Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Press Release Nomor: 812/ XI / HUM.6.1.1./ 2025/ Bidhumas — Minggu, 23 November 2025

Bandar Lampung, (Sumateranewstv. Com) – Kasus pembunuhan tragis yang mengguncang warga Bandar Lampung akhirnya berhasil diungkap dengan cepat oleh jajaran Kepolisian Daerah Lampung. Pelaku berinisial RE (36), pria yang tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, M (67), ditangkap tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Kedaton pada Sabtu malam (22/11/2025). Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena kasusnya melibatkan hubungan darah serta motif yang dipicu pertengkaran sepele namun mematikan.

Informasi mengenai penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, dalam keterangan resminya pada Minggu (23/11/2025). Beliau membenarkan bahwa pelaku RE telah berhasil diamankan di wilayah Lampung Selatan setelah melarikan diri selama hampir satu hari penuh.

Pelaku RE, anak kandung dari korban M, telah berhasil diamankan di wilayah Lampung Selatan pada Sabtu malam,” ungkap Yuni. Ia menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung aman tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kedaton untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif lebih dalam serta kronologi lengkap yang mengarah pada terjadinya aksi pembunuhan keji tersebut. Pemeriksaan dilakukan melibatkan Unit Reskrim serta penyidik Polda Lampung untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewatkan.

Awal Mula Konflik: Perdebatan yang Berujung Maut

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat pagi (21/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di rumah korban yang beralamat di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Konflik bermula ketika korban M, seorang pria berusia 67 tahun yang dikenal tekun bekerja di kebun daerah Pesisir Barat, datang menemui anaknya RE.

Kedatangan korban bukan tanpa alasan. Ia berniat mengajak RE—yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap—untuk ikut bekerja bersamanya di kebun. Niat mulia sang ayah untuk membantu perekonomian anaknya justru disambut penolakan keras oleh RE. Penolakan tersebut memicu perdebatan panjang antara keduanya.

Dalam penjelasan lengkapnya, Kombes Pol Yuni mengungkapkan, “Pelaku menolak ajakan ayahnya untuk bekerja di kebun. Penolakan tersebut memicu pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan.

Menurut Yuni, dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku kemudian masuk ke kamar dan mengambil sebilah senjata tajam jenis golok. Saat kembali ke ruang tamu, ia mendorong ayahnya hingga korban terduduk di kursi. Tanpa memberikan kesempatan kepada korban untuk menghindar, pelaku langsung menebaskan golok tersebut ke arah leher sang ayah.

Pelaku ini masuk kamar dan mengambil sebilah senjata tajam jenis golok. Setelah mendorong paksa korban hingga terduduk di kursi, pelaku langsung menebaskan golok ke arah leher korban,” jelas Yuni.

Tebasan golok tersebut menyebabkan luka fatal yang membuat korban meninggal dunia seketika di tempat kejadian. Peristiwa tragis itu terjadi sangat cepat, bahkan sebelum tetangga sekitar sempat menyadari ada keributan di dalam rumah korban.

Pelarian Pelaku: Melarikan Diri ke Kebun Singkong

Usai menghabisi ayah kandungnya, pelaku RE langsung melarikan diri dari lokasi kejadian sambil membawa golok yang digunakan untuk membunuh korban. Pelarian itu dilakukan dengan terburu-buru dan tanpa arah jelas, namun ia memutuskan bersembunyi di sebuah gubuk di area kebun singkong di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.

Keberadaan pelaku terendus setelah tim gabungan melakukan penyisiran dan analisis dari informasi warga sekitar serta rekaman jejak pelariannya. Menggunakan metode penelusuran berbasis lokasi terakhir dan keterangan para saksi, polisi akhirnya dapat memastikan keberadaan pelaku pada Sabtu malam.

Pada pukul 19.15 WIB, tim gabungan dari Polda Lampung, Polsek Kedaton, dan Polresta Bandar Lampung menyergap lokasi persembunyian pelaku. Pelaku tidak melakukan perlawanan berarti dan langsung menyerahkan diri kepada petugas.

Dari lokasi penangkapan, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok yang digunakan pelaku, serta pakaian dan tas milik tersangka,” ujar Kombes Pol Yuni yang pernah menjabat sebagai Kapolres Metro.

Barang Bukti dan Penguatan Penyelidikan

Polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, di antaranya:

  • 1 bilah golok dengan noda darah
  • 1 tas milik pelaku
  • Pakaian yang digunakan saat kejadian
  • Jejak digital & keterangan saksi terkait kronologi peristiwa

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Kedaton untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan. Pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa, tergantung hasil pemeriksaan lanjutan atas motif dan kondisi pelaku saat melakukan tindakan tersebut.

Reaksi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Peristiwa pembunuhan ini menggemparkan warga sekitar Rajabasa Jaya yang tidak menyangka bahwa RE akan melakukan tindakan sekejam itu terhadap ayah kandungnya sendiri. Menurut beberapa tetangga, hubungan keduanya selama ini memang beberapa kali terlihat renggang, namun tidak pernah diduga akan berujung tragedi.

Beberapa warga mengaku bahwa RE dikenal sebagai pribadi yang pendiam namun mudah tersinggung, sedangkan korban M dikenal sebagai sosok sederhana dan pekerja keras. Konflik antara keduanya seringkali terjadi karena masalah ekonomi dan pekerjaan.

“Kami benar-benar tidak menyangka. Pak M itu baik dan selalu ramah. Dari dulu dia sayang sekali sama anaknya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pernyataan Resmi Kepolisian: Komitmen Mengungkap Motif

Kabid Humas Polda Lampung menegaskan bahwa polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Pemeriksaan terhadap pelaku terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi tindakan tersebut, misalnya tekanan psikologis, masalah ekonomi, atau kemungkinan pelaku berada di bawah pengaruh sesuatu saat kejadian.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memperkuat komunikasi dalam keluarga agar konflik tidak berkembang menjadi kekerasan. Kasus ini menjadi peringatan bahwa persoalan keluarga harus diselesaikan secara bijak untuk menghindari peristiwa fatal.

Penutup

Dengan tertangkapnya pelaku, Polda Lampung memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kedaton dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan serta gelar perkara dalam waktu dekat.

Kasus ini menjadi tragedi keluarga yang meninggalkan duka mendalam bagi warga sekitar serta menyadarkan pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi dalam lingkungan keluarga.

Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan detail motif dan kemungkinan adanya faktor-faktor lain yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut. Polda Lampung mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.

(Sumber: Humas Polda Lampung)

Editor: Pariyo Saputra / Redaksi Sumateranewstv. Com