Press Release Nomor: 817/ XI / HUM.6.1.1./ 2025/ Bidhumas — Selasa, 25 November 2025
Lampung, (Sumateranewstv. Com) – Kasus pengeroyokan yang melibatkan seorang mahasiswa asal Papua berinisial AW di lingkungan Universitas Lampung (Unila) akhirnya menemui titik terang setelah pihak kepolisian memediasi perdamaian antara kedua belah pihak. Insiden yang sempat viral di media sosial tersebut sebelumnya menimbulkan kekhawatiran masyarakat serta menimbulkan sejumlah spekulasi mengenai motif dan kronologi kejadian. Melalui proses mediasi yang dilakukan secara profesional, persoalan tersebut kini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Perdamaian tersebut dilakukan setelah kedua belah pihak, yakni mahasiswa Papua berinisial AW dan sejumlah warga serta mahasiswa Universitas Lampung yang sebelumnya melakukan tindakan pemukulan, sepakat menempuh jalur nonlitigasi. Selain itu, kerugian berupa kaca mobil warga yang pecah akibat peristiwa tersebut juga telah diganti oleh AW dengan difasilitasi oleh Kepolisian.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal berupaya mengurai kejadian secara objektif dengan mendengarkan keterangan berbagai pihak, termasuk saksi-saksi yang berada di lokasi saat insiden terjadi. Hal ini dilakukan untuk mencegah berkembangnya isu-isu liar yang dapat memperkeruh situasi, khususnya mengingat sensitivitas isu yang melibatkan warga Papua.
Awal Kejadian: AW Datang ke Unila Diduga dalam Kondisi Mabuk
Kombes Yuni menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika AW, yang merupakan mahasiswa Politeknik Negeri Lampung (Polinela), datang ke kawasan Kampus Universitas Lampung pada Senin pagi (24/11/2025). Pada saat itu, AW diduga berada dalam kondisi tidak sadar atau mabuk sehingga tidak bisa mengontrol perilakunya.
Menurut keterangan saksi dan rekaman informasi lapangan, AW membuat kegaduhan dengan berteriak serta melakukan tindakan yang tidak wajar. Puncak dari tindakannya adalah ketika AW melempar kaca mobil milik seorang warga yang kebetulan tengah melintas di sekitar lokasi. Lemparan tersebut menyebabkan kaca mobil pecah dan membuat panik pemilik kendaraan serta orang-orang yang berada di area kampus.
“AW datang ke Unila dalam kondisi tidak sadar dan sempat merusak kaca mobil milik warga. Tindakannya itu membuat panik warga dan mahasiswa yang sedang berolahraga,” jelas Kombes Yuni dalam keterangannya.
Pada pagi hari tersebut, sejumlah mahasiswa Unila sedang melakukan aktivitas olahraga rutin di kawasan kampus. Kehadiran AW yang bertindak agresif dan meresahkan membuat situasi di sekitar menjadi tidak terkendali. Beberapa mahasiswa yang berada di lokasi sempat mencoba berbicara dengan AW, namun kondisi tidak kooperatif membuat situasi semakin tegang.
Situasi Memanas: AW Membawa Kayu dan Mengejar Warga
Ketegangan semakin meningkat ketika AW disebut membawa sepotong kayu dan berusaha mengejar beberapa warga serta mahasiswa yang berada di sekitar lokasi. Tindakan tersebut memicu ketakutan dan mendorong orang-orang di sekitar untuk mengamankan diri. Sebagian warga dan mahasiswa yang merasa terancam kemudian berinisiatif mengamankan AW secara bersama-sama.
“Karena yang bersangkutan membawa kayu dan mengejar warga, orang-orang di lokasi menjadi takut. Terjadi upaya mengamankan, dan dalam proses itu terjadi pemukulan,” ujar Kombes Yuni.
Video pendek yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa beberapa mahasiswa sempat memukul AW saat proses pengamanan berlangsung. Meski beberapa warga berusaha melerai, situasi sudah terlanjur tidak terkendali akibat reaksi spontan dari pihak yang merasa terancam.
Beruntung, kondisi dapat diredakan setelah petugas keamanan kampus dan warga berhasil menarik AW menjauh dari kerumunan. Tidak lama kemudian, polisi dari Polsek Kedaton tiba di lokasi setelah menerima laporan terkait potensi tindak kekerasan di lingkungan Unila.
Polisi Bergerak Cepat Melakukan Penanganan
Petugas Polsek Kedaton segera membawa AW ke kantor polisi guna memberikan perlindungan dan menghindari potensi tindakan lanjutan dari massa. Selain itu, kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, mahasiswa, serta pemilik mobil yang menjadi korban perusakan.
Pada tahap ini, polisi memastikan bahwa penanganan dilakukan secara transparan dan tanpa diskriminasi, mengingat korban merupakan mahasiswa asal Papua yang rentan terhadap isu-isu sensitif terkait perlakuan diskriminatif. Kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak.
Setelah mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian, Polsek Kedaton kemudian memfasilitasi pertemuan antara AW dengan pihak pemilik mobil dan beberapa mahasiswa yang terlibat dalam insiden tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelesaikan konflik secara damai, sekaligus memastikan bahwa tidak ada ketegangan yang berkembang lebih luas.
Proses Mediasi: Damai Secara Kekeluargaan
Dalam mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian, AW mengakui tindakan yang dilakukannya, termasuk mengenai kondisi tidak sadar yang dialaminya saat itu. AW juga menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan, terutama kaca mobil warga yang pecah akibat lemparannya.
Pemilik mobil dan mahasiswa lainnya akhirnya menerima itikad baik AW. Mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut tanpa melanjutkan ke proses hukum. Fokus utama mereka adalah menjaga keharmonisan dan situasi kondusif, terutama di lingkungan Universitas Lampung.
“Kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Situasi sudah kondusif dan tidak ada keberlanjutan proses hukum setelah adanya penggantian kerugian,” tegas Kombes Yuni.
Polisi juga memastikan bahwa tidak ada paksaan dalam proses perdamaian tersebut. Semua pihak menandatangani berita acara kesepakatan damai yang mengikat secara moral, sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan maupun mengambil tindakan balasan.
Pesan Kepolisian: Hindari Tindakan Main Hakim Sendiri
Kabidhumas Polda Lampung menegaskan bahwa pihak kepolisian sangat melarang tindakan main hakim sendiri dalam situasi apa pun. Masyarakat diminta tetap tenang dan melapor kepada pihak berwajib jika menghadapi kasus-kasus serupa agar penanganan dapat dilakukan secara profesional.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan menghindari tindakan main hakim sendiri dalam situasi serupa,” kata Yuni.
Ia menambahkan bahwa kepolisian sangat terbuka terhadap laporan masyarakat, baik melalui call center 110 maupun melalui pos polisi terdekat. Ketika terjadi suatu insiden, masyarakat diharapkan tidak bertindak di luar batas hukum, karena hal tersebut justru dapat menimbulkan masalah baru.
Komitmen Kepolisian Menjaga Keamanan dan Kerukunan
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kerukunan dan keamanan kampus dapat terganggu oleh situasi kecil yang berkembang menjadi besar jika tidak dikelola dengan baik. Dengan dilakukannya mediasi ini, kepolisian memastikan bahwa hubungan antara mahasiswa dari berbagai daerah tetap terjaga, termasuk mahasiswa Papua yang tinggal dan belajar di Lampung.
Polda Lampung berharap kasus ini tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman. Mereka berkomitmen untuk terus menjaga situasi yang damai dan memastikan perlindungan bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang daerah, suku, atau kelompok tertentu.
Penutup
Kejadian yang menimpa AW di Unila menjadi bukti bahwa respons cepat kepolisian sangat penting dalam mencegah konflik berkembang lebih luas. Dengan penyelesaian secara damai dan penggantian kerugian yang dilakukan AW, kedua pihak kini dapat melanjutkan aktivitas mereka tanpa rasa dendam ataupun ketegangan.
Melalui proses ini, Polda Lampung sekali lagi menegaskan perannya dalam menjaga keamanan masyarakat serta memastikan bahwa setiap masalah dapat diselesaikan dengan cara-cara yang bermartabat dan sesuai hukum.
Sumber: Humas Polda Lampung
Editor: Pariyo Saputra / Redaksi Sumateranewstv. Com
