Selain Pelayanan Gratis, Dinas Capil Lampung Utara Luncurkan Program SEHATI, Ini Fungsinya

Lampung Utara, (Sumateranewstv. Com) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, gratis, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Tidak hanya menyediakan layanan administrasi kependudukan tanpa pungutan biaya, Disdukcapil kini juga meluncurkan program inovatif bernama SEHATI atau Sinergi Kemanusiaan Akuntansi Kependudukan, yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh hak-hak administratif mereka.

Kepala Dinas Capil Lampung Utara, Maryadi, SP, MP, menjelaskan bahwa seluruh pelayanan di kantor Disdukcapil diberikan secara gratis tanpa biaya tambahan apapun. Hal ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami di Dinas Capil Lampung Utara tidak memungut biaya sedikit pun dalam setiap proses pelayanan. Semua layanan mulai dari pencatatan kelahiran, perkawinan, perceraian, hingga kematian, serta penerbitan dokumen kependudukan lainnya, diberikan secara gratis kepada masyarakat,” ujar Maryadi saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 10 November 2025.

Ia menambahkan bahwa stok blangko untuk e-KTP di Lampung Utara dalam kondisi aman dan mencukupi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadinya kekosongan stok atau keterlambatan dalam proses pencetakan dokumen kependudukan.

Program SEHATI: Wujud Sinergi Pelayanan dan Kepedulian Sosial

Program SEHATI atau Sinergi Kemanusiaan Akuntansi Kependudukan merupakan inovasi terbaru dari Dinas Capil Lampung Utara yang berfokus pada pelayanan bagi masyarakat rentan dan tidak mampu. Melalui program ini, Disdukcapil menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, lembaga sosial, dan instansi kesehatan, untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan dokumen kependudukan secara mudah dan cepat.

“SEHATI hadir bukan hanya sebagai program administratif, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial pemerintah daerah terhadap warganya. Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat Lampung Utara yang kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan hanya karena alasan ekonomi atau jarak,” tutur Maryadi.

Menurutnya, banyak masyarakat di daerah pedesaan dan pelosok yang sering terkendala dalam mengurus dokumen kependudukan, baik karena akses transportasi yang sulit maupun kurangnya pemahaman akan pentingnya dokumen tersebut. Program SEHATI mencoba menjawab tantangan ini dengan cara menjemput bola—petugas Disdukcapil turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pelayanan keliling.

Pelayanan ini meliputi perekaman e-KTP, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian. Dengan sistem pelayanan jemput bola, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil di ibu kota kabupaten.

Pelayanan Jemput Bola dan Kolaborasi dengan Pemerintah Desa

Salah satu aspek penting dari program SEHATI adalah kolaborasi lintas sektor. Pemerintah desa memiliki peran besar dalam mendata dan melaporkan warganya yang belum memiliki dokumen kependudukan. Setelah data terkumpul, tim SEHATI dari Disdukcapil akan datang langsung untuk melakukan pelayanan di lokasi.

Maryadi menjelaskan bahwa program SEHATI telah berhasil menjangkau puluhan desa di Lampung Utara sejak masa percontohan. Antusiasme masyarakat pun sangat tinggi, terutama di kalangan lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga kurang mampu.

“Kami ingin pelayanan publik bisa dirasakan semua kalangan tanpa terkecuali. Karena itu, SEHATI hadir untuk membawa layanan ke masyarakat, bukan menunggu masyarakat datang ke kantor,” kata Maryadi dengan tegas.

Ia menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama atas dokumen kependudukan. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi identitas resmi, tetapi juga menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai program sosial pemerintah seperti BPJS, bantuan pangan, hingga bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Pencatatan Sipil

Selain memberikan pelayanan gratis, Dinas Capil Lampung Utara juga gencar melakukan sosialisasi pentingnya pencatatan sipil kepada masyarakat. Menurut Maryadi, banyak masyarakat yang masih menganggap remeh administrasi kependudukan, padahal dokumen seperti akta kelahiran atau KTP sangat penting untuk kehidupan sehari-hari.

“Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa pencatatan sipil bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan hukum atas keberadaan mereka sebagai warga negara,” jelasnya.

Maryadi menegaskan, masyarakat harus aktif dalam melaporkan setiap perubahan status kependudukan, baik itu kelahiran, kematian, perkawinan, maupun perpindahan tempat tinggal. Dengan data kependudukan yang akurat, pemerintah daerah dapat merencanakan program pembangunan dan kesejahteraan dengan lebih tepat sasaran.

Respons Masyarakat dan Harapan ke Depan

Program SEHATI mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Salah satu warga Desa Blambangan, Kecamatan Abung Selatan, Siti Aisyah, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan jemput bola dari Dinas Capil.

“Saya sudah lama ingin membuat akta kelahiran anak saya, tapi jarak ke kantor kabupaten jauh dan biaya transportasi mahal. Alhamdulillah sekarang petugas datang langsung ke desa, jadi semua urusan selesai dalam satu hari tanpa biaya,” ungkap Siti dengan wajah sumringah.

Hal senada juga disampaikan oleh Rudi Santoso, kepala desa di wilayah Abung Barat, yang menyebut bahwa program SEHATI sangat membantu pemerintah desa dalam mendata warganya. “Kami jadi lebih mudah memastikan semua warga memiliki dokumen lengkap. Ini sangat membantu dalam urusan administrasi bantuan sosial maupun pendataan pemilih saat pemilu,” katanya.

Transparansi dan Pengawasan: Warga Diminta Laporkan Jika Ada Pungutan

Di sisi lain, Maryadi juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan publik di Dinas Capil Lampung Utara tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya oknum yang meminta bayaran atas pelayanan di kantor Disdukcapil.

“Jika ada petugas yang meminta imbalan atau biaya, laporkan langsung kepada saya. Kami akan tindak tegas, karena itu melanggar prinsip pelayanan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan internal terus diperkuat agar tidak ada celah bagi praktik pungutan liar. Selain itu, pihaknya juga membuka kanal pengaduan masyarakat baik melalui layanan telepon maupun media sosial resmi Disdukcapil.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Sinergi Nasional

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memberikan dukungan penuh terhadap langkah inovatif yang dilakukan oleh Dinas Capil. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, M.Si, menyatakan bahwa program SEHATI sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami bangga dengan inisiatif Disdukcapil yang mampu menghadirkan program konkret seperti SEHATI. Ini menunjukkan bahwa aparatur pemerintah di daerah tidak berhenti berinovasi demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Program SEHATI juga menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mendorong digitalisasi pelayanan publik. Disdukcapil Lampung Utara secara bertahap akan menerapkan sistem pelayanan berbasis digital, termasuk layanan antrian online dan verifikasi data menggunakan teknologi biometrik.

Digitalisasi Layanan Capil: Menuju Era Pelayanan Publik Modern

Maryadi menyebut bahwa pihaknya kini sedang mengembangkan platform digital untuk mempermudah masyarakat mengajukan permohonan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor. Sistem tersebut akan terintegrasi dengan pusat data nasional yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Dengan digitalisasi, masyarakat bisa melakukan pengajuan secara online, memantau prosesnya, bahkan menerima dokumen melalui pengiriman digital atau layanan pos. Ini adalah langkah menuju pelayanan publik yang cepat, efisien, dan bebas dari praktik pungli,” jelasnya.

Langkah digitalisasi ini juga bertujuan memperkuat validitas data kependudukan yang menjadi dasar berbagai kebijakan sosial dan pembangunan. Data yang akurat akan membantu pemerintah daerah menyalurkan bantuan tepat sasaran dan merencanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.

Komitmen Terus Berinovasi dan Melayani

Menutup wawancara, Maryadi menegaskan bahwa Dinas Capil Lampung Utara akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk memperluas jangkauan layanan. Ia berharap masyarakat semakin sadar dan aktif dalam mengurus dokumen kependudukan mereka.

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Pelayanan publik harus memberikan rasa nyaman dan kepercayaan. Melalui SEHATI, kami ingin masyarakat Lampung Utara memiliki data yang valid, hak sipil yang terlindungi, dan kemudahan dalam setiap urusan administrasi,” pungkasnya.

Program SEHATI diharapkan menjadi model pelayanan publik yang dapat ditiru oleh daerah lain di Provinsi Lampung, karena berhasil menggabungkan aspek kemanusiaan, efisiensi birokrasi, dan pemanfaatan teknologi dalam satu sistem pelayanan terpadu.

(Sumber: Andre-Apri 

Editor: Pariyo Saputra / Redaksi Sumateranewstv. Com)