Press Release Nomor: 802/ XI / HUM.6.1.1./2025/Bidhumas
Senin, 17 November 2025.
Lampung, (Sumateranewstv. Com) – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tewasnya RF (18), pemuda warga Lampung Barat yang ditikam di bagian dada kiri. Pelaku berinisial RD, remaja 16 tahun, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.
Peristiwa Penikaman di Rest Area Pekon Sindang Pagar
Insiden tragis yang merenggut nyawa RF (18) terjadi di Rest Area Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat. Peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 15 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian itu sontak menggemparkan masyarakat setempat, mengingat lokasi rest area tersebut biasanya dikenal sebagai tempat persinggahan yang aman bagi pengendara dan warga yang melewati jalur strategis di wilayah tersebut.
Menurut informasi awal yang diterima oleh pihak kepolisian, insiden itu bermula ketika korban RF dan pelaku RD, yang diketahui masih berstatus remaja berusia 16 tahun, terlibat dalam suatu perselisihan. Meski detail pemicunya masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Barat, saksi di lokasi menyebutkan bahwa pertengkaran di antara keduanya terjadi cukup cepat dan memanas. Dalam hitungan detik, situasi berubah menjadi aksi penikaman yang mengakibatkan korban terjatuh setelah menerima tusukan di bagian dada kiri.
Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi berusaha menolong korban dengan membawa RF ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan akibat luka tusukan yang menembus organ vital. Kejadian tersebut meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi warga Sumber Jaya yang tidak menyangka kejadian tragis seperti itu dapat terjadi di lingkungan mereka.
Respons Cepat Polisi: Pengejaran Dimulai Sejak Malam Kejadian
Kepolisian Resor Lampung Barat bersama jajaran Polda Lampung langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat. Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku, mengingat beberapa saksi di lokasi mengenal RD sebagai salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari area kejadian.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, dalam keterangan resminya pada Minggu (16/11/2025), menjelaskan bahwa tim Satreskrim Polres Lampung Barat segera melakukan pengejaran terhadap pelaku sejak malam kejadian. "Benar, tadi malam terjadi penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia setelah ditusuk di dada kirinya. Dan alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam," ujar Yuni.
Pernyataan tersebut menggambarkan betapa serius dan cepatnya aparat kepolisian merespons insiden ini. Polda Lampung menegaskan bahwa kasus kekerasan yang menelan korban jiwa tidak akan dibiarkan tanpa penanganan segera, terlebih ketika pelaku kabur setelah melakukan aksinya.
Dalam proses pengejaran, polisi mengerahkan anggota dari Unit Reskrim Polres Lampung Barat untuk menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Tak hanya itu, pihak keluarga pelaku juga turut dimintai keterangan karena diduga mengetahui keberadaan RD.
Pelarian Singkat: Pelaku Bersembunyi di Rumah Keluarga
Setelah melakukan pencarian intensif, tim Satreskrim akhirnya menemukan keberadaan RD pada Minggu pagi, hanya beberapa jam setelah kejadian. Pelaku ternyata memilih bersembunyi di rumah salah satu keluarganya yang berada tidak jauh dari Kecamatan Sumber Jaya. Keputusan pelaku untuk melarikan diri dan bersembunyi menunjukkan adanya upaya menghindari tanggung jawab atas perbuatannya.
Namun upaya tersebut berlangsung singkat. Polisi yang telah mengantongi petunjuk kuat segera mendatangi lokasi persembunyian pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Turut diamankan pula sebilah senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban RF.
"Tim Satreskrim mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah keluarga hingga berhasil diamankan berikut barang bukti sebilah senjata tajam," kata Kombes Pol. Yuni. Barang bukti tersebut kini menjadi salah satu elemen penting dalam proses pembuktian kasus dan memudahkan penyidik dalam menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai.
Pelaku Diamankan, Motif Masih Didalami
Saat ini RD telah ditahan oleh pihak Polres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai remaja yang masih berusia 16 tahun, kasus ini melibatkan perhatian khusus mengingat pelaku tergolong anak berhadapan dengan hukum (ABH). Meski demikian, tindakan pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi terus mendalami motif penikaman, apakah dilatarbelakangi oleh pertengkaran spontan, masalah pribadi yang telah berlangsung lama, atau ada unsur lain seperti pengaruh lingkungan. Motif kasus ini menjadi perhatian serius karena akan menentukan arah penanganan kasus dan dakwaan yang akan dijatuhkan.
Beberapa saksi menyebutkan bahwa pelaku dan korban saling mengenal sebelum kejadian. Namun hal ini masih harus dibuktikan lebih lanjut oleh pemeriksaan polisi. Kabidhumas Polda Lampung juga menegaskan bahwa meski pelaku masih tergolong remaja, tindakan kriminal serius seperti pembunuhan tidak dapat ditoleransi dan tetap harus diproses sesuai aturan.
Reaksi Masyarakat: Duka, Shock, dan Harapan Penegakan Hukum
Peristiwa penikaman yang terjadi di Rest Area Pekon Sindang Pagar membuat masyarakat Lampung Barat terkejut. Banyak warga yang mengaku tidak menyangka remaja berusia 16 tahun dapat melakukan tindakan sekejam itu hingga menghilangkan nyawa seseorang. Kondisi ini memunculkan keprihatinan mendalam tentang semakin meningkatnya potensi konflik antarremaja yang berujung pada kekerasan.
Sejumlah warga yang ditemui oleh wartawan mengungkapkan rasa duka atas peristiwa tersebut. Mereka berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Selain itu, masyarakat juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan menjadi pembelajaran bagi generasi muda mengenai bahaya tindakan kekerasan.
Keluarga korban RF yang masih berduka berharap agar proses hukum berjalan adil dan cepat. Mereka mengaku kehilangan sosok remaja yang dikenal baik, ramah, dan tidak pernah terlibat permasalahan serius sebelumnya. Dukungan moral dan bantuan dari pihak kepolisian serta masyarakat sekitar terus mengalir kepada keluarga RF untuk menguatkan mereka dalam menghadapi masa-masa sulit ini.
Upaya Pencegahan: Kepolisian Tegaskan Pentingnya Pembinaan Remaja
Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius tidak hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi para pemangku kepentingan di bidang sosial dan pendidikan. Banyak pihak menilai bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap pembinaan remaja di tingkat keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Polda Lampung dalam beberapa kesempatan sebelumnya telah menekankan pentingnya sinergi antara orang tua, guru, pemerintah, dan tokoh masyarakat dalam mencegah tindakan kekerasan antarremaja. Program-program pembinaan mental dan karakter, kegiatan positif seperti olahraga, seni, organisasi kepemudaan, hingga edukasi hukum di kalangan pelajar harus terus diperkuat untuk menekan potensi konflik yang tidak perlu.
Proses Hukum Berlanjut
Dengan telah diamankannya RD, proses hukum kini memasuki tahap pemeriksaan mendalam untuk memastikan seluruh kronologi peristiwa terungkap secara jelas. Penyidik Polres Lampung Barat juga akan mempertimbangkan aspek psikologis pelaku mengingat usianya yang masih belia. Namun demikian, tindak pidana berat tetap akan diproses secara tegas untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu mendatang. Polda Lampung memastikan transparansi dalam pengungkapan kasus, termasuk pemaparan hasil pemeriksaan motif dan latar belakang pelaku setelah seluruh bukti dan keterangan saksi lengkap.
Penutup
Peristiwa tragis yang menewaskan RF ini menyisakan duka mendalam sekaligus memberi peringatan bagi seluruh masyarakat mengenai pentingnya pengendalian diri dan penyelesaian masalah secara damai. Aparat kepolisian yang bergerak cepat dalam kurang dari 24 jam untuk menangkap pelaku menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta masyarakat.
Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, terutama para remaja, bahwa kekerasan bukanlah solusi dan selalu membawa penyesalan di kemudian hari. Dengan kerja sama antara aparat, keluarga, sekolah, dan masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah sehingga lingkungan Lampung Barat dapat tetap aman, kondusif, dan harmonis.
Sumber Humas Polda Lampung
Editor Redaksi Sumateranewstv. Com
