Pelayanan Call Center 110 Polres Tulang Bawang Barat Siap Layani Masyarakat

Tulang Bawang Barat, (Sumateranewstv. Com) — Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan Layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan komunikasi cepat antara masyarakat dengan pihak kepolisian. Layanan ini merupakan bentuk transformasi Polri dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat. Selasa (04/11/2025).

Keberadaan layanan Call Center 110 menjadi salah satu inovasi penting yang dihadirkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Tulang Bawang Barat, dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Melalui nomor darurat ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan, aduan, maupun permintaan bantuan secara langsung tanpa perlu datang ke kantor polisi. Cukup dengan menggunakan telepon genggam atau telepon rumah, masyarakat bisa segera terhubung dengan operator kepolisian yang siap melayani selama 24 jam penuh.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K melalui Kasi Humas Iptu Joniarto, S.E menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan sarana komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat yang berfungsi untuk mempercepat penanganan terhadap setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. "Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan respon yang cepat dan efektif terhadap setiap pengaduan yang diterima," ujarnya.

Layanan Pengaduan Cepat dan Responsif

Menurut penjelasan Kasi Humas, sistem layanan Call Center 110 telah dilengkapi dengan aplikasi perekaman interaksi yang memungkinkan setiap panggilan masyarakat tercatat dengan baik. Sistem ini bukan hanya mencatat isi percakapan, tetapi juga lokasi pelapor, waktu panggilan, hingga jenis kejadian yang dilaporkan. Hal ini sangat membantu petugas untuk menindaklanjuti laporan dengan cepat dan tepat sasaran.

"Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi antara Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons terhadap kebutuhan masyarakat secara real time," tambahnya.

Dengan adanya sistem ini, setiap laporan yang masuk dapat segera diteruskan ke satuan fungsi terkait seperti patroli, reskrim, lalu lintas, atau Sabhara. Misalnya, jika terjadi tindak kejahatan seperti pencurian atau penganiayaan, operator akan segera mengarahkan laporan tersebut ke petugas di lapangan agar segera ditindaklanjuti.

Layanan Call Center 110 tidak hanya menerima laporan kejahatan, tetapi juga dapat digunakan untuk pelaporan kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kehilangan barang berharga, hingga gangguan ketertiban umum. Selain itu, masyarakat juga dapat menanyakan informasi terkait kegiatan kepolisian, syarat administrasi, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Inovasi Polri Dalam Era Digital

Transformasi digital yang dilakukan oleh Polri menjadi bagian dari program besar Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Layanan Call Center 110 ini merupakan bentuk nyata dari upaya Polri menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Dengan sistem digital, laporan masyarakat dapat diterima, dianalisis, dan ditindaklanjuti secara cepat tanpa perlu proses birokrasi yang panjang.

“Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa kesulitan untuk menghubungi pihak kepolisian saat membutuhkan bantuan. Kami memastikan setiap laporan yang masuk akan direspons dengan cepat dan profesional oleh petugas yang bertugas,” ujar Kasi Humas Iptu Joniarto.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa sistem layanan ini juga didukung oleh operator yang telah dilatih secara khusus untuk berinteraksi dengan masyarakat. Operator diwajibkan menjaga etika komunikasi, ketelitian dalam mencatat laporan, serta kemampuan menganalisis situasi untuk menentukan prioritas penanganan.

Wujud Polri yang Humanis dan Modern

Layanan Call Center 110 menjadi bukti nyata bahwa Polri semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Tidak hanya sekadar penegak hukum, Polri juga hadir sebagai pelindung dan pengayom yang siap mendengarkan aspirasi serta keluhan warga. Dalam implementasinya, Polres Tulang Bawang Barat memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara transparan dan profesional.

“Kami tidak ingin masyarakat menunggu terlalu lama atau merasa diabaikan. Karena itu, setiap panggilan yang masuk akan segera diteruskan kepada satuan tugas yang relevan. Prinsipnya, tidak ada laporan yang dibiarkan tanpa tindak lanjut,” kata Kasi Humas.

Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga menyampaikan bahwa masyarakat perlu memanfaatkan layanan ini secara bijak. Laporan palsu atau panggilan iseng dapat menghambat kerja petugas yang sedang menangani situasi darurat. Polri dapat melakukan pelacakan terhadap nomor pelapor yang menyalahgunakan layanan ini.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak menjadikan layanan ini sebagai bahan candaan. Setiap panggilan yang masuk direkam dan dapat dilacak. Jika ditemukan laporan palsu atau prank, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sinergi dan Kolaborasi Untuk Keamanan Bersama

Selain sebagai sarana pengaduan, Call Center 110 juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Melalui sistem ini, Polri dapat memantau situasi kamtibmas secara lebih efektif karena laporan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah pengamanan di wilayah tertentu.

Polres Tulang Bawang Barat juga menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti pemerintah daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta operator telekomunikasi dalam menjaga kelancaran sistem layanan. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh laporan masyarakat dapat diterima dan direspon tanpa hambatan teknis.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung berjalannya sistem ini. Sinergi yang kuat antara pemerintah, Polri, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tulang Bawang Barat,” ujar Kapolres AKBP Sendi Antoni.

Masyarakat Menyambut Positif

Banyak warga yang mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan Call Center 110 ini. Salah satu warga Kelurahan Panaragan Jaya, Rahmat (35), mengatakan bahwa layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan aparat kepolisian tanpa harus datang ke kantor.

“Dulu kalau ada masalah, kita bingung harus ke mana. Sekarang cukup telepon ke 110, petugas langsung menanggapi. Saya pernah melapor soal kebisingan di sekitar rumah, dan tidak lama petugas datang menindaklanjuti,” ungkapnya.

Sementara itu, masyarakat lainnya, Siti (42), menyampaikan bahwa kehadiran Call Center ini juga meningkatkan rasa aman terutama bagi kaum perempuan yang sering merasa khawatir saat bepergian malam hari. “Kita jadi tenang karena tahu polisi selalu siaga. Kalau ada kejadian, tinggal telepon 110,” katanya.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Polres Tulang Bawang Barat terus melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan Call Center 110 agar semakin optimal. Setiap laporan yang masuk dievaluasi untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat dan kecepatan respon petugas. Data ini juga digunakan sebagai dasar peningkatan kapasitas personel dan sarana pendukung.

Selain itu, kegiatan sosialisasi juga rutin dilakukan ke berbagai desa dan kecamatan untuk mengenalkan fungsi serta manfaat Call Center 110 kepada masyarakat. Petugas Humas Polres bersama Babinkamtibmas aktif turun ke lapangan memberikan edukasi agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan ini saat membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami akan terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat mengetahui dan memahami fungsi Call Center ini. Tujuannya agar layanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya secara luas,” tambah Kasi Humas.

Komitmen Polres Tubaba Hadir Untuk Masyarakat

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, menegaskan bahwa kehadiran layanan Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang humanis, cepat, dan profesional. Ia berharap, masyarakat dapat terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami siap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan. Layanan 110 ini adalah bentuk nyata dari tanggung jawab kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup Kapolres.

(humas_tubaba)

Editor Redaksi Sumateranewstv