LAMPUNG, (Sumateranewstv. Com) — Polda Lampung secara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025 di Lapangan Mapolda Lampung pada Senin, 17 November 2025. Pembukaan apel dihadiri langsung oleh kapolda Lampung dan diikuti oleh ratusan personel gabungan yang disiapkan untuk melaksanakan operasi lalu lintas terpadu selama 14 hari, yakni mulai 17 hingga 30 November 2025.
Apel yang dipimpin oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, menandai dimulainya operasi yang fokus pada penegakan disiplin berlalu lintas melalui perpaduan strategi preemtif, preventif, dan represif. Dalam pelaksanaannya, Polda Lampung menegaskan bahwa pendekatan yang dipilih mengutamakan edukasi, persuasi, dan tindakan humanis untuk membangun kepatuhan jangka panjang di kalangan pengguna jalan.
Komposisi dan Kekuatan Personel
Operasi Zebra Krakatau 2025 menempatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung sebagai satuan komando lapangan. Selama 14 hari operasi, sebanyak 667 personel gabungan Polda dan Polres/ta dikerahkan untuk menunaikan tugas pengawasan, patroli, penindakan, dan edukasi masyarakat di berbagai titik kerawanan lalu lintas di wilayah provinsi Lampung.
Hadir pula dalam apel pembukaan sejumlah tokoh dan unsur pemerintah serta pemangku kepentingan terkait, antara lain Pangdam 21 Raden Inten, Komandan Korem 043/Gatam, Komandan Lanal Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Lampung, Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, serta pihak swasta dan manajemen area pelabuhan/industri.
Amanat Kapolda: Proporsional, Humanis, dan Edukatif
Dalam amanatnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan prinsip pelaksanaan operasi yang menggabungkan sejumlah pendekatan: preemtif (upaya mengantisipasi), preventif (pencegahan), dan represif (penindakan).
Kapolda juga menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan upaya bersama untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang aman. Penindakan akan dilaksanakan secara profesional dan proporsional, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan pelayanan publik.
Prioritas Penindakan: Pelanggaran Berisiko Tinggi
Kapolda menekankan bahwa prioritas penindakan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi. Skema penindakan yang diberlakukan meliputi berbagai metode: tilang manual, penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, serta teguran simpatik bagi pelanggar yang kepatuhannya dinilai masih dapat diperbaiki melalui pembinaan.
Jenis pelanggaran prioritas yang menjadi fokus antara lain:
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan
- Mengemudi dengan kecepatan berlebih
- Tidak menggunakan helm berstandar serta tidak memakai sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi tanpa kelengkapan surat-surat (SIM/STNK) yang sah
- Pengendara di bawah umur
- Melawan arus
- Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL)
Langkah prioritas tersebut diambil berdasarkan analisis kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung yang menunjukkan bahwa faktor human error, kelalaian, dan ketidakpatuhan terhadap aturan seringkali menjadi penyebab utama kecelakaan berakibat fatal.
Peran ETLE dan Teknologi dalam Operasi
Operasi Zebra Krakatau tahun ini juga memanfaatkan teknologi untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas. Polda Lampung mengintensifkan penggunaan ETLE statis dan ETLE mobile untuk memantau pelanggaran secara objektif dan berkelanjutan. Dengan ETLE, pelanggaran yang terekam kamera dapat diproses secara administratif sehingga meningkatkan transparansi penindakan.
ETLE statis ditempatkan di titik-titik strategis yang kerap menjadi lokasi pelanggaran, sedangkan ETLE mobile akan mendukung patroli dan pengawasan dinamis di berbagai ruas jalan. Penggunaan teknologi ini diharapkan mampu mengefektifkan penindakan sekaligus meminimalkan kontak fisik yang berpotensi menimbulkan gesekan di lapangan.
Koordinasi Multi-Sektor
Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada sinergi antar-lembaga. Kapolda menjelaskan bahwa Operasi Zebra Krakatau 2025 dijalankan berkoordinasi erat dengan seluruh stakeholder terkait, termasuk instansi pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, Dinas Pendidikan, unsur TNI, instansi kesehatan, hingga pihak swasta yang berkaitan dengan rambu dan fasilitas lalu lintas.
Koordinasi tersebut mencakup:
- Penentuan titik-titik lokasi operasi dan pemasangan rambu pendukung;
- Kegiatan edukasi bersama ke sekolah-sekolah dan komunitas pengguna jalan;
- Penanganan korban kecelakaan bersama instansi kesehatan dan Jasa Raharja;
- Pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang dan pemenuhan ketentuan ODOL;
- Koordinasi data dan informasi pelanggaran untuk analisis pasca-operasi.
Edukasi Masyarakat: Sekolah, Komunitas, dan Media
Sebagai bagian dari pendekatan preemtif dan preventif, Polda Lampung akan mengintensifkan kegiatan edukasi publik. Kegiatan ini dirancang untuk menyentuh berbagai lapisan masyarakat, mulai siswa sekolah menengah, pengemudi angkutan umum, komunitas motor, hingga masyarakat umum.
Kegiatan edukasi meliputi sosialisasi aturan berlalu lintas, pelatihan keselamatan berkendara, pembagian materi imbauan keselamatan, hingga program pembinaan kepada kelompok rentan seperti pelajar yang mengendarai sepeda motor meski belum usia layak. Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dilibatkan untuk memfasilitasi program-program penyuluhan di lingkungan sekolah.
Media massa dan media sosial juga berperan penting dalam memperluas jangkauan pesan keselamatan. Polda Lampung mendorong publikasi rutin yang menekankan pentingnya kepatuhan berlalu lintas serta menyebarkan informasi mengenai lokasi pengawasan ETLE agar masyarakat sadar dan waspada.
Pendekatan Humanis dan Tegas
Meski menekankan aspek edukasi, Kapolda Lampung menegaskan bahwa tindakan tegas tetap diperlukan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Petugas di lapangan diinstruksikan untuk menerapkan sikap profesional: persuasif dan humanis dalam menghadapi pelanggar yang dapat diubah perilakunya melalui edukasi, namun tegas terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi.
Protokol lapangan menegaskan bahwa penindakan harus proporsional, menjunjung tinggi hak warga, dan meminimalkan potensi pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan operasi tidak menimbulkan kontroversi, tetapi mampu membangun kepercayaan publik terhadap aparat dalam menegakkan hukum lalu lintas.
Fokus pada Sumber Daya Manusia dan Profesionalitas
Keberhasilan operasi juga ditopang oleh kualitas sumber daya manusia yang melaksanakan tugas di lapangan. Oleh karena itu, Polda Lampung menekankan peningkatan profesionalitas personel—mulai dari pemahaman regulasi lalu lintas yang mutakhir, keterampilan komunikasi publik, hingga kemampuan melakukan tindakan medis dasar saat terjadi kecelakaan.
Latihan internal dan pembekalan teknis dilakukan sebelum personel diterjunkan, termasuk simulasi penanganan insiden, pengoperasian ETLE, serta teknik mengedukasi masyarakat di jalan. Pembekalan ini ditujukan agar setiap interaksi petugas dengan publik berlangsung efektif dan bernilai positif bagi upaya perubahan perilaku berkendara.
Penanganan Kecelakaan dan Pelayanan pada Korban
Selain penindakan dan edukasi, Polda Lampung menegaskan adanya mekanisme cepat dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Kerjasama dengan instansi kesehatan dan Jasa Raharja menjadi kunci untuk menekan fatalitas melalui respon cepat di lokasi kejadian dan akses perawatan bagi korban.
Prosedur evakuasi dan penanganan medis dasar disiapkan agar korban kecelakaan dapat segera mendapatkan pertolongan. Selain itu, koordinasi administrasi untuk klaim santunan dikoordinasikan dengan Jasa Raharja agar keluarga korban menerima haknya secara tepat waktu.
Harapan dan Indikator Keberhasilan
Tujuan utama Operasi Zebra Krakatau 2025 adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menumbuhkan kesadaran patuh berlalu lintas di kalangan masyarakat. Indikator keberhasilan yang dipantau antara lain:
- Penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas selama dan pasca-operasi;
- Pengurangan angka pelanggaran prioritas yang terdeteksi lewat ETLE dan penindakan manual;
- Peningkatan jumlah partisipasi publik dalam kegiatan edukasi dan program keselamatan jalan;
- Rendahnya angka fatalitas korban kecelakaan di titik-titik rawan.
Guna memastikan keberlanjutan dampak positif, Polda Lampung berencana melakukan evaluasi pasca-operasi yang melibatkan seluruh stakeholder. Hasil evaluasi akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan dan program keselamatan berlalu lintas jangka menengah dan panjang di wilayah provinsi Lampung.
Tanggung Jawab Bersama: Ajakan kepada Masyarakat
Kapolda mengakhiri amanatnya dengan seruan kuat kepada seluruh lapisan masyarakat: keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan pada rambu, aturan kecepatan, penggunaan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, serta tidak berkendara dalam keadaan terpengaruh alkohol merupakan tindakan konkret yang dapat menyelamatkan nyawa.
“Mari ciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif dengan mengedepankan kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat,” ujar Kapolda, mengingatkan bahwa upaya meminimalkan kecelakaan memerlukan peran aktif warga—bukan hanya penindakan semata.
Penutup
Operasi Zebra Krakatau 2025 yang resmi dibuka di Mapolda Lampung menjadi bukti komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan keselamatan jalan. Melalui kombinasi penindakan berbasis data, pemanfaatan teknologi ETLE, pendekatan edukatif, dan koordinasi multi-sektor, Polda Lampung berharap tercipta perubahan perilaku berkendara yang berkelanjutan.
Selama 14 hari operasi ini berjalan, warga diimbau untuk memperhatikan informasi lokasi pengawasan, mematuhi rambu dan aturan berkendara, serta ikut berpartisipasi dalam pesan-pesan keselamatan yang disebarluaskan oleh kepolisian dan mitra terkait. Dengan cara ini, diharapkan Lampung menjadi wilayah yang lebih aman bagi pengguna jalan, meminimalkan jumlah korban kecelakaan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Press Release: 801/ XI / HUM.6.1.1./2025/Bidhumas — Disusun berdasarkan keterangan resmi Polda Lampung. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Bidhumas Polda Lampung atau akun resmi Polda Lampung.



