Press Release Nomor: 796/ XI / HUM.6.1.1./ 2025/ Bidhumas
Sabtu, 15 November 2025.
Jakarta, (Sumateranewstv. Com) — Subdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Tahun Anggaran 2025. Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting bagi jajaran Korlantas Polri dalam melakukan pemetaan capaian kinerja, memperbaiki kelemahan, serta memperkuat inovasi pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Anev tersebut bukan sekadar evaluasi tahunan, tetapi juga wadah untuk merumuskan desain pelayanan Samsat yang lebih modern dan tepat sasaran di era digital.
Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, dalam pemaparannya menegaskan bahwa kegiatan Anev merupakan proses sistematis untuk mengukur kualitas layanan, mengidentifikasi hambatan teknis maupun administratif, serta merumuskan langkah peningkatan yang lebih komprehensif. Menurutnya, hasil Anev selalu menjadi dasar bagi jajaran Diregident dalam melakukan penyempurnaan kebijakan, terutama pada aspek pengelolaan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor, penerbitan STNK, dan pelayanan Samsat secara terpadu.
“Pelaksanaan Anev ini menjadi agenda rutin yang kami laksanakan setiap tahun untuk mengevaluasi seluruh tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Dari kegiatan ini kita dapat mengetahui apa saja kekurangan dan kendalanya, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan agar pelayanan semakin baik dan optimal,” ujar Kombes Pol Dedy Suhartono.
Pernyataan tersebut menjadi gambaran betapa pentingnya kegiatan Anev sebagai instrumen peningkatan kinerja aparatur dan transformasi pelayanan publik, khususnya pada sektor registrasi kendaraan bermotor yang setiap tahun mengalami peningkatan beban kerja seiring tumbuhnya populasi kendaraan di Indonesia.
Fokus Anev 2025: Modernisasi Pelayanan dan Inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan
Kombes Pol Dedy menjelaskan bahwa Anev Pelayanan STNK 2025 memiliki fokus utama pada penguatan inovasi pelayanan publik dan digitalisasi sistem administrasi kendaraan bermotor. Seiring berkembangnya teknologi informasi, masyarakat kini menuntut pelayanan yang cepat, efisien, mudah diakses, dan bebas dari kerumitan prosedural. Polri melalui Diregident Korlantas berupaya memenuhi tuntutan tersebut dengan mendorong transformasi layanan Samsat ke arah pelayanan digital yang terintegrasi.
“Fokus Anev tahun ini tentu adalah memberikan pelayanan terbaik dengan menghadirkan inovasi-inovasi yang memudahkan masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan di mana pun secara mudah, praktis, dan aman,” jelasnya.
Sejalan dengan hal itu, aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) menjadi salah satu program prioritas yang terus dievaluasi dan dikembangkan. Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga SWDKLLJ secara digital tanpa harus datang ke kantor Samsat. Peningkatan jumlah pengesahan STNK melalui aplikasi SIGNAL menjadi salah satu indikator keberhasilan implementasi digitalisasi.
Anev 2025 menitikberatkan pada peningkatan stabilitas sistem, perluasan jangkauan layanan digital, dan penyempurnaan fitur-fitur teknis agar aplikasi lebih ramah pengguna. Polri juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat layanan digital. Dengan begitu, jumlah pengguna aplikasi SIGNAL dapat terus meningkat, sehingga antrian di kantor Samsat dapat diminimalkan dan pelayanan menjadi lebih efektif.
Penandatanganan Komitmen Bersama: Simbol Sinergi Tiga Pilar Samsat
Salah satu agenda penting dalam kegiatan Anev adalah penandatanganan komitmen bersama peningkatan kualitas pelayanan Samsat oleh tiga pilar utama, yaitu Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja. Komitmen ini bukan hanya seremonial, melainkan pernyataan kesanggupan bersama untuk terus meningkatkan layanan publik berbasis integrasi data, transparansi, dan modernisasi.
Penandatanganan komitmen tersebut merupakan bentuk penguatan kolaborasi yang selama ini menjadi fondasi utama berjalannya sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. Tiga instansi tersebut memiliki peran berbeda namun saling terkait: Polri bertanggung jawab atas registrasi dan identifikasi kendaraan, Pemerintah Daerah menangani pemungutan PKB dan BBNKB, sementara Jasa Raharja memberikan pelayanan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ.
Dengan adanya komitmen bersama ini, ketiga instansi bertekad terus melakukan inovasi pelayanan, memperkuat digitalisasi, memperbaiki alur administrasi, serta membangun mekanisme pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semua itu dilakukan untuk mewujudkan pelayanan Samsat yang semakin profesional, akuntabel, dan modern.
Penghargaan kepada Polda dan Samsat Berprestasi
Dalam rangka memberikan apresiasi, Korlantas Polri turut menyerahkan sejumlah penghargaan kepada Polda dan Samsat yang dinilai berprestasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025. Penghargaan diberikan berdasarkan indikator kinerja, inovasi layanan, jumlah pengesahan STNK melalui aplikasi SIGNAL, serta keberhasilan dalam melakukan edukasi publik mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Untuk kategori Polda Teraktif Melakukan Pengesahan STNK melalui Aplikasi SIGNAL Zona B, penghargaan diberikan kepada:
- Polda Sumatera Barat
- Polda Banten
- Polda Bali
Kategori tersebut menjadi salah satu indikator penting yang menggambarkan tingkat keberhasilan digitalisasi pelayanan Samsat di masing-masing wilayah. Semakin tinggi tingkat pengesahan STNK melalui aplikasi SIGNAL, semakin menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital yang disediakan.
Sementara itu, dari PT Jasa Raharja diberikan penghargaan kepada sejumlah Samsat dan Polda atas dedikasi mereka dalam meningkatkan keterisian data, digitalisasi pembayaran, serta pelaksanaan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat. Penghargaan tersebut diberikan kepada:
- Samsat Sleman – Polda DIY
- Samsat Ciputat – Polda Metro Jaya
- Samsat Gunung Sugih – Polda Lampung
- Samsat Padang – Polda Sumatera Barat
- Samsat Polda – Polda Sulawesi Utara
Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Samsat di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya serta mengembangkan inovasi baru yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi Samsat: Kunci Utama Pelayanan Publik yang Efektif
Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, turut memberikan apresiasi terhadap kolaborasi yang selama ini terjalin antara Polri, Pemerintah Daerah, dan Jasa Raharja. Menurutnya, pelayanan Samsat hanya dapat berjalan efektif apabila ketiga instansi tersebut mampu menjaga kekompakan, integritas, dan koordinasi yang baik.
“Kolaborasi yang harmonis di lingkungan Samsat menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Jasa Raharja menegaskan bahwa digitalisasi dan integrasi data merupakan faktor penting dalam memastikan setiap pelayanan berjalan cepat dan akurat. Di tengah perkembangan teknologi informasi, masyarakat kini menginginkan layanan publik yang mudah diakses, tidak berbelit-belit, dan dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Dengan sinergi yang semakin kuat, pelayanan Samsat diharapkan dapat terus berkembang, baik dari aspek keamanan data, kecepatan pelayanan, maupun kemudahan administrasi. Jasa Raharja juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pembayaran SWDKLLJ yang terintegrasi dengan sistem Samsat digital, sehingga mampu mengurangi potensi human error dan mempercepat proses administrasi.
Evaluasi Layanan: Mengurai Tantangan yang Masih Dihadapi
Salah satu poin penting dalam kegiatan Anev Pelayanan STNK 2025 adalah evaluasi mendalam terhadap berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam proses layanan Samsat di berbagai daerah. Beberapa kendala masih ditemukan, di antaranya:
- Masih rendahnya literasi digital masyarakat.
- Gangguan teknis pada aplikasi atau server yang menyebabkan keterlambatan proses.
- Keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah.
- Masih adanya pemahaman bahwa pelayanan harus dilakukan secara manual.
- Kendala integrasi data antarinstansi.
Kombes Pol Dedy menjelaskan bahwa setiap kendala tersebut menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti. Polri bersama Pemerintah Daerah dan Jasa Raharja terus berupaya melakukan perbaikan teknologi, memperluas jaringan layanan, dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami manfaat digitalisasi dalam pelayanan publik.
Ia menambahkan bahwa tantangan lain yang masih sering ditemukan adalah rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tepat waktu. Masih banyak pemilik kendaraan yang menunda kewajiban tersebut hingga melewati masa berlaku, yang pada akhirnya menimbulkan antrian panjang di kantor Samsat.
“Melalui Anev ini, kami ingin memastikan seluruh kendala tersebut dapat terpetakan dengan jelas dan ditindaklanjuti secara terukur. Evaluasi ini bukan hanya untuk mencari kekurangan, tetapi untuk menemukan solusi terbaik agar pelayanan Samsat semakin baik dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Komitmen Peningkatan Profesionalisme dan Integritas Personel
Di akhir kegiatan, Kombes Pol Dedy Suhartono menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kualitas layanan publik sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang berada di garis depan pelayanan.
“Personel harus memiliki integritas dan komitmen tinggi agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” tutur Kombes Pol Dedy.
Ia menambahkan bahwa seluruh petugas Samsat di berbagai daerah harus mampu menunjukkan sikap ramah, responsif, dan solutif dalam menghadapi masyarakat. Selain itu, personel juga dituntut mampu beradaptasi dengan teknologi baru, memahami prosedur digital, dan menguasai sistem pelayanan modern agar tidak tertinggal dari perkembangan zaman.
Penegasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transformasi digital tidak akan berjalan maksimal tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. Oleh karena itu, Korlantas Polri terus memberikan pelatihan dan pembinaan kepada seluruh jajaran, baik pada tingkat Polda maupun Samsat daerah, agar mereka mampu memberikan layanan yang berkualitas dan berintegritas.
Anev Sebagai Dasar Penyempurnaan Layanan untuk Tahun Selanjutnya
Kegiatan Anev Pelayanan STNK 2025 menjadi bagian dari siklus tahunan yang selalu dijadikan dasar Korlantas Polri dalam menyusun strategi pelayanan publik tahun berikutnya. Hasil evaluasi akan dirangkum menjadi rekomendasi nasional yang kemudian menjadi acuan bagi seluruh jajaran untuk melakukan perbaikan dan inovasi.
Anev bukan hanya menilai capaian, tetapi juga merancang rencana aksi jangka menengah dan panjang, termasuk pengembangan fitur baru di aplikasi SIGNAL, peningkatan integrasi data antarinstansi, hingga perbaikan proses manual di kantor Samsat bagi masyarakat yang masih membutuhkan layanan langsung.
Dengan penyusunan strategi yang matang, diharapkan pelayanan publik pada bidang administrasi kendaraan bermotor terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, baik dari sisi kualitas pelayanan maupun tingkat kepuasan masyarakat.
Penutup: Upaya Berkelanjutan Menuju Pelayanan Publik yang Modern
Kegiatan Anev Pelayanan STNK 2025 yang diselenggarakan Subdit STNK Diregident Korlantas Polri menjadi bukti komitmen kuat instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih inovatif, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui sinergi antara Polri, Pemerintah Daerah, dan Jasa Raharja, pelayanan Samsat terus bergerak ke arah yang lebih modern, profesional, dan terintegrasi.
Evaluasi menyeluruh dalam kegiatan ini sekaligus memastikan bahwa setiap kekurangan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Penghargaan kepada Polda dan Samsat berprestasi menjadi pemicu semangat agar seluruh wilayah terus berlomba meningkatkan kualitas pelayanan.
Dengan semakin kuatnya digitalisasi, peningkatan kompetensi personel, dan sinergi antarinstansi, pelayanan STNK dan Samsat di Indonesia diharapkan terus berkembang menjadi layanan publik berstandar tinggi, mampu mengikuti perkembangan teknologi, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
(Sumber: Humas Polda Lampung)
Editor Redaksi Sumateranewstv. Com
