Lampung Utara, (Sumateranewstv. Com) — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan daerah melalui pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2026 serta pengesahan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Seluruh agenda ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara yang berlangsung pada Selasa, 25 November 2025, di Gedung DPRD setempat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli, dan pimpinan OPD terkait.
Agenda pengesahan tersebut menjadi salah satu rangkaian krusial dalam tahapan pembangunan daerah, karena PROPEMPERDA merupakan instrumen perencanaan pembentukan regulasi yang akan menjadi landasan hukum bagi implementasi berbagai kebijakan pemerintah daerah. Sementara itu, APBD 2026 menjadi dokumen vital yang menentukan arah penggunaan anggaran untuk mendukung program pembangunan jangka pendek maupun jangka menengah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Utara.
Rapat Paripurna: Momentum Strategis Penjabaran Kebijakan Daerah
Rapat paripurna kali ini berlangsung dengan suasana formal dan penuh semangat kolaboratif. Para pimpinan DPRD menyampaikan bahwa penyusunan PROPEMPERDA 2026 telah melalui serangkaian tahapan analisis, harmonisasi, serta konsultasi dengan berbagai pihak, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif. PROPEMPERDA yang telah disahkan tersebut memuat daftar raperda prioritas yang akan dibahas sepanjang tahun anggaran 2026, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun dari pihak eksekutif.
Pengesahan PROPEMPERDA 2026 menjadi penting karena regulasi daerah adalah dasar dari setiap pelaksanaan program. Tanpa regulasi yang jelas, pembangunan tidak memiliki pondasi hukum yang kuat. Oleh sebab itu, raperda yang ditetapkan sebagai prioritas akan mendukung beberapa aspek strategis, seperti peningkatan tata kelola pemerintahan, penataan wilayah, penguatan sektor ekonomi, pengelolaan sumber daya daerah, hingga peningkatan mutu pelayanan publik.
Setelah PROPEMPERDA disahkan, rapat berlanjut pada agenda pengesahan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026. Agenda ini menjadi titik puncak pembahasan anggaran setelah melalui berbagai tahapan mulai dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sampai dengan pembahasan mendalam bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
APBD 2026: Fokus pada Pemerataan dan Penguatan Pelayanan Publik
Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa APBD 2026 telah dirancang dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi. Dokumen APBD yang disahkan, menurutnya, bukan sekadar daftar angka, melainkan gambaran nyata dari kehendak politik dan komitmen pemerintah daerah dalam menyejahterakan masyarakat.
“Penetapan PROPEMPERDA dan APBD 2026 ini menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan pembangunan tahun depan. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh anggaran diarahkan pada penguatan kualitas pelayanan publik serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Lampung Utara,” tegas Bupati dalam pidatonya di hadapan seluruh peserta rapat paripurna.
Ia menambahkan bahwa APBD 2026 telah disusun berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, ekonomi kreatif, UMKM, hingga pembangunan desa. Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi daerah yang masih terus berlangsung pasca pandemi beberapa tahun terakhir.
Apresiasi Bupati kepada DPRD: Wujud Kemitraan untuk Konsolidasi Pembangunan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hamartoni juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama, komunikasi, serta kemitraan yang terbangun selama proses penyusunan PROPEMPERDA dan APBD 2026. Ia menyebut bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi faktor kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Saya mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang terjalin baik selama proses perumusan hingga penetapan kebijakan daerah. Kemitraan ini adalah modal penting agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan sesuai harapan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan pemerintah daerah dalam menerima kritik, saran, dan masukan dari legislatif membuka ruang evaluasi yang dapat memperbaiki kualitas kebijakan publik.
Peran Strategis PROPEMPERDA dalam Menopang Tata Kelola Pemerintahan
PROPEMPERDA 2026 memuat berbagai raperda prioritas yang mencakup berbagai bidang. Penetapan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola dan menyempurnakan regulasi daerah agar sesuai dengan kebutuhan dan dinamika sosial masyarakat Lampung Utara.
Beberapa isu yang diproyeksikan masuk dalam PROPEMPERDA 2026 di antaranya:
- Peningkatan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
- Penyempurnaan regulasi terkait pembinaan UMKM serta peningkatan daya saing ekonomi lokal.
- Perlindungan lingkungan hidup dan tata ruang wilayah.
- Peningkatan layanan publik berbasis digital.
- Penguatan regulasi sektor pendidikan dan kesehatan.
- Penyempurnaan regulasi tentang pelayanan dasar dan pemerataan pembangunan desa.
Setiap raperda yang masuk dalam PROPEMPERDA dianggap penting secara strategis dan bersifat mendesak untuk mendukung arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Lampung Utara. Dengan adanya PROPEMPERDA, pemerintah daerah memiliki peta jalan legislatif yang jelas dan terarah untuk tahun 2026.
APBD 2026 sebagai Cerminan Prioritas Daerah
Dalam dokumen APBD 2026, alokasi anggaran diarahkan pada beberapa program prioritas yang telah disesuaikan dengan hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah daerah menekankan pembangunan sektor infrastruktur, peningkatan akses pendidikan, pemulihan ekonomi masyarakat, dan penyempurnaan layanan kesehatan sebagai prioritas utama.
Selain itu, peningkatan kualitas belanja daerah menjadi perhatian penting. Pemerintah daerah memastikan bahwa anggaran tidak hanya habis terserap, tetapi harus disalurkan kepada program yang benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Penajaman program prioritas ini juga menjadi langkah antisipatif terhadap beragam tantangan ke depan, seperti ketidakpastian iklim ekonomi global, perubahan digital, serta kebutuhan peningkatan konektivitas antarwilayah di Lampung Utara.
Forkopimda dan OPD Hadir: Bukti Keseriusan Kolaborasi Pembangunan
Kehadiran Forkopimda, para asisten, staf ahli, serta kepala OPD dalam rapat paripurna tersebut menjadi bukti bahwa penyusunan APBD bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan kerja bersama seluruh elemen pemerintah daerah. Kolaborasi yang baik antarinstansi dapat mempercepat berbagai pencapaian strategis dalam pembangunan.
Forkopimda menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi pembangunan untuk tahun anggaran 2026. Mereka menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan ketahanan sosial, yang menjadi tugas utama unsur Forkopimda, juga akan terus diperkuat untuk mendukung iklim investasi dan aktivitas ekonomi masyarakat Lampung Utara.
Komitmen Pemkab Lampung Utara: Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmen untuk menjalankan APBD 2026 secara akuntabel, efektif, dan efisien. Bupati menekankan bahwa penggunaan anggaran tidak boleh melenceng jauh dari kebutuhan masyarakat.
“APBD bukan sekadar angka. Ia mencerminkan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang kita cita-citakan bersama. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan APBD 2026 secara akuntabel dan transparan,” jelas Bupati Hamartoni.
Pemerintah juga memastikan bahwa setiap OPD wajib menyusun program dan kegiatan berdasarkan indikator kinerja yang jelas. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada anggaran yang sia-sia atau tidak tepat sasaran.
Harapan Pemerintah untuk Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap bahwa arah kebijakan yang telah ditetapkan melalui PROPEMPERDA dan APBD 2026 dapat mempercepat pembangunan daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik. Tahun 2026 diproyeksikan sebagai tahun penguatan struktur pembangunan dan percepatan program-program prioritas.
Beberapa harapan utama pemerintah meliputi:
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program yang tepat sasaran.
- Percepatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas publik, dan sarana pendidikan.
- Penguatan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap UMKM, tenaga kerja, dan sektor pertanian.
- Penyediaan layanan kesehatan yang lebih merata hingga ke wilayah pedesaan.
- Peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
- Pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memaksimalkan potensi lokal.
Bupati berharap kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, OPD, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin erat sehingga pembangunan Kabupaten Lampung Utara dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak langsung bagi seluruh warga.
Penutup
Pengesahan PROPEMPERDA dan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara menjadi tonggak penting bagi pembangunan daerah ke depan. Langkah ini tidak hanya memperkuat dasar hukum dan arah kebijakan pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa pemerintah bekerja dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan fokus pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan landasan regulasi dan anggaran yang kuat, pemerintah Kabupaten Lampung Utara memasuki tahun 2026 dengan optimisme tinggi, siap mengimplementasikan berbagai program prioritas demi mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera, adil, dan berkembang.
Editor Pariyo Saputra / Redaksi Sumateranewstv. Com




