LSM Triga Nusantara Indonesia Layangkan Ultimatum Kedua untuk Dinas Pariwisata Lampung Barat

Lampung Barat, (Sumateranewstv. Com) — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRIGA) kembali melayangkan surat ultimatum kedua kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Barat. Surat bernomor 105/ULTIMATUM-DPC/TRIGA-LB/IX/2025 tersebut berisi permintaan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan beberapa program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2023.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di tingkat daerah, khususnya dalam sektor pariwisata yang menjadi salah satu pilar ekonomi utama Kabupaten Lampung Barat.

Ketua LSM TRIGA Lampung Barat, Ahmad Zainuddin, menegaskan bahwa surat tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan permintaan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak terjebak pada spekulasi publik yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

Isi dan Substansi Surat Ultimatum Kedua

Dalam surat yang dilayangkan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Barat, LSM TRIGA menyoroti sejumlah program dan kegiatan strategis yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023. Di antaranya adalah:

  • Program Pengembangan Destinasi Wisata;
  • Kegiatan Pemasaran Pariwisata Daerah;
  • Program Pelestarian dan Penguatan Budaya Lokal;
  • Penyelenggaraan Festival Wisata Kopi dan kegiatan pendukung lainnya.

Ahmad Zainuddin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta kajian internal lembaganya, terdapat beberapa kejanggalan yang perlu dijelaskan secara resmi. Hal ini termasuk ketidaksesuaian antara laporan kegiatan dan kondisi faktual di lokasi pelaksanaan program.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Justru kami meminta penjelasan resmi agar tidak muncul prasangka negatif publik terhadap pengelolaan anggaran,” ujar Ahmad Zainuddin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Sumatera News TV.

Transparansi Anggaran dan Hak Publik atas Informasi

Dalam konteks pemerintahan modern, transparansi anggaran merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik. LSM TRIGA menilai bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana dana publik dikelola dengan baik dan digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Total nilai kegiatan yang dipersoalkan dalam surat tersebut disebut mencapai sekitar Rp27,24 miliar. Angka ini mencakup alokasi untuk kegiatan fisik, promosi pariwisata, hingga pembiayaan event tahunan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku UMKM dan komunitas kreatif.

TRIGA meminta agar Dinas Pariwisata memberikan klarifikasi tertulis, menyerahkan dokumen pertanggungjawaban lengkap, serta membuka informasi secara transparan kepada publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Batas Waktu dan Langkah Lanjutan

Dalam suratnya, LSM TRIGA memberikan tenggat waktu 3 × 24 jam sejak surat diterima secara resmi. Bila dalam jangka waktu tersebut tidak ada tanggapan dari pihak Dinas Pariwisata, organisasi ini menyatakan siap melanjutkan proses pelaporan kepada lembaga pengawasan tingkat nasional seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Kami akan terus mengawal agar penggunaan uang rakyat benar-benar sesuai dengan aturan. Jika tidak ada respons, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegas Ahmad Zainuddin.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan laporan pendukung berbasis dokumen dan hasil pemantauan di lapangan, termasuk dokumentasi visual dan testimoni masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Latar Belakang Program dan Dugaan Ketidaksesuaian

Kegiatan pariwisata di Lampung Barat memang dikenal memiliki potensi besar. Kabupaten ini memiliki sejumlah destinasi alam unggulan seperti Danau Ranau, Kebun Raya Liwa, hingga kawasan wisata kopi yang menjadi ikon daerah. Namun demikian, LSM TRIGA menilai masih ada kesenjangan antara potensi dan realisasi pembangunan.

Menurut laporan awal yang dihimpun TRIGA, beberapa proyek pengembangan infrastruktur wisata tidak menunjukkan kemajuan signifikan sesuai dengan jadwal pelaksanaan. Beberapa kegiatan promosi pariwisata juga dinilai tidak memiliki output yang terukur meski telah menelan biaya cukup besar.

“Kami menilai perlu adanya audit menyeluruh terhadap efektivitas program pariwisata di Lampung Barat. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan dana publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjut Ahmad.

Reaksi Masyarakat dan Dukungan Publik

Langkah LSM TRIGA mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan masyarakat sipil di Lampung Barat. Sejumlah tokoh masyarakat, pelaku wisata, hingga akademisi menyambut positif upaya tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

Menurut pengamat kebijakan publik kehadiran lembaga kontrol seperti LSM Trinusa sangat penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Pemerintah daerah harus menyadari bahwa keterbukaan informasi adalah bagian dari reformasi birokrasi. Lembaga seperti TRINUSA punya hak untuk meminta klarifikasi, dan pihak dinas semestinya merespons secara profesional,” ujarnya.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Dinas Pariwisata

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait isi surat ultimatum tersebut. Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui telepon dan pesan singkat belum mendapatkan jawaban dari pejabat yang berwenang.

Redaksi Sumatera News TV tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat maupun Dinas Pariwisata terkait pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komitmen TRINUSA terhadap Good Governance

LSM Triga Nusantara Indonesia berdiri dengan semangat mendorong transparansi dan akuntabilitas publik. Di berbagai daerah, organisasi ini dikenal aktif dalam memantau proyek-proyek pemerintah, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Langkah mereka sering kali berujung pada rekomendasi perbaikan tata kelola dan peningkatan integritas lembaga publik.

Dalam kasus di Lampung Barat, TRINUSA menegaskan akan tetap berdiri di jalur hukum dan konstitusional. Semua langkah dilakukan berdasarkan bukti administratif dan lapangan, tanpa muatan politis.

“Kami tidak ingin menimbulkan kegaduhan. Justru kami ingin membangun sistem pemerintahan daerah yang lebih transparan, profesional, dan terbuka terhadap kritik konstruktif,” tutur Ahmad Zainuddin.

Catatan Redaksi

Seluruh informasi terkait dugaan ketidaksesuaian kegiatan pariwisata ini merupakan materi yang dipertanyakan oleh LSM TRINUSA dalam surat resmi kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Barat. Informasi tersebut masih menunggu tanggapan dan klarifikasi dari pihak pemerintah daerah. Redaksi akan memperbarui berita ini setelah memperoleh konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Sumber: DPC LSM TRINUSA Lampung Barat 

Editor: Pariyo Saputra 

© 2025 Sumatera News TV — Semua hak cipta dilindungi undang-undang.