Viral Video Pasutri di Lampung Timur Sepakat Robohkan Rumah Usai Cerai, Ini Faktanya

Press Release Nomor: 775/ XI / HUM.6.1.1./2025/Bidhumas
Sabtu, 8 November 2025.

LAMPUNG, (Sumateranewstv. Com) — Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan sepasang suami istri di Kabupaten Lampung Timur merobohkan rumah mereka sendiri setelah resmi bercerai. Video yang tersebar luas di berbagai platform sejak Kamis (6/11/2025) ini sontak menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang penasaran dengan motif di balik tindakan tersebut, bahkan tak sedikit yang menilai peristiwa itu sebagai bentuk “pelampiasan emosi”. Namun ternyata, fakta sebenarnya jauh berbeda dari yang beredar.

Peristiwa unik dan jarang terjadi itu berlangsung di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur. Dalam video berdurasi sekitar satu menit yang beredar, tampak sebuah alat berat jenis ekskavator berukuran kecil sedang merobohkan bangunan rumah permanen. Bagian depan rumah menjadi sasaran pertama sebelum seluruh struktur bangunan runtuh ke tanah. Di sekitar lokasi, sejumlah warga tampak menonton proses tersebut dengan ekspresi campur aduk—antara penasaran, heran, dan simpati.

Keterangan yang menyertai video itu menyebutkan bahwa rumah tersebut merupakan harta bersama alias gono-gini dari pasangan suami istri yang baru saja bercerai. Keputusan untuk merobohkan rumah dikatakan merupakan kesepakatan bersama kedua belah pihak setelah melalui proses hukum di Pengadilan Agama. Namun, karena video tersebut diunggah tanpa penjelasan yang lengkap, banyak warganet salah paham dan menilai bahwa tindakan tersebut adalah akibat perselisihan emosional yang belum usai.

Fakta di Balik Viral: Didasari Putusan Pengadilan Agama

Menanggapi viralnya peristiwa ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa pembongkaran rumah tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama antara mantan suami dan istri. Tindakan itu bukan merupakan perbuatan melanggar hukum atau bentuk kekerasan, melainkan pelaksanaan hasil putusan Pengadilan Agama terkait pembagian harta bersama pasca perceraian.

“Peristiwa itu dilakukan secara sukarela oleh kedua pihak dalam rangka eksekusi pembagian harta gono-gini sesuai putusan pengadilan agama,” jelas Kombes Pol Yuni dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).

Ia menambahkan bahwa rumah yang menjadi objek pembongkaran terdiri atas dua bangunan, yakni satu unit rumah permanen berukuran 9x6 meter dan satu unit bangunan tambahan berukuran 8x7 meter. Seluruh proses dilakukan dengan tertib dan diawasi langsung oleh aparat kepolisian serta petugas pengadilan setempat.

Proses Eksekusi Berjalan Damai dan Terkendali

Pihak kepolisian dari Polsek Braja Selebah turut membantu dalam pengamanan jalannya proses eksekusi tersebut. Sejumlah personel diterjunkan untuk mendampingi tim pengadilan dan memastikan bahwa pelaksanaan berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan maupun provokasi dari pihak luar.

“Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, damai, dan kondusif. Kedua pihak hadir dan menunjukkan sikap dewasa dalam menyikapi hasil keputusan pengadilan,” tambah Yuni. Ia juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi contoh positif dalam menyelesaikan konflik rumah tangga melalui jalur hukum, bukan dengan emosi atau kekerasan.

Selain menjaga keamanan, aparat juga memberikan penjelasan humanis kepada masyarakat yang menonton agar tidak salah menafsirkan peristiwa tersebut. Warga diminta untuk tidak menyebarkan video atau narasi yang dapat memicu kesalahpahaman di ruang publik.

Respon Masyarakat dan Warganet: Antara Simpati dan Kekaguman

Video viral tersebut mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Ada yang menganggap tindakan keduanya sebagai simbol kedewasaan dan keadilan, namun tak sedikit pula yang menilai langkah tersebut terlalu ekstrem. Di platform TikTok dan Instagram, video ini bahkan telah ditonton lebih dari dua juta kali hanya dalam dua hari.

Beberapa komentar warganet menilai bahwa keputusan merobohkan rumah adalah cara terbaik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Daripada ribut soal bagian siapa, mending dirobohkan saja, biar adil,” tulis seorang pengguna TikTok dengan nada bercanda. Namun, ada pula yang menyayangkan tindakan tersebut karena menilai rumah itu bisa saja dijual dan hasilnya dibagi dua tanpa harus dihancurkan.

Namun begitu, banyak yang mengapresiasi sikap dewasa kedua mantan pasangan tersebut. Mereka dianggap mampu menjalankan keputusan hukum tanpa emosi, dan memilih menyelesaikan permasalahan sesuai aturan yang berlaku. “Ini baru namanya dewasa bercerai, nggak ribut, nggak drama, semua diselesaikan dengan hukum,” tulis pengguna lainnya di kolom komentar.

Pelajaran Sosial: Bijak Menyikapi Perceraian dan Harta Gono-Gini

Kasus di Lampung Timur ini membuka diskusi luas di masyarakat tentang pentingnya pemahaman hukum dalam mengatur pembagian harta bersama. Banyak pasangan yang berpisah tanpa kesepakatan jelas, sehingga menimbulkan konflik berkepanjangan bahkan sampai ranah pidana. Dalam konteks ini, langkah yang diambil oleh pasangan di Braja Mulya justru menjadi contoh bahwa penyelesaian melalui jalur hukum bisa dilakukan dengan tertib dan bermartabat.

Ahli hukum keluarga, Dr. Nurhalimah, S.H., M.H., dari Universitas Lampung menjelaskan bahwa harta bersama atau gono-gini adalah segala harta yang diperoleh selama masa perkawinan. Ketika terjadi perceraian, pembagian harta tersebut diatur secara proporsional berdasarkan putusan pengadilan. “Kalau dalam kasus ini, kedua belah pihak sepakat untuk menghancurkan rumah karena mungkin lokasi atau nilai bangunan tidak bisa dibagi dua secara adil. Itu sah selama ada kesepakatan dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Nurhalimah juga menekankan pentingnya peran lembaga pengadilan agama dalam memberikan ruang mediasi sebelum putusan final. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan dan memastikan keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan rasa keadilan.

Kondisi Sosial di Lapangan: Dukungan Warga dan Aparat

Menurut keterangan sejumlah warga, pasangan tersebut dikenal sebagai sosok yang cukup baik dan dikenal luas di lingkungan sekitar. Meski telah berpisah, keduanya masih berkomunikasi dengan baik, terutama dalam menyelesaikan persoalan rumah dan harta lainnya. Warga mengaku tidak melihat adanya pertengkaran atau emosi berlebihan saat pembongkaran rumah berlangsung.

“Kami semua menyaksikan sendiri, mereka malah saling senyum waktu rumah dirobohkan. Seperti sudah sepakat dan ikhlas,” ujar salah satu warga, Suryadi (45), yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Ia mengatakan bahwa proses pembongkaran memakan waktu sekitar satu jam dan dilakukan dengan sangat tertib.

Di sisi lain, aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai narasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial. Sebab, video yang diunggah tanpa konteks dapat menimbulkan opini negatif dan memicu kesalahpahaman publik.

Penegasan Pihak Kepolisian: Tidak Ada Unsur Pidana

Kombes Pol Yuni Iswandari menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Semua tindakan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama, dengan disaksikan aparat hukum dan pihak terkait. “Kami pastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam tindakan tersebut. Semua pihak menjalankan proses sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi setiap video viral yang muncul di media sosial. Menurutnya, kecepatan informasi di era digital harus diimbangi dengan literasi dan tanggung jawab sosial. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah termakan isu atau narasi yang belum tentu benar. Pastikan dulu kebenarannya sebelum ikut menyebarkan,” ujarnya menutup keterangan.

Kesimpulan: Antara Viralnya Video dan Nilai Edukatif yang Tersembunyi

Peristiwa viral di Lampung Timur ini bukan hanya menjadi hiburan sesaat bagi warganet, tetapi juga memberikan pelajaran berharga tentang kedewasaan, hukum, dan keadilan. Bahwa di balik perpisahan, masih ada ruang untuk bersikap saling menghormati dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Tindakan pasangan tersebut, meski tampak ekstrem, sesungguhnya menggambarkan bentuk kompromi dan keikhlasan yang jarang ditemui dalam kasus perceraian lainnya.

Dalam dunia yang serba cepat dan penuh sensasi seperti sekarang, kejadian ini mengingatkan kita bahwa setiap video viral memiliki cerita dan latar belakang yang kompleks. Tugas masyarakat adalah menelaah, bukan menilai secara sepihak. Dan bagi aparat penegak hukum seperti Polda Lampung, langkah cepat dalam memberikan klarifikasi menjadi bukti nyata komitmen untuk menjaga ketertiban informasi publik.

Akhirnya, kisah pasangan di Braja Mulya ini menjadi potret nyata bahwa meskipun rumah bisa runtuh, namun kedewasaan dan ketenangan dalam menghadapi perpisahan adalah fondasi yang tetap berdiri kokoh. Sebuah pesan sederhana tapi kuat, bahwa setiap akhir bisa dihadapi dengan damai—asal ada niat baik dan keadilan yang dijunjung tinggi.

© 2025 SumateraNewsTV | Bidhumas Polda Lampung