Viral Kurir Paket Alami Curas di Lampung Utara, Kabid Humas Polda Imbau Tingkatkan Kewaspadaan di Jalan Sepi

Press Release Nomor: 777/ XI / HUM.6.1.1./2025/Bidhumas
Minggu, 9 November 2025.

LAMPUNG, (Sumateranewstv. Com) — Sebuah peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa seorang kurir paket di Kabupaten Lampung Utara. Peristiwa ini mendadak menjadi viral di media sosial setelah korban menceritakan kronologi kejadiannya melalui unggahan pribadi yang kemudian menyebar luas dan mengundang perhatian publik.

Dalam unggahan tersebut, korban yang diketahui bernama Yana Herdiana (31) mengaku menjadi korban perampokan saat sedang melakukan pengantaran paket di wilayah Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara. Uang hasil COD (cash on delivery) senilai lebih dari sepuluh juta rupiah raib digasak pelaku yang berjumlah dua orang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa curas itu terjadi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di jalan Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi. Korban yang tengah dalam perjalanan pulang usai mengantarkan paket tiba-tiba diikuti oleh dua orang pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor bebek tanpa bodi alias trondol.

Kronologi Kejadian

Menurut penuturan Yuni, kejadian bermula ketika korban baru saja menyelesaikan pengiriman terakhirnya di salah satu rumah pelanggan. Saat melintasi jalan yang relatif sepi, dua orang pelaku muncul dari arah belakang dan mulai mengikuti korban dari jarak dekat. Dalam situasi gelap dan minim penerangan, pelaku kemudian memepet kendaraan korban hingga terjadi senggolan keras yang menyebabkan Yana terjatuh dari motor.

“Setelah korban tersungkur ke jalan, kedua pelaku langsung menghampiri dan merampas tas yang dibawa korban. Mereka juga memeriksa tubuh korban dan mengambil uang tunai hasil COD yang disimpan di pinggang,” ujar Kombes Pol Yuni dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).

Pelaku kemudian kabur ke arah Desa Sekipi, meninggalkan korban yang mengalami luka di tangan dan lutut akibat terjatuh di aspal. Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga sekitar yang kemudian membantu melapor ke pihak kepolisian.

Kerugian dan Langkah Polisi

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban kehilangan uang tunai sebesar Rp10,5 juta yang merupakan hasil transaksi COD dari pelanggan. Selain itu, sebuah ponsel yang digunakan korban untuk keperluan pengiriman paket juga turut hilang. Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut tergolong sebagai tindak pencurian dengan kekerasan karena melibatkan unsur kekerasan fisik dan ancaman terhadap korban.

“Korban sudah membuat laporan resmi di Polsek Bukit Kemuning. Petugas langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Kombes Pol Yuni.

Polsek Bukit Kemuning bersama tim Satreskrim Polres Lampung Utara kini tengah memburu para pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi telah mendapatkan sejumlah petunjuk terkait identitas motor pelaku dan arah pelarian mereka. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus curas serupa yang terjadi beberapa waktu sebelumnya di wilayah lain di Lampung Utara.

Imbauan Polda Lampung: Waspadai Jalur Sepi dan Malam Hari

Kombes Pol Yuni menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama bagi para pekerja lapangan seperti kurir, pengemudi ojek online, dan pedagang yang membawa uang tunai dalam jumlah besar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bepergian sendirian pada malam hari melalui jalur yang sepi. Apabila memungkinkan, mintalah teman atau rekan kerja untuk menemani. Jika ada hal mencurigakan di jalan, segera cari tempat aman dan laporkan kepada petugas,” katanya.

Polda Lampung juga meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Bila menemukan kendaraan atau orang dengan perilaku mencurigakan, segera laporkan melalui layanan darurat Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

Viral di Media Sosial dan Respon Masyarakat

Kisah yang dibagikan Yana Herdiana di media sosial langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai platform, mulai dari Facebook hingga TikTok. Dalam video yang diunggah, Yana tampak memperlihatkan motor yang rusak parah serta luka-luka di tubuhnya. Ia juga menceritakan bagaimana uang hasil COD yang seharusnya disetorkan ke perusahaan hilang akibat insiden tersebut.

Banyak warganet yang memberikan simpati dan dukungan kepada korban. Beberapa di antaranya bahkan menawarkan bantuan untuk mengganti kerugian atau memberikan dukungan moral. Di sisi lain, peristiwa ini juga memicu diskusi publik mengenai keamanan bagi para kurir pengantar barang, terutama yang bekerja hingga malam hari di daerah-daerah yang minim penerangan.

“Kami berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku. Kasihan, kurir itu hanya bekerja untuk mencari nafkah,” tulis salah satu warganet di kolom komentar.

Peran Aktif Polisi di Lapangan

Kapolres Lampung Utara, melalui tim Satreskrim dan Polsek Bukit Kemuning, telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Petugas melakukan patroli malam secara intensif di beberapa titik rawan, termasuk jalur antara Desa Sekipi dan Kecamatan Abung Tinggi yang dikenal minim penerangan dan rawan tindak kriminal.

“Kami akan menempatkan personel di titik-titik strategis dan melakukan patroli gabungan bersama masyarakat setempat untuk mencegah kejadian serupa,” ujar salah satu pejabat kepolisian yang ikut turun langsung di lapangan.

Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan kepala dusun di wilayah tersebut untuk membantu mengidentifikasi pelaku. Pihak desa juga diimbau untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang sempat vakum.

Analisis: Tingkat Kriminalitas di Wilayah Pedesaan

Kasus curas terhadap kurir ini menambah daftar panjang tindak kejahatan di wilayah pedesaan Lampung Utara. Berdasarkan data kepolisian setempat, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, sedikitnya terdapat empat kasus pencurian dengan kekerasan yang modusnya mirip: korban diikuti dan dijatuhkan di jalan sepi, lalu dirampas barang berharganya.

Faktor penyebab meningkatnya kasus kejahatan di jalur pedesaan antara lain kurangnya penerangan jalan, minimnya patroli malam, serta kondisi geografis yang memudahkan pelaku untuk kabur ke arah perkebunan atau hutan setelah beraksi.

Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dengan hukuman berat. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan warga. Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya,” tegas Kombes Pol Yuni.

Upaya Pencegahan dan Edukasi Keamanan

Polda Lampung saat ini sedang menggencarkan kampanye "Jaga Diri, Jaga Sesama" yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan pribadi di jalan. Dalam kampanye ini, polisi mengedukasi masyarakat tentang cara mengenali situasi berisiko, strategi melarikan diri dari pelaku kejahatan, dan langkah-langkah pelaporan cepat.

Selain itu, perusahaan jasa pengiriman barang juga diimbau untuk memperketat sistem keamanan bagi kurirnya, misalnya dengan menentukan waktu pengiriman maksimal hingga pukul 18.00 WIB dan melengkapi kendaraan operasional dengan alat pelacak GPS.

Penutup

Kombes Pol Yuni kembali menegaskan bahwa aparat kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan video atau informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa polisi akan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Laporkan setiap kejadian mencurigakan agar kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutupnya.

(Humas Polda Lampung / Sumatera News TV)