Jakarta, (Sumateranewstv. Com) — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus besar peredaran narkotika jaringan antarprovinsi setelah ratusan ribu butir ekstasi ditemukan di dalam sebuah kendaraan yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Temuan tersebut sontak menjadi perhatian publik karena jumlah barang bukti yang sangat besar dan diduga merupakan bagian dari jaringan besar yang beroperasi lintas daerah. Bareskrim Polri kemudian menggelar konferensi pers secara resmi pada Selasa, 25 November 2025, di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., hadir sebagai pemapar utama dalam konferensi tersebut. Ia menyampaikan kronologi lengkap, perkembangan penyelidikan, temuan baru, serta penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Dalam paparannya, Sunario menegaskan bahwa penyidikan intensif telah dilakukan sejak pertama kali kasus mencuat melalui laporan kecelakaan lalu lintas, di mana petugas menemukan enam tas besar berisi ekstasi di dalam mobil yang mengalami kecelakaan.
Kronologi awal yang dijelaskan Kombes Pol Sunario mengungkap fakta bahwa kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas dari tol, PJR, dan TNI yang sedang BKO melakukan penanganan awal kecelakaan, mereka menemukan hal mencurigakan di bagian bagasi belakang kendaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati enam tas besar berisi ratusan ribu butir ekstasi.
“Saya akan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Kombes Pol Sunario dalam konferensi pers yang dihadiri puluhan awak media nasional.
Temuan besar tersebut menggerakkan jajaran Polda Lampung dan Bareskrim Polri untuk segera melakukan penyelidikan. Salah satu fokus awal penyelidikan adalah mencari pengemudi kendaraan yang tidak ditemukan di lokasi kejadian. Upaya pelacakan dilakukan melalui pemeriksaan rekaman CCTV, analisis jejak digital, pemeriksaan saksi, serta penyisiran wilayah sekitar lokasi kecelakaan.
Identitas Pemilik Ekstasi Terungkap: MR (43), Residivis Narkoba
Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pelacakan intensif, aparat berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pemilik ekstasi tersebut. Tersangka adalah seorang pria berinisial MR, berusia 43 tahun, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba. MR ditangkap di wilayah Tangerang dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
MR sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus narkoba dan diketahui memiliki rekam jejak sebagai pengedar dalam jaringan skala besar. Dalam pengungkapan kali ini, MR kembali diduga memiliki peran penting dalam rantai distribusi ekstasi dari Palembang menuju Jakarta.
Barang bukti yang diamankan tidak tanggung-tanggung: sebanyak 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi dalam bentuk bubuk. Total barang bukti ini diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah dalam jaringan peredarannya.
“Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut. Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” ungkap Kombes Pol Sunario.
MR Mengikuti Instruksi dari U, Pengendali Jaringan
Dalam pemeriksaan, MR mengaku bahwa ia diminta seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut. U diduga merupakan pengendali jaringan sekaligus pihak yang mengatur seluruh alur distribusi narkotika. MR berangkat bersama istrinya dari Tangerang menuju Palembang, dan mereka menginap di sebuah hotel sebelum menerima barang.
Pada pagi hari berikutnya, MR menerima instruksi bahwa barang yang ia harus ambil telah diletakkan di dalam mobil Daihatsu Terios dalam keadaan tidak terkunci. Enam tas berisi ekstasi itu ditinggalkan begitu saja di dalam kendaraan tersebut, menandakan cara operasi jaringan ini cukup terstruktur dan rapi.
Setelah memindahkan seluruh tas ke dalam mobil X-Trail yang ia gunakan, MR kemudian mengantar istrinya ke Bandara Palembang untuk pulang lebih dulu ke Jakarta. MR kemudian kembali ke hotel untuk beristirahat sebentar sebelum memulai perjalanan ke Jakarta dengan membawa barang haram tersebut.
Namun perjalanan MR tidak berjalan mulus. Di tengah perjalanan, kendaraan yang ia kemudikan kehabisan bahan bakar. MR sempat meminta bantuan petugas tol untuk membawa bahan bakar tambahan. Tak lama setelah itu, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadilah kecelakaan tunggal yang menyebabkan mobil ringsek dan muatannya terbongkar.
Penemuan Enam Tas Ekstasi oleh Petugas di Lokasi Kecelakaan
Petugas tol bersama anggota Patroli Jalan Raya (PJR) dan anggota TNI yang saat itu bertugas BKO mendatangi lokasi kecelakaan untuk memberikan pertolongan. Namun mereka menemukan bahwa pengemudi kendaraan tidak berada di tempat kejadian. Saat memeriksa kondisi mobil, petugas melihat ada banyak tas besar tersusun di bagian bagasi dan kursi baris kedua.
Setelah dibuka, keenam tas tersebut berisi paket-paket yang diduga ekstasi dalam jumlah yang sangat besar. Karena temuan ini berpotensi merupakan kasus narkotika berskala besar, petugas langsung menghubungi Polres Tulang Bawang Barat yang kemudian meneruskan laporan ke Polda Lampung.
Pemeriksaan awal terhadap barang bukti menunjukkan bahwa ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta. Hal ini diperkuat oleh hasil interogasi awal MR serta data komunikasi yang ditemukan di ponselnya.
Isu Lencana Polisi di Mobil: Bukan Milik Polri
Dalam kasus ini, muncul spekulasi publik mengenai ditemukannya sebuah lencana yang mirip lencana polisi di dalam mobil X-Trail. Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.
“Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.
Pernyataan ini dikeluarkan untuk meredam rumor yang beredar bahwa kasus ini melibatkan oknum aparat. Bareskrim Polri menegaskan bahwa temuan tersebut hanyalah atribut tiruan yang kemungkinan digunakan MR untuk menghindari pemeriksaan selama perjalanan.
Mengejar Sosok U: Pengendali Jaringan yang Buron
Penyidik saat ini masih memburu sosok U, yang diduga sebagai pengendali jaringan serta pemilik mobil Daihatsu Terios yang digunakan untuk mengantar barang tersebut kepada MR. U memiliki peran penting dalam memberikan instruksi, menentukan lokasi pengambilan barang, serta mengatur jalur distribusi ke Jakarta.
Jalur masuk barang tersebut ke Palembang juga masih dalam proses penyelidikan. Aparat menduga bahwa barang haram itu berasal dari jaringan pemasok internasional yang kemudian masuk ke Indonesia melalui jalur laut atau darat melalui berbagai titik rawan penyelundupan.
Penyebab Kecelakaan: MR Menggunakan Sabu dan Kurang Istirahat
Salah satu temuan menarik dari penyidikan adalah kondisi MR saat kecelakaan terjadi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR sebelumnya menggunakan sabu untuk tetap terjaga selama perjalanan jauh. Namun hal tersebut justru menyebabkan tubuhnya mengalami kelelahan ekstrem, sehingga hilang konsentrasi dan menyebabkan kecelakaan tunggal.
“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujar Sunario. Ia menambahkan bahwa waktu kejadian sekitar pukul 05.00 pagi menunjukkan kondisi pengemudi sangat lelah dan tidak mampu mengontrol kendaraan dengan baik.
Kecelakaan inilah yang pada akhirnya membuka tabir jaringan peredaran ekstasi berskala besar tersebut. Tanpa kejadian ini, barang bukti yang sangat besar tersebut kemungkinan telah sampai ke Jakarta dan diedarkan ke berbagai wilayah.
Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Dalam penutup konferensi pers, Kombes Pol Sunario menegaskan komitmen Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan pengedar narkoba hingga ke akar-akarnya. Pengungkapan kasus ini hanya salah satu dari banyak upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para petugas lapangan yang terlibat dalam penanganan kasus mulai dari tahap awal hingga penetapan tersangka. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dari berbagai instansi merupakan kunci keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba berskala besar.
“Kami akan terus mendalami jaringan ini dan mengejar para pelaku lainnya. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat peredaran narkotika. Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar jaringan pengendali,” tegasnya lagi.
Penutup
Kasus kecelakaan yang tampak biasa di Jalan Tol Sumatera-Lampung ini ternyata menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan peredaran ekstasi berskala besar. Penetapan MR sebagai tersangka membuka jalan bagi Bareskrim Polri untuk mengungkap aktor lain di balik jaringan tersebut. Dengan barang bukti lebih dari 190 ribu butir ekstasi, kasus ini menjadi salah satu temuan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Penyidikan masih terus berjalan, dan publik menantikan hasil akhir dari upaya kepolisian dalam menangkap U serta mengungkap lebih jauh jalur distribusi narkotika internasional yang diduga masuk melalui Pulau Sumatera. Bareskrim Polri memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan pengendali berhasil ditangkap.
Sumber: Humas Polda Lampung
Editor Pariyo Saputra / Redaksi Sumateranewstv. Com


