Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Sidak SPBU Antisipasi Praktek Kecurangan

Pengecekan Dua SPBU di Tulang Bawang Barat Digencarkan untuk Lindungi Konsumen

Tulang Bawang Barat, (Sumateranewstv. Com) — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, terutama dalam hal akurasi pengukuran serta kualitas pelayanan SPBU.

Sidak yang dilakukan pada Kamis (20/11/2025) ini menyasar dua lokasi yaitu SPBU 24.345.116 Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dan SPBU 24.346.109 Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar. Kedua SPBU ini dipilih karena merupakan titik pelayanan yang memiliki volume transaksi cukup tinggi setiap harinya, sehingga pengawasan intensif diperlukan untuk memastikan kejujuran dan kepatuhan operator SPBU dalam menjalankan tugasnya.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda M. Yosi Kanulia, S.H. ini diikuti oleh sejumlah personel Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat. Sidak berlangsung dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas terutama ketika memeriksa komponen penting yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Kasat Reskrim: Pengawasan Diperkuat untuk Cegah Kerugian Konsumen

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian polisi terhadap hak-hak konsumen dalam mendapatkan pelayanan terbaik ketika membeli bahan bakar di SPBU.

Dalam keterangannya, Iptu Juherdi menyampaikan bahwa pihaknya memandang penting pengawasan secara berkala di seluruh SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat. Hal ini untuk memastikan tidak ada potensi kecurangan baik dalam bentuk pengurangan takaran, modifikasi mesin dispenser, hingga dugaan pengisian BBM yang tidak sesuai kualitas.

Personil kami kemarin yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda M. Yosi Kanulia beserta anggota melakukan pengecekan dan memberikan imbauan di SPBU-SPBU di wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan Tumijajar. Ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan konsumen,” terang Iptu Juherdi.

Beliau juga menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan terutama menjelang akhir tahun, di mana biasanya terjadi lonjakan kebutuhan BBM dan rawan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Fokus Sidak: Pemeriksaan Dispenser, Segel, Takaran, dan SOP Pelayanan

Sidak yang dilakukan Unit Tipidter tidak hanya sebatas inspeksi visual, melainkan juga pengecekan teknis terhadap beberapa komponen penting yang rentan direkayasa untuk tujuan kecurangan. Pemeriksaan dilakukan terhadap:

  • Metrologi dan akurasi takaran: alat ukur dispenser BBM diperiksa untuk memastikan takaran yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah liter yang tertera.
  • Pengecekan segel resmi: segel dari Dinas Metrologi dipastikan masih utuh dan tidak mengalami perubahan atau kerusakan.
  • Pemeriksaan sistem nozzle dan selang: memastikan tidak ada rekayasa yang mengurangi debit BBM.
  • Pengecekan kualitas BBM: memastikan bahwa bahan bakar tidak tercampur air atau bahan lain yang dapat merusak mesin kendaraan.
  • Evaluasi SOP pelayanan: memastikan operator SPBU melayani konsumen sesuai standar yang berlaku.

Proses pengecekan dilakukan secara teliti dan menyeluruh. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kanit Tipidter: Sidak Dilakukan untuk Memastikan Kenyamanan dan Keamanan Konsumen

Dalam kesempatan tersebut, Ipda M. Yosi Kanulia menjelaskan bahwa langkah preventif ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap operator SPBU. Menurutnya, sidak rutin sangat diperlukan mengingat praktik kecurangan di SPBU dapat terjadi kapan saja jika tidak diawasi secara ketat.

Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan rutin di SPBU untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran. Ini bagian dari peran polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” jelas Ipda Yosi.

Ia menambahkan bahwa Unit Tipidter bukan hanya hadir untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola SPBU tentang pentingnya tetap berpegang pada aturan hukum dan standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Kami berkomitmen terus melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindakan kriminal yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Imbauan Kepada Pengelola SPBU: Jangan Main-main dengan Kepercayaan Publik

Salah satu fokus utama sidak adalah memberikan imbauan langsung kepada pengelola SPBU. Dalam kegiatan tersebut, polisi menjelaskan bahwa SPBU merupakan fasilitas vital yang berfungsi melayani kebutuhan dasar masyarakat, sehingga kejujuran dan integritas para pengelolanya menjadi sangat penting.

Personel Tipidter mengingatkan bahwa kecurangan di SPBU bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi berat. Misalnya, manipulasi takaran termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan dapat dikenakan sanksi pidana serta denda tinggi.

Selain itu, tindakan kecurangan juga berdampak langsung pada ketidakpercayaan publik. Jika terjadi pelanggaran dan masyarakat merasa dirugikan, hal ini dapat memicu keresahan luas dan merusak reputasi SPBU tersebut.

Masyarakat Diimbau Waspada dan Berani Melapor

Pihak kepolisian tidak hanya menyasar pengelola SPBU, tetapi juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam mengawasi potensi kecurangan. Dalam kesempatan ini, Unit Tipidter menekankan pentingnya literasi konsumen sehingga masyarakat dapat mengenali tanda-tanda penyimpangan pelayanan.

Pihak kepolisian mengajak warga untuk melapor apabila menemukan indikasi ketidakwajaran seperti:

  • Takaran BBM yang kurang dari standar.
  • Harga tidak sesuai ketentuan.
  • BBM terasa bercampur atau berbeda kualitas.
  • Perilaku operator yang mencurigakan.

Proses pelaporan juga dipastikan mudah. Masyarakat dapat menghubungi Polsek terdekat atau langsung ke bagian Reskrim Polres Tulang Bawang Barat. Polisi menjamin akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara cepat dan profesional.

Alasan Sidak Intensif: Potensi Kecurangan di SPBU yang Perlu Diwaspadai

Sidak dilakukan bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengalaman penegakan hukum di berbagai daerah, SPBU merupakan salah satu titik rawan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dalam jumlah besar. Beberapa modus yang kerap terjadi di antaranya:

  • Modifikasi alat ukur agar takaran berkurang tanpa disadari konsumen.
  • Penyusupan udara dalam selang pengisian sehingga volume BBM berkurang.
  • Pencampuran BBM dengan bahan lain untuk menekan biaya.
  • Pengalihan BBM bersubsidi ke pihak tertentu untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Modus-modus ini sudah beberapa kali ditemukan di daerah lain dan berpotensi terjadi di wilayah Tulang Bawang Barat jika tidak diawasi secara ketat. Karena itu, Unit Tipidter memastikan pengawasan akan terus digencarkan, terutama di titik SPBU yang memiliki konsumsi BBM tinggi.

Dampak Positif Sidak Terhadap Kepuasan dan Kepercayaan Publik

Kegiatan sidak semacam ini bukan hanya bertujuan untuk mengungkap pelanggaran, tetapi juga untuk membangun rasa percaya masyarakat terhadap kepolisian. Keberadaan aparat di lapangan sekaligus memberikan pesan kuat kepada pengelola SPBU bahwa segala bentuk kecurangan tidak akan ditoleransi.

Selain itu, masyarakat merasa lebih aman karena mengetahui bahwa kualitas dan jumlah BBM yang mereka beli diawasi oleh pihak berwajib. Ini sekaligus memberikan kepastian hukum, bahwa setiap potensi pelanggaran akan ditindak tegas demi melindungi kepentingan publik.

SPBU sebagai Objek Vital yang Butuh Pengawasan Ketat

SPBU merupakan fasilitas publik yang tidak hanya melayani pengendara, tetapi juga menopang kebutuhan ekonomi daerah. Kegiatan industri, pertanian, transportasi, hingga aktivitas komunitas sangat bergantung pada ketersediaan BBM yang stabil dan adil.

Karena itu, sidak yang dilakukan Unit Tipidter menunjukkan betapa serius Polres Tulang Bawang Barat dalam memastikan bahwa SPBU tetap menjadi fasilitas yang bersih dari praktik kecurangan. Pengawasan bukan hanya dilakukan menjelang momentum tertentu, tetapi dilakukan secara berkelanjutan.

Kesimpulan: Sidak Akan Terus Dilakukan Secara Konsisten

Kegiatan sidak SPBU oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menjadi bukti nyata bahwa kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk kecurangan. Dengan adanya pemeriksaan rutin, imbauan kepada pengelola, serta edukasi kepada masyarakat, diharapkan potensi pelanggaran dapat ditekan seminimal mungkin.

Kanit Tipidter menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, baik dengan jadwal terencana maupun sidak mendadak. Langkah ini dilakukan demi menjaga kualitas layanan SPBU serta memastikan hak-hak konsumen tetap terlindungi.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personil Unit Tipidter turut memberikan imbauan kepada pihak SPBU terkait pentingnya mematuhi aturan dan standar pelayanan yang ditetapkan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan bila menemukan indikasi kecurangan di SPBU,” pungkas Ipda Yosi.

(humas_tubaba)

Editor: Redaksi Sumateranewstv. Com