memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan ketelitian, kecepatan, serta koordinasi lintas fungsi di tubuh kepolisian.

Perhatian Khusus pada Kejahatan terhadap Anak dan Perempuan

Salah satu sorotan utama dalam paparan akhir tahun ini adalah tingginya perhatian Polres Tulang Bawang terhadap kejahatan yang menyasar anak dan perempuan. Tercatat 17 kasus persetubuhan terhadap anak dan 17 kasus KDRT berhasil diungkap sepanjang tahun 2025.

Menurut AKBP Yuliansyah, kejahatan terhadap kelompok rentan merupakan kejahatan serius yang menjadi prioritas penanganan. Polres Tulang Bawang berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban, sekaligus memastikan proses hukum berjalan tegas terhadap para pelaku.

“Anak dan perempuan adalah kelompok yang harus kita lindungi bersama. Dalam setiap kasus, kami pastikan korban mendapatkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis,” jelasnya.

166 Tersangka Diamankan, Hukum Ditegakkan Tanpa Kompromi

Dalam upaya penegakan hukum tersebut, Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan total 166 tersangka. Dari jumlah tersebut, 160 tersangka merupakan orang dewasa, sementara 6 tersangka lainnya adalah anak di bawah umur.

Kapolres menjelaskan bahwa penanganan terhadap tersangka anak dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai dengan sistem peradilan pidana anak, tanpa mengurangi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

“Dari 166 tersangka, sebanyak 160 telah dilimpahkan ke tahap berikutnya. Sementara 6 tersangka masih menjalani proses penahanan sesuai ketentuan hukum,” terang Kapolres.

Ia menegaskan bahwa Polres Tulang Bawang tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan, namun tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

1.902 Barang Bukti Disita, Bukti Nyata Kerja Aparat

Tak kalah mencengangkan, dalam pengungkapan 153 kasus tersebut, Polres Tulang Bawang juga berhasil menyita sebanyak 1.902 barang bukti. Barang bukti tersebut menjadi elemen penting dalam pembuktian perkara di hadapan hukum.

Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 9 unit mobil
  • 47 unit sepeda motor
  • 43 unit telepon genggam
  • 21 bilah senjata tajam
  • 4 pucuk senjata api
  • 18 butir amunisi
  • Uang tunai sebesar Rp34.498.000

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.872 barang bukti telah dilimpahkan sesuai dengan proses hukum yang berjalan, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian administrasi dan proses peradilan.

Statistik Kriminalitas dan Tantangan Ke Depan

Dalam pemaparan statistik kriminalitas, Polres Tulang Bawang mencatat adanya kenaikan jumlah tindak pidana sebesar 7,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat 296 kasus, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 317 kasus.

Meski demikian, Kapolres menilai pengungkapan 153 kasus sebagai capaian signifikan di tengah dinamika sosial dan tantangan kejahatan yang semakin kompleks, khususnya dengan berkembangnya teknologi digital.

“Kenaikan kasus menjadi tantangan sekaligus cambuk bagi kami untuk bekerja lebih keras. Polres Tulang Bawang tidak akan pernah mundur dalam perang melawan kejahatan,” tegas AKBP Yuliansyah.

Komitmen Berkelanjutan Menjaga Keamanan Masyarakat

Menutup konferensi pers, Kapolres Tulang Bawang menyampaikan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kinerja kepolisian di tahun-tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa keamanan masyarakat adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Berbagai langkah strategis telah disiapkan, mulai dari peningkatan patroli, penguatan fungsi intelijen dan reskrim, hingga edukasi masyarakat terkait bahaya kejahatan siber dan tindak kriminal lainnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Konferensi pers akhir tahun ini pun menegaskan satu pesan kuat: negara hadir, hukum ditegakkan, dan Polres Tulang Bawang akan terus berdiri di garis depan dalam menjaga rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat. (Team - KWIP)

(Editor Redaksi Sumateranewstv. Com)